Pansus Minta BPK Identifikasi Pihak-pihak Terkait Kasus Pelindo II

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 16 November 2015
Pansus Minta BPK Identifikasi Pihak-pihak Terkait Kasus Pelindo II

Ketua Pansus Pelindo II Pansus meminta analisa keuntungan dan sebagainya apabila pengelolaan 100% dilakukan oleh Indonesia. (Foto: MP/Fachuruddin Chalik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Berdasarkan keputusan rapat dengan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tanggal 22 oktober lalu, Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II meminta audit investigasi BPK terkait beberapa hal terutama di luar pengadaan barang. Audit laporan BPK sudah cukup baik dan lengkap, dan sekarang sudah masuk ranah hukum di kepolisian dan KPK. Demikian diungkapkan Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka sesaat sebelum rapat dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Senin (16/11).

"Ada dua persoalan lain, yaitu perpanjangan konsesi JICT dan Kalibaru (New Priok). Dan, kita meminta investigasi terkait dua hal tersebut. Namun, BPK cukup progresif karena sudah melakukan pengembangan dan mendapatkan temuan terkait JICT. Dan, dari laporan BPK tadi sudah 95%, tinggal kami minta lengkapi sisanya terkait perpanjangan kontrak JICT, yang mengungkapkan perkembangan amandemen pemberi kuasa kepada PT JICT dari PT Pelindo II, yang dilakukan sebelum masa akhir perjanjian," ujar Rieke.

Rieke melanjutkan, BPK kemudaian menilai kewajaran struktur dan komposisi saham, serta penerimaan cash yang diterima PT Pelindo II dari Hutchinson Port Hongkong (HPH) atas amandemen perjanjian kuasa yang diberikan oleh para pihak.

"Yang ketiga melakukan analisa keuangan jika PT Pelindo II tidak memberikan amandemen pemberian kuasa dan mengambil alih 100% kepemilikan saham PT JICT. Yang artinya dikelola 100% oleh Indonesia sendiri," lanjut Rieke.

Pemeran Oneng dalam Bajaj Bajuri ini menambahkan, karena dari audit yang dilakukan oleh BPK menilai kewajaran komposisi keuntungan dan saham, maka Pansus meminta analisa keuntungan dan sebagainya apabila pengelolaan 100% dilakukan oleh Indonesia.

"Keempat adalah mengidentifikasi kerugian keuangan negara, atau kerugian perekoniam negara yang terjadi akibat penyimpangan-penyimpangan dalam kerja sama antara PT Pelindo II dan HPH. Dan yang kelima mengindetifikasi pihak-pihak yang diduga terkait dan diduga bertanggung jawab dengan terjadinya peran dari masing-masing pihak tersebut. Kami meminta laporan audit itu secara parsial, pertama tentu mengenai perpanjangan konsesi, baru setelahnya masuk kepada persoalan Kalibaru, sehingga kita bisa sama-sama fokus per itemnya," ujarnya. (aka)

 

Baca Juga:

  1. Girsang: Pansus Pelindo II Panggil Dirjen Pajak untuk Tahu Kerugian Negara
  2. Azis Syamsudin: Pansus Pelindo II Tetap Jalan Saat Reses
  3. Dirjen Pajak MangJunimart kir, Rapat Pansus Pelindo II Dijadwal Ulang
  4. Pansus Pelindo II Panggil Dirjen Pajak dan Kepala BPKP
  5. Pansus Pelindo II Tangguhkan Pemanggilan RJ Lino
#Pansus Pelindo II #Pelindo II #Rieke Diah Pitaloka
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Kritik Usulan Tambahan Anggaran Kementerian HAM Rp 492,9 Miliar
Rieke Diah Pitaloka menilai usulan tambahan anggaran Kementerian HAM sebesar Rp492,9 miliar masih terlalu besar untuk dukungan manajemen dan belum fokus pada pelayanan HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Rieke Diah Pitaloka Kritik Usulan Tambahan Anggaran Kementerian HAM Rp 492,9 Miliar
Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Imigrasi merupakan instrumen negara untuk mengendalikan lalu lintas orang yang masuk, keluar, dan berada di wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Dorong Pemerintah tidak Ragu Sikat Mafia Haji
Ada banyak catatan yang perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan haji seperti kondisi tenda agar lebih lebih baik dan pembenahan di sejumlah fasilitas lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Rieke Diah Pitaloka Dorong Pemerintah tidak Ragu Sikat Mafia Haji
Indonesia
Dokter Magang Meninggal karena Lelah Bekerja Tanpa Libur, DPR Desak Reformasi Tata Kelola Program Internship Melalui Perpres
Menurut anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, solusi atas persoalan program internship kedokteran tidak cukup hanya melalui peraturan menteri kesehatan saja.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Dokter Magang Meninggal karena Lelah Bekerja Tanpa Libur, DPR Desak Reformasi Tata Kelola Program Internship Melalui Perpres
Indonesia
Tabrakan KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur Jadi Momentum Revolusi Keselamatan Kereta Api
DPR memberikan dukungan penuh kepada Direktur Utama PT KAI (Persero) untuk menginisiasi perbaikan menyeluruh yang mengacu pada akurasi data
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Tabrakan KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur Jadi Momentum Revolusi Keselamatan Kereta Api
Indonesia
DPR Semprot Kemenkum Buntut RUU Kewarganegaraan Amburadul, Berpotensi Jadi Barang Dagangan
Selain masalah transparansi, Rieke menyoroti birokrasi pemberian kewarganegaraan bagi WNA yang sangat berbelit dan melibatkan terlalu banyak lembaga tanpa kepastian waktu
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Maret 2026
DPR Semprot Kemenkum Buntut RUU Kewarganegaraan Amburadul, Berpotensi Jadi Barang Dagangan
Indonesia
Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi, KPK Buka Peluang Panggil Rieke Diah Pitaloka
KPK membuka peluang memanggil Rieke Diah Pitaloka, terkait kasus dugaan suap Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).
Soffi Amira - Selasa, 06 Januari 2026
Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi, KPK Buka Peluang Panggil Rieke Diah Pitaloka
Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
Pelabuhan Tanjung Priok Macet Parah, Prabowo Diminta Evaluasi Manajemen Pelindo
Insiden kemacetan parah yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, pada Kamis (17/4) lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 April 2025
Pelabuhan Tanjung Priok Macet Parah, Prabowo Diminta Evaluasi Manajemen Pelindo
Bagikan