Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pelanggan Diteror, CEO Gojek Buat Program Baru

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 03 Oktober 2015
Pelanggan Diteror, CEO Gojek Buat Program Baru

Pesan driver GoJek.(diambil dari Path)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - CEO GoJek Nadiem Makarim menuturkan pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan tukang ojek ala GoJek, mengingat banyaknya laporan dari masyarakat perihal kurangnya pelayanan yang diberikan.

Hal ini dikarenakan ulah segelintir driver GoJek terkait privasi konsumen. Nadiem Makarim selalu CEO dan owner GoJek pun akan melakukan perbaikan dalam merekrut calon driver GoJek serta mengubah aplikasi layanan tukang ojek ala GoJek.

"Kami sedang mengerjakan mekanisme untuk tidak mencantumkan nomor konsumen, sehingga hak privasi konsumen dapat terjaga," jelas Nadiem Makarim saat ditemui di Pacific Place, Jakarta Selatan, Jumat (2/10).

Nadiem Makarim menambahkan nantinya pada layar aplikasi GoJek hanya muncul nama pelanggan dan pengemudi serta tidak memunculkan nomor telepon.

"Jadi pengemudi kemudian menghubungi konsumen hanya melalui aplikasi begitupun dengan konsumen sebaliknya, hanya dapat menghubungi driver GoJek lewat aplikasi," tutur Nadiem Makarim.

Rencana pembaruan ini, Nadiem Makarim masih merahasiakan rencananya. Ia berharap program baru yang nantinya bakal diterapkan dapat digunakan pada akhir tahun. Nadiem pun banyak mendapat laporan dari sejumlah pelanggan yang mengaku mendapat teror dari pengendara GoJek gara-gara diberi review buruk.

"Saya banyak menerima laporan dari pelanggan karena dirinya sering mendapat teror dari sejumlah driver GoJek yang tidak terima mendapat reward buruk dari pelanggan. Untuk itu, kami akan segera membenahi itu dengan segera," tandas lulusan Harvard University itu. (Abi)

 

Baca Juga:

  1. Bikin Tersenyum, Cerita Driver Gojek Kirim Pesan Putus Cinta
  2. BPS: GoJek Bantu Tekan Angka Pengangguran
  3. Presiden Minta Pengemudi GoJek dan Ojek Pangkalan Tidak Saling Bergesekan
  4. Selalu Rugi, Pedagang Valas Nyambi Ngojek
  5. Mengenal Lebih Dekat Eugenie Patricia, 'Pengemudi' GoJek Super Cantik
#Transportasi Berbasis Aplikasi #Tukang Ojek #Nadiem Makarim #GoJek
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Dalam kasus itu, Nadiem terbukti menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan keuangan negara senilai Rp 1,56 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Indonesia
Ramai Dibincangkan Skenario Perlindungan Hukum Bagi Nadiem, Dasco Bilang Begini
Pantauan di akun Instagram Dasco menunjukkan unggahan bergambar rangkaian bunga bertuliskan "Happy Birthday" disertai keterangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Ramai Dibincangkan Skenario Perlindungan Hukum Bagi Nadiem, Dasco Bilang Begini
Indonesia
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Kuasa hukum Nadiem Makarim melaporkan empat hakim perkara dugaan korupsi Chromebook ke Komisi Yudisial. Ini alasan lengkap yang disampaikan tim pembela.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Indonesia
Jaksa Tidak Terima Vonis 10 Tahun Bui Nadiem Makarim, Status Tahanan Rumah Masuk Memori Banding
Kejaksaan Agung resmi mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara terhadap Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook. Pertimbangan banding termasuk status penahanan rumah.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Jaksa Tidak Terima Vonis 10 Tahun Bui Nadiem Makarim, Status Tahanan Rumah Masuk Memori Banding
Indonesia
Asal Usul Nadiem Harus Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar Kasus Chromebook
Hakim Ketua menegaskan rantai kausal dari kebijakan korupsi Nadiem hingga aliran dana sebesar Rp809,59 miliar ke ekosistem korporasinya dapat dilacak dengan jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Asal Usul Nadiem Harus Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar Kasus Chromebook
Berita Foto
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Pengemudi ojol memeluk eks Mendikbudristek nadiem Makarim usai sidang vonis di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Juni 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Berita Foto
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Juni 2026
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Nadiem Makarim Ajukan Banding usai Divonis 10 Tahun Penjara: Saya akan Terus Berjuang Demi Kebenaran
Nadiem Makarim memastikan akan mengajukan banding setelah divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Nadiem Makarim Ajukan Banding usai Divonis 10 Tahun Penjara: Saya akan Terus Berjuang Demi Kebenaran
Indonesia
Nadiem Makarim Mengaku Tak Mampu Bayar Uang Pengganti Rp 809,5 Miliar, Sebut Vonisnya Praktis Jadi 15 Tahun Penjara
Nadiem Makarim mengaku tidak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp 809,5 miliar dalam kasus Chromebook. Ia menyebut vonis 10 tahun penjara secara efektif menjadi 15 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Nadiem Makarim Mengaku Tak Mampu Bayar Uang Pengganti Rp 809,5 Miliar, Sebut Vonisnya Praktis Jadi 15 Tahun Penjara
Indonesia
Vonis Nadiem Makarim Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai tak Ada Unsur Korupsi
Sidang vonis eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, diwarnai dissenting opinion. Hakim Andi Saputra menyebutkan, bahwa Nadiem seharusnya dibebaskan.
Soffi Amira - Selasa, 30 Juni 2026
Vonis Nadiem Makarim Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai tak Ada Unsur Korupsi
Bagikan