Gerus Pasar Tradisional, Minimarket Harus Dibatasi
MerahPutih Nasional- Keberadaan minimarket yang terus menjamur berpotensi kuat menggerus eksistensi pasar tradisional. Karena itu, keberadaan minimarket di ibukota harus dibatasi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku akan segera bertemu dengan Menteri Perdagangan, Rahmat Gobel, untuk membahas pembatasan minimarket diibukota.
"Saya sudah atur waktu dengan Pak Menteri Perdagangan, mau bicara soal ini minimarket," katanya seperti dilansir dari beritajakarta, Selasa (6/1).
Djarot yang juga mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) menambahkan pembatasan kehadiran minimarket bukan upaya untuk melarang berdirinya waralaba tersebut. Pembatasan dimaksud lebih bersifat kepada pengaturan sehingga keberadaan minimarket tidak mematikan usaha dari pasar tradisional.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 2 tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta diatur pasar modern dengan luas hingga 200 meter persegi minimal harus berjarak 500 meter dari pasar tradisional. Pasar modern dengan luas minimal 200-1.000 meter persegi, minimal harus berjarak satu kilometer dari pasar tradisional. Sedangkan supermarket atau hipermarket sekurang-kurangnya barjarak 2,5 kilometer dari pasar tradisional
Djarot mengaku hingga saat ini masih menunggu pendataan dari camat dan lurah mengenai keberadaan minimarket di wilayahnya masing-masing.
"Kita masih tunggu pendataan dari camat dan lurah mengenai lokasi minimarket di Jakarta, saya minta secepatnya," tandas mantan walikota Blitar, Jawa Timur tersebut. (BHD)
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Prabowo Subianto Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Tenang dan Mampu Bertahan dari Gempuran Perang Dagang
Dorong Ekonomi Nasional Jelang Nataru, Pemerintah Siapkan 3 Program Salah Satunya Diskon Belanja
Pengusaha Diminta Jadi Kakak Asuh Koperasi Merah Putih, Pertumbuhan Tidak Dinikmati Segelintir Orang
Jokowi Pidato Forum Bloomberg New Economy Forum 2025, Paparkan Revolusi Ekonomi Cerdas
BPS Rekrut 190 Ribu Orang Buat Sensus Ekonomi 10 Tahunan
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tak Tergesa Laksanakan Redenominasi Rupiah
Kebijakan Ini Diyakini Airlangga Pada Kuartal VI 2025 Jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi