Satya Wira Yudha Setuju Anggaran Tunjangan Anggota DPR Ditambah


Gedung DPR (Foto: bnpt.go.id)
MerahPutih Nasional - Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Wira Yudha setuju dengan usulan kenaikan tunjangan bagi anggota Dewan.
"Kalau dari kebutuhan yang ada saya katakan seluruh anggota DPR setuju, kalau tidak justru kita pertanyakan nambalnya darimana?," kata Satya, di DPR, Jakarta, Rabu (16/9).
Pasalnya, kata Satya, dengan gaji saat ini saja dirinya harus nombok hingga Rp20 juta untuk membiayai kunjungan ke daerah pemilihan. Berbeda dengan anggota Dewan yang tidak banyak melakukan kunjungan, maka penggunaan anggaranya sangat kecil.
"Kalau lihat matriks kebutuhan dan tuntutan terhadap perilaku anggota DPR sesuai atau tidak, kalau pertanyaannya itu adalah sekarang posisi nombok. Artinya kebutuhan lebih besar daripada tunjangan yang diberikan sekarang," kata
Politisi partai Golkar ini menambahkann yang terpenting adalah pertanggunjawaban ke publik. "Yang tidak kita inginkan tunjangan diperbesar, tapi kebutuhan tidak besar," tandasnya. (mad)
Baca Juga:
Tunjangan DPR Naik, Desmon: Ini Akal-akalan
Hanura Tolak Kenaikan Tunjangan Anggota DPR
Lucius Karus: DPR Perlu Buktikan Korelasi Kenaikan Tunjangan dengan Kinerja
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Prabowo Nyatakan Pimpinan DPR akan Cabut Tunjangan Anggota DPR

Fraksi PDIP Setuju Tunjangan di Luar Batas Dihentikan, Beri Ultimatum ke Anggota

Rumah Politikus PAN Eko Patrio dan Uya Kuya Didatangi Massa

Fraksi Gerindra Setujui Penghentian Tunjangan DPR Yang Tidak Penuhi Rasa Keadilan Warga

Sakit Hati Lihat Pendapatan dan Tunjangan Fantastis Anggota DPR, Buruh Sentil Uangnya buat Sewa Rumah di Surga

DPR Dapat Tunjangan Rumah Rp 50 Juta, Yenny: Gus Dur Pasti Menolak

Kesenjangan Gaji: Pejabat Capai Rp 3 Juta Per Hari Sedangkan Buruh Hanya Rp 20 Ribu Per Hari

Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp 50 Juta Perbulan Hasil Hitungan Kemenkeu, Nominal Standar Pejabat Negara

Adies Kadir Ralat Pernyataan Tunjangan Beras DPR Naik Jadi Rp 12 Juta, Jadinya Susut Cuma Rp 200 Ribu

Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Sebulan Rp 50 Juta, Take Home Pay Jadi Rp 70 Juta
