Gubernur Ahok Komentari Sidang MKD

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 08 Desember 2015
Gubernur Ahok Komentari Sidang MKD

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kedua kiri). (ANTARA FOTO/Rosa Panggabeanpras)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau biasa dipanggil Ahok mengomentari Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memeriksa Ketua DPR Setya Novanto yang ternyata digelar tertutup. Menurutnya, bila tidak ada hal yang disembunyikan seyogianya sidang digelar terbuka seperti dua kali sidang sebelumnya.

"Kalau menurut saya, kalau enggak ada apa-apa sebaiknya semua dibuka saja, jadi orang enggak curiga," jelas Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, baru-baru ini.

Selama ini, publik menilai Ahok sebagai kepala daerah yang mendorong transparansi di segala hal. Bahkan pada situasi yang agak khusus, misalnya pemeriksaan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ahok tetap mengusahakan sidang bisa terpantau publik secara terbuka, "telanjang", dan transparan.

Ahok-pun mengaitkan sidang di MKD dengan semangat transparansi yang ia dorong. Menurutnya, tak ada yang perlu ditutup-tutupi bila segala halnya memang benar.

"Sama seperti BPK, saya tantang kan (pemeriksaan 23 November lampau). Kenapa enggak berani dibuka? Ditutup-tutupi? Kita lihat saja," ujar Ahok sembari menutup pintu mobilnya untuk beranjak dari Balai Kota.

Kemarin, Senin (7/12), mayoritas anggota MKD DPR menginginkan sidang Setya Novanto terkait dugaan pencatutan nama presidan dan wakil presiden di hadapan pimpinan Freeport digelar terbuka. Namun demikian, akhirnya sidang digelar tertutup.

Permintaan sidang tertutup itu diajukan oleh Setya Novanto sendiri dan tertulis dalam nota pembelaan di hadapan sidang MKD. Sidang MKD dipimpin oleh kolega Novanto dari partai Golkar, Kahar Muzakir. (aka)

 

BACA JUGA:

  1. Sidang MKD Tertutup, Pengamat Cium Skenario Lepaskan Setnov
  2. Alasan Kenapa Sidang MKD Dilakukan Tertutup
  3. Sidang MKD Dinilai Seperti "Sidang Badut"
  4. Malu, Anggota MKD Lakukan Sidang Tertutup
  5. Pengamanan Sidang MKD Setya Novanto Dinilai Berlebihan

 

#Sidang MKD #Sidang MKD Kasus Setya Novanto #Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) #Setya Novanto Catut Nama Presiden #Setya Novanto #Gubernur Ahok
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Para wakil rakyat yang dinonaktifkan mencakup anggota biasa, pimpinan komisi, hingga Pimpinan DPR RI.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Indonesia
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Formappi tegaskan MKD memiliki tugas menjaga marwah, wibawa, dan kehormatan DPR melalui penerapan kode etik.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Bagikan