Ahok Ancam Larang GoJek Jika Masih Langgar Aturan


Potret pengendara GoJek, ojek berbasis aplikasi online di ibu kota Jakarta, Sabtu (3/10). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Megapolitan - Setelah Pemprov DKI melalui Organda secara resmi meluncurkan bajaj berbasis aplikasi online pada (7/10) di Waduk Pluit. Di mana Organda DKI Jakarta menargetkan 17 ribu bajaj berbahan bakar gas tergabung di layanan online.
Di hari yang sama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih dikenal Ahok memberi peringatan keras terhadap pihak dari pelayanan ojek berbasis aplikasi, GoJek. Menurut Ahok, banyak pengemudi GoJek yang mulai melanggar aturan, seperti berhenti atau ngetem sembarangan di pinggir jalan dan di trotoar.
"Kami pasti tangkap karena dari pengelola GoJek juga sudah dikasih 'kartu kuning'. Lama-lama, GoJek saya coret dan lama-lama aplikasi bakal mati sendiri, pasti," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (7/10).
Basuki Tjahaja Purnama menjanjikan bakal terus memperbaiki sistem transportasi massal di Ibu Kota. Salah satunya ialah dengan memperbanyak bus tingkat gratis yang membelah pusat Kota Jakarta. Dengan demikian, warga lambat laun akan memilih menggunakan transportasi massal yang disediakan DKI dan Pemprov DKI mampu menyingkirkan GoJek secara sistematis, tentu dengan aturan main melaui Pergub yang akan dibuatnya.
"Pasti dong, kamu (aplikasi ojek online) kalah bersaing," kata Ahok.
Dalam pertemuan GoJek dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Selasa kemarin, telah disepakati untuk menempatkan pengemudi ke dalam jalan lingkungan. CEO sekaligus Founder GoJek, Nadiem Makarim, mengatakan bakal membantu Dishubtrans dan kepolisian untuk menertibkan pengemudi GoJek yang ngetem di trotoar.
"Kami ini kan perusahaan teknologi. Sisi undang-undang penertiban itu Dishub dan Polda. Tapi, kami harus bekerja sama dan kami akan bantu sosialisasi kepada member kami agar tidak mangkal di trotoar," kata Nadiem Makarim.
Sejak Senin lalu, Dishubtrans DKI telah menertibkan sebanyak delapan pengemudi GoJek dengan memberi sanksi pelanggaran lalu lintas. Hal itu akan terus dilakukan hingga tidak ada lagi ojek-ojek yang mangkal di trotoar. sehingga perannya dapat digantikan oleh bajaj online yang dimilik oleh Pemprov DKI. (Aka)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Aplikator Pastikan Ojol yang Berdiskusi dengan Wapres Gibran Adalah Mitra Resmi

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR

Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta

Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap

Atasi Macet Horor di TB Simatupang, Pemprov DKI Buka Wacana Alih Fungsi Trotoar dan Pembangunan Jalan Layang

Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man

Titik Macet Terparah di Jakarta Selatan Terungkap, Salah Satunya di Jalan TB Simatupang
