Cegah Aksi Kriminal Akhir Tahun, Polisi Latih Karyawan Minimarket

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 27 November 2015
Cegah Aksi Kriminal Akhir Tahun, Polisi Latih Karyawan Minimarket

Anggota kepolisian berjaga saat gelar perkara pengungkapan kasus pencurian, kekerasan sasaran minimarket dan nasabah di Polresta Bekasi, Jawa Barat, Jumat (13/11). ( ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Sebagai upaya mengurangi tingkat kriminalitas di Ibu Kota Jakarta, Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan penyuluhan guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas di minimarket. Penyuluhan tersebut bekerja sama dengan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk pemilik jaringan toko Alfamart dan Alfamidi.‎

Sebanyak 450 karyawan Alfamart memperoleh penyuluhan dari Wakil Direktur Binmas Polda Metro Jaya AKBP Anjar Gunadi, di Kantor Pusat Alfamart, Cikokol, Tangerang, Kamis (26/11).

Menurut Anjar Gunadi, memasuki momen natal dan tahun baru, aksi kriminal biasanya cenderung meningkat dan minimarket menjadi salah satu target incarannya. Dari 30 kasus curas (pencurian dengan kekerasan) dan curat (pencurian dengan pemberatan) yang tercatat sepanjang tahun 2015, empat kasus berhasil terungkap.

‎“Untuk itu, di luar penegakkan hukum, kami juga mengupayakan langkah preventif. Sebagai antisipasinya, kami menjalin kerja sama dengan minimarket Alfamart guna membentuk sistem keamanan khusus di tokonya yang terhubung langsung dengan kepolisian,” ujar AKBP Anjar Gunadi di Mapolda Metro Jaya, Jumat, (27/11).

Dalam kesempatan tersebut, Anjar juga memaparkan mekanisme sistem keamanan tersebut kepada para karyawan toko Alfamart. Kegiatan ini, nantinya akan dilaksanakan juga di berbagai kantor cabang Alfamart lainnya.

“Penyuluhan ini merupakan salah satu langkah awal implementasi sistem keamanan tersebut, sekaligus meningkatkan kesadaran karyawan minimarket yang juga sebagai masyarakat untuk turut berperan dalam meminimalisasi peluang kejahatan,” paparnya.

Anjar menambahkan, ada beberapa upaya yang dapat dilakukan personel toko Alfamart untuk mengantisipasi aksi kriminal di lingkungannya, di antaranya dengan memasang CCTV, memasang alarm kejahatan, mengenali modus operandi yang biasa dilakukan, serta melakukan koordinasi dengan warga sekitar dan polisi setempat.

Menyambut baik hal tersebut, Corporate Communication GM Alfamart Nur Rachman mengungkapkan, pihaknya mendukung penuh upaya kepolisian untuk melindungi masyarakat termasuk pelaku usaha.

“Dengan adanya sistem keamanan ini, kami berharap kriminalitas dapat dicegah serta keamanan para personel toko dan konsumen kami lebih terjamin,” terang Nur Rachman.

Lebih lanjut, ia menuturkan, Alfamart juga akan memasang spanduk atau stiker yang menunjukkan tokonya dilindungi kepolisian, serta memasang panic button (alarm kejahatan) yang terhubung langsung dengan kantor polisi terdekat. (gms)


Baca Juga:

  1. Relaksasi Permendag, Minimarket Tetap Tak Diizinkan Jual Miras
  2. Kaka Slank: Kita Belum Siap dengan Budaya Jual Bir di Minimarket
  3. Gerus Pasar Tradisional, Minimarket Harus Dibatasi
  4. Djarot Diminta Untuk Menekan Pertumbuhan Minimarket
  5. Perampok Gasak Uang Rp40 Juta dari Alfamart
# AKBP Anjar Gunadi #Polda Metro Jaya #Kejahatan Di Minimarket #Tindakan Kriminal
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Legislator PKB Kutuk Penyekapan Sadis di Bandung, Desak Polisi Segera Bekuk Pelaku
Kejahatan ini telah melampaui batas perikemanusiaan dan menuntut penerapan pasal berlapis agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Legislator PKB Kutuk Penyekapan Sadis di Bandung, Desak Polisi Segera Bekuk Pelaku
Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Bagikan