Kejar Target Pajak 2016, Menkeu Revisi Lima UU


Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menghadiri konferensi pers pencapaian penerimaan pajak tahun 2015 oleh direktorat jendral pajak. Senin, (11/1) Merahputih.com / Rizki Fitrianto.
MerahPutih Keuangan - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan strategi lain untuk mengejar target penerimaan pajak tahun ini. Seperti diketahui, target pajak pada APBN 2016 Rp1.546,7 trilliun.
Selain fokus pada Wajib Pajak Orang Pribadi, Kemenkeu akan memperkuat kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui revisi atas undang-undang (UU) yang telah ada, maupun menyusun UU yang baru di bidang perpajakan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang P.S. Brodjonegoro mengungkapkan, total akan ada lima UU yang ditargetkan dapat selesai pada tahun ini. Pertama, UU terkait pengampunan pajak (tax amnesty), yang merupakan UU baru.
Ia memaparkan, tax amnesty diperlukan sebagai langkah awal untuk mengetahui basis pajak (tax basic) yang sebenarnya. Dengan telah diketahuinya besarnya tax basic yang benar, lanjutnya, maka akan lebih mudah bagi pemerintah untuk menentukan kebijakan-kebijakan yang tepat di bidang perpajakan.
“Setelah kita melakukan pengampunan pajak, maka akan ketahuan berapa besarnya tax basic kita. Dengan besarnya tax basic ketahuan, makanya kita bisa kemudian menentukan apakah misalkan tarif PPh (Pajak Penghasilan) Badan harus diturunkan, tarif PPh perorangan harus diturunkan,” jelasnya saat konferensi pers terkait penerimaan pajak tahun 2015 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (11/1) sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenkeu.
Sementara itu, empat UU lain yang juga ditargetkan selesai tahun ini yaitu revisi atas UU terkait meterai, penyusunan UU baru terkait Ketentuan Umum Perpajakan, revisi atas UU tentang PPh, dan terakhir revisi UU tentang Pajak Pertambangan Nilai (PPN).
“Lima undang-undang dalam setahun itu berat, tapi itu penting untuk reformasi pajak kita ke depan,” katanya.
BACA JUGA:
- Penunjukan Dirjen Pajak, Menkeu Tolak Diintervensi
- Pembelaan Menkeu Soal Polemik Penerimaan Pajak
- Kejar Target Pajak 2016, Menkeu Siapkan Strategi Ini
- Tax Amnesty Jadi Sebab Tak Tercapainya Target Pajak
- Pengamat: Target Pajak 2016 Idealnya Rp1.220 Triliun
Bagikan
Berita Terkait
Penerimaan Pajak DKI Jakarta Melonjak Rp936 Miliar, PKB dan PBB jadi Kontribusi Terbesar
