Direktur Cita: Penerimaan Pajak Masih Kurang Pemerintah Ketok Rumah Warga


Gedung kantor pusat Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan Jakarta Selatan. Senin, (11/1) Merahputih.com / Rizki Fitrianto.
MerahPutih Keuangan - Direktur Executif Center For Indonesia (Cita) Yustinus Prastowo mengatakan pihaknya melihat kalau rupiah tidak menguat dan penerimaan pajak stagnan maka kemungkinan hanya dengan utang asumsi tax amnesty tidak dapat berjalan.
"Tapi kalau jalan itu utang kita bisa saja bekurang, sedangkan utang kita bertambah rupiah masih lemah sepertu sekarang kemungkinan secara nominal utang akan makin tinggi. Karena utang memakai nilai tukar USD kalau utang makin tinggi rasio pajak ke utang juga akan making tinggi artinya utang ke pajak kontribusinya akan semakin besar," ujar Yustinus usai Seminar Pajak dan Koperasi untuk Keadilan, di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Selasa (23/2).
Yustinus menambahkan saat ini uang pajak untuk belanja akan semakin kecil karena banyak digunakan untuk membayar pajak. Kalau dilihat saat ini tren meningkat pajak meningkat tapi pajak stagnan.
"Perusahaan yang besar itu meningkat secara nominalnya saja, tetapi kalau dilihat secara tax rasio malah turun. Meningkat karena banyak perusahaan yang bayar pajak lebih. Dalam waktu Lima tahun terakhir meningkat, kemampuan pemerintah untuk memungut pajak belum optimal karena terlihat dari orang menengah ke bawah justru banyak disubsidi oleh si kaya yang harusnya ability to pay, orang mampu kita tarik pajak akhirnya tidak terjadi kesulitan data akses backing," tuturnya.
Ia menyoroti langkah yang diambil pemerintah daerah hanya fokus menarik pajak kepada para UKM saja. Hal ini terjadi bias, Ia mendapat informasi bahwa banyak pemerintah daerah mendatangi rumah-rumah menanyakan langsung mengenai aset yang dimiliki oleh masyarakat.
"Saya mendapat informasi saat ini pemerintah daerah sudah mulai mendatangi rumah-rumah warga dan menanyakan langsung atas kepemilikan para UKM. Nah bagaimana dengan para pengusaha yang memiliki rekening triliunan, apakah pemerintah berani untuk menanyakan hal yang serupa?," tandasnya.(abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Sidang Paripurna DPR 2025, Puan Maharani Soroti 'Cinta Segitiga' dalam Kebijakan Fiskal

Fraksi PKB Setujui Kerangka Ekonomi Makro 2026, tapi Berikan Beberapa Catatan

Prabowo Paparkan 8 Kebijakan Pendorong Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal 1 2025

Penerimaan Pajak DKI Jakarta Melonjak Rp936 Miliar, PKB dan PBB jadi Kontribusi Terbesar

Prabowo Diharapkan Terapkan Kebijakan Fiskal Berfokus ke Infrastruktur dan Hilirisasi
