Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Cegah PHK, PLN Beri Diskon 30 Persen Hingga Cicilan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 07 Oktober 2015
Cegah PHK, PLN Beri Diskon 30 Persen Hingga Cicilan

Gedung PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Pemerintah memberikan insentif terkait listrik sebagai bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi Tahap III. Pemerintah akan memberikan diskon bagi pabrik yang beroperasi pukul 23.00-08.00. 

"Diskon 30 persen bagi penggunaan listrik dari pukul 23.00 hingga 08.00. Logikanya banyak perusahaan-perusahaan yang bisa dijalankan (secara) mekanis, kalau bisa malam-malam kan bisa dapat potongan. Jadi, kita dorong industri bergerak di malam hari," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (7/10).

Kebijakan baru di bidang tarif listrik ini diharapkan menolong pelaku usaha. Selain itu, diharapkan dapat mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. 

Menurut Sudirman, banyak industri yang rawan PHK, listriknya tertunggak. PLN memberikan kelonggaran, perusahaan hanya membayar 60 persen dalam setahun. Sisanya dibayar secara cicilan mulai bulan ke-13.

"Ini sangat memberi kemudahan bagi perusahaan-perusahaan yang kesulitan cash flow," kata Sudirman.

Sudirman menyatakan tarif dasar listrik (TDL) akan selalui mengalami penyesuaian karena ditentukan harga minyak mentah (ICP= Indonesia Crude Price), kurs dan inflasi. Penurunan ICP tiap US$10 per barel akan menurunkan tarif listrik hingga 5 persen. Kemudian apabila rupiah menguat Rp1.000 per dolar AS akan menurunkan listrik hingga 2,32 persen. Sementara jika inflasi membaik per 1 persen akan menurunkan listrik hingga 0,189 persen. (Luh)

Baca Juga:

  1. PLN Himbau Masyarakat Hemat Gunakan Listrik
  2. Rencana PLN Menaikkan TDL Dikecam
  3. PLN Rugi Rp10,5 Triliun Semester I 2015
  4. Tekan Angka PHK, Pemerintah Beri Kredit Murah Bagi Perusahaan Kolaps
  5. Pemerintah Diminta Fokus Tangani Korban PHK
#Paket Kebijakan Ekonomi Tahap III #PHK Massal #Sudirman Said #PLN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Sudirman Said Kembali Diperiksa Jampidsus sebagai Saksi Kasus Petral
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Juli 2026
Sudirman Said Kembali Diperiksa Jampidsus sebagai Saksi Kasus Petral
Indonesia
Kasus Petral Kembali Mencuat, Sudirman Said Diperiksa Kejagung
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka, yakni Mohammad Riza Chalid (MRC), IRW, BBG, AGS, MLY, NRD, dan TFK.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Kasus Petral Kembali Mencuat, Sudirman Said Diperiksa Kejagung
Dunia
PHK di Industri Bank, OJK Sebut Langkah Penyehatan Internal
Dian memastikan,rasionalisasi tenaga kerja di KB Bank sendiri juga telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
PHK di Industri Bank, OJK Sebut Langkah Penyehatan Internal
Indonesia
PHK Tokopedia, Ekonom Tegaskan Pekerja Paling Rentan Jadi Korban
Dalam penjelasan kepada DPR dan Kementerian Ketenagakerjaan, manajemen menyebut yang terjadi yakni penataan organisasi, bukan PHK massal.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
PHK Tokopedia, Ekonom Tegaskan Pekerja Paling Rentan Jadi Korban
Indonesia
Biar Pelaku Usaha Tenang, Pemerintah Tahan Kenaikkan Tarif Listrik di Juli –September
Selain mempertahankan tarif bagi pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga memastikan tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi tetap tidak mengalami perubahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Biar Pelaku Usaha Tenang, Pemerintah Tahan Kenaikkan Tarif Listrik di Juli –September
Indonesia
Buntut Pemadaman Listrik, Polisi Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLN Mulai Tahun 2018
Hingga saat ini, total sudah ada 16 saksi yang diperiksa. Untuk langkah selanjutnya, penyidik akan memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan ahli, hingga melakukan penyitaan barang bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Buntut Pemadaman Listrik, Polisi Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLN Mulai Tahun 2018
Indonesia
Kemnaker Telusuri Isu PHK di TikTok dan Tokopedia, Mediator HI Mulai Bergerak
Kemnaker mulai menelusuri isu PHK di TikTok dan Tokopedia. Hingga kini belum ada laporan resmi, sementara pemerintah masih menunggu klarifikasi dari perusahaan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Kemnaker Telusuri Isu PHK di TikTok dan Tokopedia, Mediator HI Mulai Bergerak
Indonesia
Biar Nikmati Listrik, Desa Terpencil Bakal Dipasang Mini Grid Berbasis Energi Setempat
Pemerintah menyiapkan tiga strategi jitu untuk memperluas akses listrik hingga ke desa-desa terpencil.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Biar Nikmati Listrik, Desa Terpencil Bakal Dipasang Mini Grid Berbasis Energi Setempat
Indonesia
Listrik Mati Bergilir Pulau Jawa Terakhir 21 Juni, Dirut PLN Janji Tak Akan Terjadi Lagi
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memastikan pemadaman bergilir di Jawa berakhir sejak 21 Juni 2026. Penguatan pasokan batubara dan tambahan kapasitas listrik menjadikan sistem lebih andal.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Listrik Mati Bergilir Pulau Jawa Terakhir 21 Juni, Dirut PLN Janji Tak Akan Terjadi Lagi
Berita
Kemendag Respons Kompensasi Pemadaman Listrik PLN, Masih Tunggu Hasil Investigasi
Kemendag merespons soal kompensasi pemadaman listrik PLN. Namun, hal itu masih menunggu hasil investigasi Bareskrim Polri.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Kemendag Respons Kompensasi Pemadaman Listrik PLN, Masih Tunggu Hasil Investigasi
Bagikan