Gubernur Ahok Komentari Sidang MKD

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 08 Desember 2015
Gubernur Ahok Komentari Sidang MKD

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kedua kiri). (ANTARA FOTO/Rosa Panggabeanpras)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau biasa dipanggil Ahok mengomentari Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memeriksa Ketua DPR Setya Novanto yang ternyata digelar tertutup. Menurutnya, bila tidak ada hal yang disembunyikan seyogianya sidang digelar terbuka seperti dua kali sidang sebelumnya.

"Kalau menurut saya, kalau enggak ada apa-apa sebaiknya semua dibuka saja, jadi orang enggak curiga," jelas Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, baru-baru ini.

Selama ini, publik menilai Ahok sebagai kepala daerah yang mendorong transparansi di segala hal. Bahkan pada situasi yang agak khusus, misalnya pemeriksaan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ahok tetap mengusahakan sidang bisa terpantau publik secara terbuka, "telanjang", dan transparan.

Ahok-pun mengaitkan sidang di MKD dengan semangat transparansi yang ia dorong. Menurutnya, tak ada yang perlu ditutup-tutupi bila segala halnya memang benar.

"Sama seperti BPK, saya tantang kan (pemeriksaan 23 November lampau). Kenapa enggak berani dibuka? Ditutup-tutupi? Kita lihat saja," ujar Ahok sembari menutup pintu mobilnya untuk beranjak dari Balai Kota.

Kemarin, Senin (7/12), mayoritas anggota MKD DPR menginginkan sidang Setya Novanto terkait dugaan pencatutan nama presidan dan wakil presiden di hadapan pimpinan Freeport digelar terbuka. Namun demikian, akhirnya sidang digelar tertutup.

Permintaan sidang tertutup itu diajukan oleh Setya Novanto sendiri dan tertulis dalam nota pembelaan di hadapan sidang MKD. Sidang MKD dipimpin oleh kolega Novanto dari partai Golkar, Kahar Muzakir. (aka)

 

BACA JUGA:

  1. Sidang MKD Tertutup, Pengamat Cium Skenario Lepaskan Setnov
  2. Alasan Kenapa Sidang MKD Dilakukan Tertutup
  3. Sidang MKD Dinilai Seperti "Sidang Badut"
  4. Malu, Anggota MKD Lakukan Sidang Tertutup
  5. Pengamanan Sidang MKD Setya Novanto Dinilai Berlebihan

 

#Sidang MKD #Sidang MKD Kasus Setya Novanto #Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) #Setya Novanto Catut Nama Presiden #Setya Novanto #Gubernur Ahok
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
MKD DPR menjatuhkan sanksi nonaktif enam bulan kepada anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni atas pelanggaran kode etik buntut aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan. Sahroni menyatakan menerima putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Indonesia
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
MKD menjatuhkan sanksi kepada lima anggota DPR nonaktif. Tiga melanggar kode etik, dua kembali aktif, dengan Sahroni menerima sanksi paling berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Berita Foto
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Anggota DPR nonaktif Adies Kadir (kanan), Ahmad Sahroni (kedua kanan), Surya Utama alias Uya Kuya (ketiga kanan), Eko Hendro Purnomo (kedua kiri) dan Nafa Urbach (kiri) mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 05 November 2025
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Indonesia
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Putusan ini diambil setelah MKD DPR RI mempertimbangkan secara matang berbagai keterangan saksi dan ahli dalam sidang-sidang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Indonesia
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Aksi joget para anggota dewan menjadi respons positif karena merasa usaha yang ditampilkan timnya mendapatkan reaksi dari anggota DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Indonesia
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto diminta kembali ke penjara jika bebas bersyarat dibatalkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Indonesia
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Para wakil rakyat yang dinonaktifkan mencakup anggota biasa, pimpinan komisi, hingga Pimpinan DPR RI.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Indonesia
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Formappi tegaskan MKD memiliki tugas menjaga marwah, wibawa, dan kehormatan DPR melalui penerapan kode etik.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Bagikan