Dampak Pelemahan Rupiah, 500.000 Pekerja Terancam PHK


Rupiah (Foto: Antara)
MerahPutih Bisnis - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal akan terjadi hingga akhir tahun ini. Bahkan diperkirakan sekitar 500.000 pekerja akan kehilangan pekerjaan.
Hal itu disampaikan Direktur Sustainable Development Indonesia, Drajad Wibowo, dalam Talkshow Polemik Sindo Trijaya "Paket Mujarab Anti Lesu” di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, (29/8).
"Berdasarkan pertumbuhan tahun 2014, elasitas penyerapan lapangan kerja itu sekitar 538.000 per 1 persen pertumbuhan. Kalau kondisi seperti ini, 2015 akan ada tambahan paling tidak 500.000 penganggur baru. Ini besar sekali," ujar Drajat.
Dia mengatakan PHK akan terjadi merata di semua sektor karena semua sektor sangat terpukul dengan kondisi pertumbuhan ekonomi yang melambat, termasuk di sektor pertanian dengan adanya kemarau yang berkepanjangan atau El-Nino.
Bahkan, lanjut Drajad, tidak sedikit perusahaan yang menjual asetnya karena memiliki utang demi membayar hutangnya dalam bentuk valas. "Perusahaan mulai kelimpungan, banyak yang menjual aset, merumahkan karyawan," ujarnya. (rfd)
Baca Juga:
Pekerja yang Terkena PHK Bisa Cairkan JHT Mulai 1 September
Sampai Akhir Tahun Ada 30.000 Pekerja Bakal Di-PHK
Ancaman PHK Massal di Depan Mata, Alasan Pemerintah Revisi PP No 60/2015
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Indonesia Butuh 3 Juta Lowongan Kerja Per Tahun, Pengusaha Minta Deregulasi Sektor Ketenagakerjaan

Ini Berbagai Program Buat Cegah PHK dan Ringankan Buruh, Subsidi Upah Dilanjutkan

Airlangga Hartarto: PHK Bertentangan dengan Semangat Tidar

Pemerintah Minta Pengusaha Otomotif Tambah Investasi Selamatkan Pekerja Dari PHK

Tren Pelemahan Rupiah Berlanjut, Masalah Fiskal dan Politik Jadi Pemicu

6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan

Demi Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Bentuk Dewan Kesejahteraan dan Satgas Pencegahan PHK untuk Perlindungan Pekerja

4 Karyawan Melawan HT soal PHK, MNC Mangkir di Sidang Perdana

PHK Naik 32 Persen, Ini Pembelaan Pemerintah

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor 32 Persen, Gelombang PHK di Indonesia Diprediksi Naik
