Ahok Ancam Larang GoJek Jika Masih Langgar Aturan
Potret pengendara GoJek, ojek berbasis aplikasi online di ibu kota Jakarta, Sabtu (3/10). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Megapolitan - Setelah Pemprov DKI melalui Organda secara resmi meluncurkan bajaj berbasis aplikasi online pada (7/10) di Waduk Pluit. Di mana Organda DKI Jakarta menargetkan 17 ribu bajaj berbahan bakar gas tergabung di layanan online.
Di hari yang sama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih dikenal Ahok memberi peringatan keras terhadap pihak dari pelayanan ojek berbasis aplikasi, GoJek. Menurut Ahok, banyak pengemudi GoJek yang mulai melanggar aturan, seperti berhenti atau ngetem sembarangan di pinggir jalan dan di trotoar.
"Kami pasti tangkap karena dari pengelola GoJek juga sudah dikasih 'kartu kuning'. Lama-lama, GoJek saya coret dan lama-lama aplikasi bakal mati sendiri, pasti," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (7/10).
Basuki Tjahaja Purnama menjanjikan bakal terus memperbaiki sistem transportasi massal di Ibu Kota. Salah satunya ialah dengan memperbanyak bus tingkat gratis yang membelah pusat Kota Jakarta. Dengan demikian, warga lambat laun akan memilih menggunakan transportasi massal yang disediakan DKI dan Pemprov DKI mampu menyingkirkan GoJek secara sistematis, tentu dengan aturan main melaui Pergub yang akan dibuatnya.
"Pasti dong, kamu (aplikasi ojek online) kalah bersaing," kata Ahok.

Dalam pertemuan GoJek dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Selasa kemarin, telah disepakati untuk menempatkan pengemudi ke dalam jalan lingkungan. CEO sekaligus Founder GoJek, Nadiem Makarim, mengatakan bakal membantu Dishubtrans dan kepolisian untuk menertibkan pengemudi GoJek yang ngetem di trotoar.
"Kami ini kan perusahaan teknologi. Sisi undang-undang penertiban itu Dishub dan Polda. Tapi, kami harus bekerja sama dan kami akan bantu sosialisasi kepada member kami agar tidak mangkal di trotoar," kata Nadiem Makarim.
Sejak Senin lalu, Dishubtrans DKI telah menertibkan sebanyak delapan pengemudi GoJek dengan memberi sanksi pelanggaran lalu lintas. Hal itu akan terus dilakukan hingga tidak ada lagi ojek-ojek yang mangkal di trotoar. sehingga perannya dapat digantikan oleh bajaj online yang dimilik oleh Pemprov DKI. (Aka)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Game Online Dianggap Picu Tragedi di SMA 72, Gubernur DKI Siap 'All Out' Dukung Pembatasan oleh Pemerintah Pusat
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025