Pelanggan Diteror, CEO Gojek Buat Program Baru

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 03 Oktober 2015
Pelanggan Diteror, CEO Gojek Buat Program Baru

Pesan driver GoJek.(diambil dari Path)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - CEO GoJek Nadiem Makarim menuturkan pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan tukang ojek ala GoJek, mengingat banyaknya laporan dari masyarakat perihal kurangnya pelayanan yang diberikan.

Hal ini dikarenakan ulah segelintir driver GoJek terkait privasi konsumen. Nadiem Makarim selalu CEO dan owner GoJek pun akan melakukan perbaikan dalam merekrut calon driver GoJek serta mengubah aplikasi layanan tukang ojek ala GoJek.

"Kami sedang mengerjakan mekanisme untuk tidak mencantumkan nomor konsumen, sehingga hak privasi konsumen dapat terjaga," jelas Nadiem Makarim saat ditemui di Pacific Place, Jakarta Selatan, Jumat (2/10).

Nadiem Makarim menambahkan nantinya pada layar aplikasi GoJek hanya muncul nama pelanggan dan pengemudi serta tidak memunculkan nomor telepon.

"Jadi pengemudi kemudian menghubungi konsumen hanya melalui aplikasi begitupun dengan konsumen sebaliknya, hanya dapat menghubungi driver GoJek lewat aplikasi," tutur Nadiem Makarim.

Rencana pembaruan ini, Nadiem Makarim masih merahasiakan rencananya. Ia berharap program baru yang nantinya bakal diterapkan dapat digunakan pada akhir tahun. Nadiem pun banyak mendapat laporan dari sejumlah pelanggan yang mengaku mendapat teror dari pengendara GoJek gara-gara diberi review buruk.

"Saya banyak menerima laporan dari pelanggan karena dirinya sering mendapat teror dari sejumlah driver GoJek yang tidak terima mendapat reward buruk dari pelanggan. Untuk itu, kami akan segera membenahi itu dengan segera," tandas lulusan Harvard University itu. (Abi)

 

Baca Juga:

  1. Bikin Tersenyum, Cerita Driver Gojek Kirim Pesan Putus Cinta
  2. BPS: GoJek Bantu Tekan Angka Pengangguran
  3. Presiden Minta Pengemudi GoJek dan Ojek Pangkalan Tidak Saling Bergesekan
  4. Selalu Rugi, Pedagang Valas Nyambi Ngojek
  5. Mengenal Lebih Dekat Eugenie Patricia, 'Pengemudi' GoJek Super Cantik
#Transportasi Berbasis Aplikasi #Tukang Ojek #Nadiem Makarim #GoJek
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Pengemudi ojol memeluk eks Mendikbudristek nadiem Makarim usai sidang vonis di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Juni 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Berita Foto
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Juni 2026
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Nadiem Makarim Ajukan Banding usai Divonis 10 Tahun Penjara: Saya akan Terus Berjuang Demi Kebenaran
Nadiem Makarim memastikan akan mengajukan banding setelah divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Nadiem Makarim Ajukan Banding usai Divonis 10 Tahun Penjara: Saya akan Terus Berjuang Demi Kebenaran
Indonesia
Nadiem Makarim Mengaku Tak Mampu Bayar Uang Pengganti Rp 809,5 Miliar, Sebut Vonisnya Praktis Jadi 15 Tahun Penjara
Nadiem Makarim mengaku tidak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp 809,5 miliar dalam kasus Chromebook. Ia menyebut vonis 10 tahun penjara secara efektif menjadi 15 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Nadiem Makarim Mengaku Tak Mampu Bayar Uang Pengganti Rp 809,5 Miliar, Sebut Vonisnya Praktis Jadi 15 Tahun Penjara
Indonesia
Vonis Nadiem Makarim Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai tak Ada Unsur Korupsi
Sidang vonis eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, diwarnai dissenting opinion. Hakim Andi Saputra menyebutkan, bahwa Nadiem seharusnya dibebaskan.
Soffi Amira - Selasa, 30 Juni 2026
Vonis Nadiem Makarim Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai tak Ada Unsur Korupsi
Indonesia
Vonis Nadiem Makarim Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, Ini Dasar Pertimbang Hakim
Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Vonis Nadiem Makarim Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, Ini Dasar Pertimbang Hakim
Indonesia
Eks Bos GoJek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Bui, Bayar Uang Pengganti Rp 809 M
Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada eks Menteri Nadiem Makarim terkait korupsi Chromebook.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Eks Bos GoJek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Bui, Bayar Uang Pengganti Rp 809 M
Indonesia
Jelang Vonis, Nadiem: Saya Bersyukur tidak Berjuang Sendirian
Menurut Nadiem, apa pun putusan yang dijatuhkan majelis hakim, ia meyakini kebenaran akan tetap berpihak kepadanya.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Jelang Vonis, Nadiem: Saya Bersyukur tidak Berjuang Sendirian
Berita Foto
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim Genggam Tangan Istri Jelang Sidang Vonis di PN Tipikor
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim bersama Istri Franka Franklin Makarim sebelum memasuki ruang sidang di PN Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Juni 2026
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim Genggam Tangan Istri Jelang Sidang Vonis di PN Tipikor
Indonesia
Nadiem Makarim Jalani Sidang Vonis Kasus Korupsi Chromebook Hari Ini
Sidang akan digelar pukul 10.00 WIB di ruang Muhammad Hatta Ali, lantai 1 Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Nadiem Makarim Jalani Sidang Vonis Kasus Korupsi Chromebook Hari Ini
Bagikan