Sidang MKD Tertutup, Pengamat Cium Skenario Lepaskan Setnov

Fadhli Fadhli - Senin, 07 Desember 2015
Sidang MKD Tertutup, Pengamat Cium Skenario Lepaskan Setnov

Ray Rangkuti (tengah), Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia. (Foto: Facebook/Ray Rangkuti)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik- Sidang Mahkamah kehormatan Dewan (MKD) yang menghadirkan Setya Novanto (Setnov) sebagai terlapor pada Senin (7/12) dilakukan tertutup. Karena sifat sidang yang tertutup, Pengamat cium adanya niat lepaskan Setnov.

Dugaan ini terlontar dari mulut Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti. Dirinya mensinyalir adanya skenario politik untuk melepaskan Setya Novanto dari jerat kasus permufakatan jahat dirinya dengan sejumlah pengusaha tambang.

"Ini adalah bentuk skenario untuk melepaskan Setya Novanto dari jerat kasus," ucap Ray kepada merahputih.com, Senin (7/12).

Diakuinya indikasi itu terlihat jelas dengan digelarnya sidang tertutup dengan pengamanan yang cukup ketat.

"Terlepas ini kesepakatan seluruh anggota MKD, yang jelas ini adalah skenario untuk mengaburkan pandangan publik terhadap kasus Setya Novanto," tambahnya.

Karena SIdang dilakukan tertutup, Ray pun meragukan independensi MKD, "Hasilnya juga sangat diragukan," ujarnya.

Dibandingkan dengan sidang MKD sebelumnya, sudah dipastikan bahwa MKD telah bertindak tidak adil dengan memaksa sidang tertutup.

"Kalau UU mengatur hal itu, kenapa sidang tidak ditutup sebelumnya, kan yang dibahas perkara yang sama, kenapa harus ditutup? ini jelas skenarionya," terang Ray. (fdi)

 

BACA JUGA:

  1. KPU Luar Negeri Turut Pantau Pemilukada Tangsel
  2. Distribusi Kacau, Pelaksanan Pilkada di Papua Terancam
  3. Malu, Anggota MKD Lakukan Sidang Tertutup
  4. Sidang MKD Dinilai Seperti "Sidang Badut"
  5. Alasan Kenapa Sidang MKD Dilakukan Tertutup

 

#Sidang MKD #Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) #Sidang MKD Kasus Setya Novanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
MKD DPR menjatuhkan sanksi nonaktif enam bulan kepada anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni atas pelanggaran kode etik buntut aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan. Sahroni menyatakan menerima putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Indonesia
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
MKD menjatuhkan sanksi kepada lima anggota DPR nonaktif. Tiga melanggar kode etik, dua kembali aktif, dengan Sahroni menerima sanksi paling berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Berita Foto
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Anggota DPR nonaktif Adies Kadir (kanan), Ahmad Sahroni (kedua kanan), Surya Utama alias Uya Kuya (ketiga kanan), Eko Hendro Purnomo (kedua kiri) dan Nafa Urbach (kiri) mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 05 November 2025
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Indonesia
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Putusan ini diambil setelah MKD DPR RI mempertimbangkan secara matang berbagai keterangan saksi dan ahli dalam sidang-sidang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Indonesia
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Aksi joget para anggota dewan menjadi respons positif karena merasa usaha yang ditampilkan timnya mendapatkan reaksi dari anggota DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Indonesia
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Para wakil rakyat yang dinonaktifkan mencakup anggota biasa, pimpinan komisi, hingga Pimpinan DPR RI.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Indonesia
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Formappi tegaskan MKD memiliki tugas menjaga marwah, wibawa, dan kehormatan DPR melalui penerapan kode etik.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Berita Foto
MKD DPR Gelar Sidang Video Asusila Anggota DPR
Anggota DPR RI Fraksi PDIP Haryanto mengambil sumpah saat mengikuti sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Didik Setiawan - Selasa, 03 Desember 2024
MKD DPR Gelar Sidang Video Asusila Anggota DPR
Berita Foto
Anggota DPR Yulius Setiarto Jalani Sidang Pelanggaran Etik Mahkaham Kehormatan Dewan (MKD)
Anggota DPR Fraksi PDIP Yulius Setiarto saat menjalani sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Didik Setiawan - Selasa, 03 Desember 2024
Anggota DPR Yulius Setiarto Jalani Sidang Pelanggaran Etik Mahkaham Kehormatan Dewan (MKD)
Bagikan