Campur Tangan Asing, Eksekusi Mati 10 Terpidana Ditangguhkan?

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 29 Juli 2016
Campur Tangan Asing, Eksekusi Mati 10 Terpidana Ditangguhkan?

Kejaksaan Agung

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Kejaksaan Agung memutuskan untuk menunda eksekusi mati terhadap sepuluh terpidana mati kasus narkoba. Penundaan itu dilakukan berdasarkan kajian komprehensif yang dilakukan pihak Kejagung bersama stakeholder terkait seperti Kepolisian, Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Hukum dan HAM.

"Hasil kajian memutuskan empat orang yang perlu dieksekusi dini hari tadi.  Sepuluh lainnya ditentukan kemudian dan akan dieksekusi pada saat yang tepat," kata Jaksa Agung H.M. Prasetyo, Jumat (29/7).

Sebelumnya, Kejagung telah mengeksekusi empat terpidana mati kasus narkoba di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7) dini hari. Keempat terpidana disebut sangat masif dalam melakukan tindak peredaran narkoba di tanah air. Mereka adalah Freddy Budiman (Warga Negara Indonesia), Michael Titus Igweh (Warga Negara Nigeria), Humprey Ejike (Warga Negara Nigeria), dan Gajetan Acena Seck Osmane (Warga Negara Senegal).

Terkait penangguhan eksekusi mati, Jaksa Agung, H.M Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya telah memutuskan hasil melalui kajian yang matang.

Berdasarkan kajian dan pertimbangan tersebut, Kejagung memastikan sepuluh terpidana mati yang batal dieksekusi akan dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan masing-masing.

Menanggapi adanya tekanan pihak asing menyusul ditangguhkannya eksekusi, H.M Prasetyo menegaskan itu hanya isu belaka. Ia memastikan tidak ada tekanan asing yang diterima Indonesia. "Saya tidak mendengar ada tekanan diplomatik, tidak ada," kata H.M. Prasetyo.

Hanya saja, katanya memang ada beberapa imbauan dari negara luar agar tidak melakukan eksekusi mati. Namun hal itu bukan berarti proses pelaksanaan eksekusi harus dihentikan. "Kalau imbauan ada, tapi tekanan tidak ada. Harus dihormati kedaulatan hukum kita," tandasnya.

BACA JUGA:

  1. Eksekusi Mati Ditangguhkan, 10 Terpidana Bebas
  2. Permintaan Nenek Asal Inggris Terpidana Mati Narkoba Jika Dieksekusi
  3. Putra Terpidana Mati Narkoba Minta Kaesang Bujuk Jokowi Ampuni Ibunya
  4. Setara Institute: Hukuman Mati Tak akan Menghentikan Peredaran Narkoba
  5. Prabowo Subianto Dukung Jokowi Perintahkan Eksekusi Mati Narkoba Jilid II

 

#Jaksa Agung HM Prasetyo #Kejagung #Eksekusi Mati Kasus Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Langkah penggeledahan money changer ini merupakan pengembangan dari aksi sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Indonesia
Jurist Tan Belum Ditangkap, Kejagung Fokus Sisir Aset 'Bu Menteri' di Era Nadiem Itu
Jurist Tan ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Juli 2025, tetapi hingga kini masih bebas diduga berhasil kabur ke luar negeri.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jurist Tan Belum Ditangkap, Kejagung Fokus Sisir Aset 'Bu Menteri' di Era Nadiem Itu
Indonesia
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Isa Rachmatarwata dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara, jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 4 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Indonesia
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Kejaksaan Agung menegaskan kedatangan penyidik Jampidsus ke Kementerian Kehutanan hanya untuk pencocokan data terkait kasus tambang di Konawe Utara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Denda Kehutanan dan Korupsi
Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 25 Desember 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Denda Kehutanan dan Korupsi
Indonesia
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
ICW menilai kasus yang berulang ini mencerminkan persoalan mendasar yang belum tertangani secara serius di internal Kejaksaan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
Indonesia
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan Kasus ITE, 3 Jaksa Diberhentikan
Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka kasus pemerasan penanganan perkara ITE WN Korea Selatan di Banten. Tiga jaksa diberhentikan sementara.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan Kasus ITE, 3 Jaksa Diberhentikan
Indonesia
Kejagung Berhentikan Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan yang Kena OTT KPK
Dalam perkembangannya, kasus ini juga sempat bersinggungan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap tersangka RZ
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Kejagung Berhentikan Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan yang Kena OTT KPK
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Kejaksaan Agung menyita uang Jokowi senilai triliunan. Cek faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
[HOAKS atau FAKTA ]: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Terkait kasus korupsi yang menjadi materi pemeriksaan, Kejagung tidak mengungkapkannya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Bagikan