Relaksasi Permendag, Minimarket Tetap Tak Diizinkan Jual Miras


ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
MerahPutih Peristiwa - Di tengah adanya relaksasi Peraturan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (Permendag) terkait perdagangan minuman beralkohol, minimarket tetap tak diizinkan menjual minuman beralkohol.
Lewat pantauan merahputih.com pada Jumat (18/9) di kawasan Jakarta, tidak ditemui satu pun minimarket yang menjual minuman beralkohol tipe A. Namun beberapa minimarket masih menjual minuman kaleng bermerek bir zero.
"Sudah tidak boleh jualan bir dan minuman sejenis lainnya," kata Ari, seorang kasir di Alfamart kawasan Tanah Abang, Jumat (18/9).
Hal serupa ditemui di minimarket lain, semisal Lawson, Seven Eleven, dan Indomart. Tak ditemukan minuman beralkohol tipe A seperti bir.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Kementerian Perdagangan dalam waktu dekat akan merelaksasi Peraturan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri No. 04/PDN/PER/4/2015 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pengendalian peredaran dan penjualan minuman beralkohol golongan A.
Namun relaksasi akan dikembalikan ke Pemda masing-masing daerah untuk mengatur lokasi mana saja yang boleh menjual minuman beralkohol asalkan tidak melanggar Permendag yang sudah ada. (fdi)
BACA JUGA:
- Mendagri Tanggapi Peraturan Baru Perdagangan Miras
- Fahira Idris Minta Jokowi Cabut Aturan Pelonggaran Miras
- Keluarkan Paket Kebijakan, APRINDO Ngarep Pemerintah Izinkan Penjualan Miras
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Tunjangan Rumah Anggota DPRD Tuai Kritik, Pengamat Minta Mendagri Ambil Sikap Tegas

Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen

[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma
![[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma](https://img.merahputih.com/media/ea/90/a7/ea90a76cc4ce6162e17453c96a46b02d_182x135.jpeg)
Retret Kepala Daerah Gelombang-2, Saat Makan Siang Begitu Duduk di Meja, Langsung Nyamber Pisang

Pelonggaran Efisiensi Bakal Berikan Perubahan Sektor Usaha Perhotelan dan Restoran

IKN Mulai Dijamah Prostitusi Terselubung Warung Remang-Remang, Miras Juga Beredar!

Raker Wamendagri dan Gubernur DKI Jakarta dengan Komisi II DPR Bahas Dana Transfer Pusat ke Daerah

Raker Wamendagri dan Gubernur dengan Komisi II DPR Bahas Dana Transfer Pusat ke Daerah

Ormas Sering Bikin Ulah, Mendagri Minta Ada Hukuman Lebih Keras hingga Audit Keuangan

5 Hasil Kesimpulan Rapat Komisi II bersama Mendagri dan Penyelenggara Pemilu Soal PSU
