Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Cegah PHK, PLN Beri Diskon 30 Persen Hingga Cicilan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 07 Oktober 2015
Cegah PHK, PLN Beri Diskon 30 Persen Hingga Cicilan

Gedung PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Pemerintah memberikan insentif terkait listrik sebagai bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi Tahap III. Pemerintah akan memberikan diskon bagi pabrik yang beroperasi pukul 23.00-08.00. 

"Diskon 30 persen bagi penggunaan listrik dari pukul 23.00 hingga 08.00. Logikanya banyak perusahaan-perusahaan yang bisa dijalankan (secara) mekanis, kalau bisa malam-malam kan bisa dapat potongan. Jadi, kita dorong industri bergerak di malam hari," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (7/10).

Kebijakan baru di bidang tarif listrik ini diharapkan menolong pelaku usaha. Selain itu, diharapkan dapat mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. 

Menurut Sudirman, banyak industri yang rawan PHK, listriknya tertunggak. PLN memberikan kelonggaran, perusahaan hanya membayar 60 persen dalam setahun. Sisanya dibayar secara cicilan mulai bulan ke-13.

"Ini sangat memberi kemudahan bagi perusahaan-perusahaan yang kesulitan cash flow," kata Sudirman.

Sudirman menyatakan tarif dasar listrik (TDL) akan selalui mengalami penyesuaian karena ditentukan harga minyak mentah (ICP= Indonesia Crude Price), kurs dan inflasi. Penurunan ICP tiap US$10 per barel akan menurunkan tarif listrik hingga 5 persen. Kemudian apabila rupiah menguat Rp1.000 per dolar AS akan menurunkan listrik hingga 2,32 persen. Sementara jika inflasi membaik per 1 persen akan menurunkan listrik hingga 0,189 persen. (Luh)

Baca Juga:

  1. PLN Himbau Masyarakat Hemat Gunakan Listrik
  2. Rencana PLN Menaikkan TDL Dikecam
  3. PLN Rugi Rp10,5 Triliun Semester I 2015
  4. Tekan Angka PHK, Pemerintah Beri Kredit Murah Bagi Perusahaan Kolaps
  5. Pemerintah Diminta Fokus Tangani Korban PHK
#Paket Kebijakan Ekonomi Tahap III #PHK Massal #Sudirman Said #PLN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
PLN Ungkap Penyebab Mati Lampu di Jakarta dan Tangsel, 600 Ribu Pelanggan Terdampak
PLN mengungkapkan penyebab mati lampu di Jakarta dan Tangsel pada Senin (3/8) pagi. Hal itu dikarenakan ada gangguan transmisi.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
PLN Ungkap Penyebab Mati Lampu di Jakarta dan Tangsel, 600 Ribu Pelanggan Terdampak
Indonesia
Gardu Induk Gandul-Cirendeu Biang Keladi Listrik Jaksel-Tangsel Mati Pagi Tadi
Listrik di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan padam Senin pagi akibat gangguan jalur Gandul–Cirendeu. PLN pulihkan bertahap hingga normal pukul 07.00 WIB.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Gardu Induk Gandul-Cirendeu Biang Keladi Listrik Jaksel-Tangsel Mati Pagi Tadi
Indonesia
PLN Pastikan Listrik di Kawasan Cirendeu dan Sekitarnya Sudah Pulih Total
Petugas PLN langsung bergerak cepat di lapangan untuk mengamankan jaringan dan mengurai gangguan secara bertahap
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
PLN Pastikan Listrik di Kawasan Cirendeu dan Sekitarnya Sudah Pulih Total
Indonesia
Listrik Bintaro Mendadak Mati, Warga Misuh-Misuh Ganggu Rutinitas Harian
Pemadaman listrik mendadak terjadi di Pondok Aren, Tangerang pada Senin (3/8) pagi. Gangguan berlangsung sejak pukul 05.00 WIB hingga 06.50 WIB dan meluas ke Bintaro, Ciputat, serta Serpong.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Listrik Bintaro Mendadak Mati, Warga Misuh-Misuh Ganggu Rutinitas Harian
Indonesia
Tarif Listrik per Kwh Bulan Agustus 2026: Biaya Denda Pemakaian dan Skema Rekening Minimum
Pengkajian tarif listrik per Kwh bagi pelanggan nonsubsidi dilaksanakan setiap tiga bulan berdasarkan perhitungan parameter ekonomi makro
Angga Yudha Pratama - Minggu, 02 Agustus 2026
Tarif Listrik per Kwh Bulan Agustus 2026: Biaya Denda Pemakaian dan Skema Rekening Minimum
Lifestyle
Promo PLN Resmi Dibuka! Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen Berlaku hingga 27 Juli 2026
Promo PLN Juli 2026 kembali hadir dengan diskon tambah daya listrik 50 persen hingga 27 Juli 2026. Cek syarat, cara mendapatkan voucher PLN Mobile, biaya naik daya 900 VA ke 1.300 VA, serta ketentuan lengkapnya
ImanK - Rabu, 22 Juli 2026
Promo PLN Resmi Dibuka! Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen Berlaku hingga 27 Juli 2026
Indonesia
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi pembiayaan invoice financing PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara capai Rp 38,8 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Berita Foto
Sudirman Said Kembali Diperiksa Jampidsus sebagai Saksi Kasus Petral
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Juli 2026
Sudirman Said Kembali Diperiksa Jampidsus sebagai Saksi Kasus Petral
Indonesia
Kasus Petral Kembali Mencuat, Sudirman Said Diperiksa Kejagung
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka, yakni Mohammad Riza Chalid (MRC), IRW, BBG, AGS, MLY, NRD, dan TFK.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Kasus Petral Kembali Mencuat, Sudirman Said Diperiksa Kejagung
Dunia
PHK di Industri Bank, OJK Sebut Langkah Penyehatan Internal
Dian memastikan,rasionalisasi tenaga kerja di KB Bank sendiri juga telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
PHK di Industri Bank, OJK Sebut Langkah Penyehatan Internal
Bagikan