Buruh Cirebon Desak SK Gubernur Jabar Terkait UMK Dicabut
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mendatangi kantor Bupati Cirebon (Foto: MP/Mauritz)
MerahPutih Peristiwa - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mendatangi kantor Bupati Cirebon. Kedatangan puluhan buruh metal ini menuntut Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra menaikan Upah Minimum Kota dan meminta Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat terkait UMK 2017 dicabut.
Sekretaris Jenderal FSPMI Cirebon, Machbub, mengatakan, pada 9 November lalu Pemkab Cirebon berjanji akan memberlakukan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) 2017, tapi hingga kini belum juga dirumuskan dan direalisasikan.
Penetapan besaran UMK tersebut oleh FSPMI dianggap dilakukan sepihak oleh pemerintah pusat. Pemkab Cirebon diharapkan dapat menetapkan sendiri kenaikan upah tersebut.
"FSPMI menginginkan, pemerintah kabupaten bisa menetapkan sendiri kenaikan upah tersebut," kata Sekjen FSPMI Cirebon, Machbub, Jumat (2/12).
Selain itu para pekerja metal ini pun meminta kepada Pemkab Cirebon, untuk menaikan upah sebesar Rp 650ribu. Sehingga nantinya, UMK di Kabupaten Cirebon akan mencapai Rp2.242.220.
"Kami minta Pemkab untuk menaikkan UMK menjadi Rp.2.242.220," kata Machbub dalan orasinya.
Aksi para buruh ini digelar bersamaan dengan diselenggarakannya doa dan istighosah bersama di GOR Ranggajati ini, mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Cirebon.(Yhs)
BACA JUGA:
- Akses Tol Bitung Macet Total Imbas Aksi Buruh di Tangerang
- Buruh Blokir Akses Masuk Jalan Tol Bitung
- Tolak SK Gubernur Buruh Turun ke Jalan
- Aksi Buruh Berbarengan dengan Demo 2 Desember
- Ini Kenaikan Upah Buruh Tani dan Bangunan dalam Catatan BPS
Bagikan
Berita Terkait
KSPI Batalkan Aksi Buruh 24 November, Tunggu Keputusan Upah Minimum 2026
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Kawasan Monas Macet Total, Buruh Tuntut UMP Naik Jadi Rp 6 Juta di Balai Kota
Hampir 2.000 Porsonel Kawal Demo di Monas, Orator Buruh Ingat-Ingat Pesan Kapolres!
KDM Terbitkan SE Larangan Hukuman Fisik di Sekolah, Semua Jenjang Wajib Patuh
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Sindir Gubernur Jabar soal Uang APBD di Giro Bank, Menkeu Purbaya: Pasti Nanti akan Diperiksa BPK