Buruh Blokir Akses Masuk Jalan Tol Bitung
Ribuan buruh dari berbagai elemen dari kabupaten/kota Tangerang memblokir akses Jalan Raya Serang yang mengarah ke akses gerbang masuk tol Bitung, Kabupaten Tangerang, Kamis, 24/11.
MerahPutih Megapolitan - Ribuan buruh dari berbagai elemen dari kabupaten/kota Tangerang memblokir akses Jalan Raya Serang yang mengarah ke akses masuk tol Bitung, Kabupaten Tangerang, Kamis (24/11). Akibatnya lalu lintas dari arah kabupaten Tangerang menuju tol macet total. Aksi blokir jalan ini dilakukan mulai sekitar pukul 11:30 WIB.
Koordinator Wilayah (Korwil) Garda Metal-FSPMI Kabupaten Tangerang Saktiar menjelaskan, aksi ini akan dilaksanakan selama 2 hari, yaitu mulai hari ini (24/11) hingga Jumat (25/11).
"Kasih hari ini dan besok, jadi dua hari. Tujuannya menuntut Plt Gubernur Banten merevisi, sesuai dengan apa yag telah disepakati aliansi buruh, yaitu 16 persen," ujar Saktiar kepada merahputih.com.
Ia juga mengungkapkan, pada tanggal 2 Desember 2016 mendatang, dari DPC KSPI Kabupaten Tangerang juga sudah diintruksikan akan menggelar aksi kembali. "Tuntutannya tetap, PP Nomor 78 Tahun 2015 dicabut, karena tidak sesuai dengan UU No 13 Tahun 2003, hak-hak buruh hilang di situ," tandasnya. (Widi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
Hari Ini Buruh Turun ke Jalan Protes Hasil Ketusan Upah Minimum
Ada Demo Buruh Tolak UMP Jakarta 2026 Hari ini, Polisi Jamin tak Ada Penutupan Jalan
Buruh Gelar Aksi Protes Besaran UMP Jakarta 2026, Bawa 3 Tuntutan
UMK Solo 2026 Jauh Dari Kebutuhan Hidup Layak, Buruh Makin Sulit Sejahtera
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi