Cegah PHK, PLN Beri Diskon 30 Persen Hingga Cicilan
Gedung PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Bisnis - Pemerintah memberikan insentif terkait listrik sebagai bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi Tahap III. Pemerintah akan memberikan diskon bagi pabrik yang beroperasi pukul 23.00-08.00.
"Diskon 30 persen bagi penggunaan listrik dari pukul 23.00 hingga 08.00. Logikanya banyak perusahaan-perusahaan yang bisa dijalankan (secara) mekanis, kalau bisa malam-malam kan bisa dapat potongan. Jadi, kita dorong industri bergerak di malam hari," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Kebijakan baru di bidang tarif listrik ini diharapkan menolong pelaku usaha. Selain itu, diharapkan dapat mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Menurut Sudirman, banyak industri yang rawan PHK, listriknya tertunggak. PLN memberikan kelonggaran, perusahaan hanya membayar 60 persen dalam setahun. Sisanya dibayar secara cicilan mulai bulan ke-13.
"Ini sangat memberi kemudahan bagi perusahaan-perusahaan yang kesulitan cash flow," kata Sudirman.
Sudirman menyatakan tarif dasar listrik (TDL) akan selalui mengalami penyesuaian karena ditentukan harga minyak mentah (ICP= Indonesia Crude Price), kurs dan inflasi. Penurunan ICP tiap US$10 per barel akan menurunkan tarif listrik hingga 5 persen. Kemudian apabila rupiah menguat Rp1.000 per dolar AS akan menurunkan listrik hingga 2,32 persen. Sementara jika inflasi membaik per 1 persen akan menurunkan listrik hingga 0,189 persen. (Luh)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Banda Aceh Masih Pemadaman Bergilir, PLN Minta Waktu Perbaikan Sampai Minggu
Dirut PLN Minta Maaf Akui Tidak Akurat Kasih Data 93% Listrik Aceh Sudah Normal
93 Persen Jaringan Listrik di Aceh Sudah Pulih, 4 Kabupaten Berhasil Menyala
PLN Bergerak Terangi Aceh setelah Padam akibat Banjir dan Longsor
PLN All-Out Pulihkan Listrik Sibolga Setelah Akses Jalan Kembali Terhubung
Kemenaker Dorong Multistrada Mengedepankan Dialog Bipartit Terkait Rencana Penyesuaian Tenaga Kerja
311.528 Pelanggan PAM Jaya Tidak Dapat Suplai Air Bersih Mulai Jumat Malam, Tersebar di 53 Kelurahan Ini!
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Gratiskan Token Listrik PLN selama Oktober 2025
Begini Masalah Yang Jerat Industri Tekstil Nasional Hingga PHK Ribuan Pekerja
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN