Gubernur Ahok Komentari Sidang MKD
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kedua kiri). (ANTARA FOTO/Rosa Panggabeanpras)
MerahPutih Politik - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau biasa dipanggil Ahok mengomentari Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memeriksa Ketua DPR Setya Novanto yang ternyata digelar tertutup. Menurutnya, bila tidak ada hal yang disembunyikan seyogianya sidang digelar terbuka seperti dua kali sidang sebelumnya.
"Kalau menurut saya, kalau enggak ada apa-apa sebaiknya semua dibuka saja, jadi orang enggak curiga," jelas Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Selama ini, publik menilai Ahok sebagai kepala daerah yang mendorong transparansi di segala hal. Bahkan pada situasi yang agak khusus, misalnya pemeriksaan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ahok tetap mengusahakan sidang bisa terpantau publik secara terbuka, "telanjang", dan transparan.
Ahok-pun mengaitkan sidang di MKD dengan semangat transparansi yang ia dorong. Menurutnya, tak ada yang perlu ditutup-tutupi bila segala halnya memang benar.
"Sama seperti BPK, saya tantang kan (pemeriksaan 23 November lampau). Kenapa enggak berani dibuka? Ditutup-tutupi? Kita lihat saja," ujar Ahok sembari menutup pintu mobilnya untuk beranjak dari Balai Kota.
Kemarin, Senin (7/12), mayoritas anggota MKD DPR menginginkan sidang Setya Novanto terkait dugaan pencatutan nama presidan dan wakil presiden di hadapan pimpinan Freeport digelar terbuka. Namun demikian, akhirnya sidang digelar tertutup.
Permintaan sidang tertutup itu diajukan oleh Setya Novanto sendiri dan tertulis dalam nota pembelaan di hadapan sidang MKD. Sidang MKD dipimpin oleh kolega Novanto dari partai Golkar, Kahar Muzakir. (aka)
BACA JUGA:
- Sidang MKD Tertutup, Pengamat Cium Skenario Lepaskan Setnov
- Alasan Kenapa Sidang MKD Dilakukan Tertutup
- Sidang MKD Dinilai Seperti "Sidang Badut"
- Malu, Anggota MKD Lakukan Sidang Tertutup
- Pengamanan Sidang MKD Setya Novanto Dinilai Berlebihan
Bagikan
Berita Terkait
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman