Diperiksa KPK 12 Jam, Rio Capella Irit Bicara

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 16 Oktober 2015
Diperiksa KPK 12 Jam, Rio Capella Irit Bicara

Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella meninggalkan Gedung DPP usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (15/10). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Hukum - Patrice Rio Capella tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diperiksa sebagai saksi atas kasus Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti, di KPK, Jakarta, Jumat (16/10).

Rio diperiksa selama 12 jam. Setelah keluar dari pemeriksaan tersebut, ia enggan berbicara banyak kepada awak media yang telah menunggunya sejak sebelum ia datang.
Rio keluar gedung KPK sekira pukul 21.30 WIB dengan sejumlah pengamanan.

"Semuanya sudah dijelaskan," kata Rio Capella usai diperiksa penyidik KPK kepada awak media.

Wartawan yang sudah menunggu sejak pagi hari merasa kecewa dengan sedikitnya komentar Rio Capella.

Seperti diketahui, Patrice Rio Capella ditetapkan sebagai tersangka kasus dana bansos Provinsi Sumut. Rio Capella diduga menerima uang RP200 juta dari Gatot Pujo Nugroho untuk mengamankan kasus tersebut. (fdi)


Baca Juga:

  1. Razman Arif: Masih Ada Penerima Gratifikasi Selain Rio Capella
  2. NasDem: Kasus Rio Capella Dipolitisasi
  3. Rio Capella Akui Terima Uang Gratifikasi
  4. Tiba di KPK, Rio Capella Bungkam
  5. Rio Capella jadi Tersangka, NasDem Ketar-Ketir

 

#Patrice Rio Capella
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Bagikan