Budi Waseso: Jika Penangkapan Novel Kurang Pas, Polri Siap Dievaluasi

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Senin, 04 Mei 2015
Budi Waseso: Jika Penangkapan Novel Kurang Pas, Polri Siap Dievaluasi

Komjen Budi Waseso Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Senin (4/5). (MerahPutih/Gomes Roberto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri siap untuk dievaluasi jika dalam menangani penangkapan terhadap Penyidik senior KPK Novel Baswedan, tidak sesuai dengan dengan tugas yang diemban oleh penegak hukum.

"Sementara ini, belum ada masalah yang ditemukan oleh pihak penyidik, tapi tetap evaluasi jika ada penangkapan yang kurang pas terhadap kasus yang sedang ditangani oleh penyidik Bareskrim. Semuanya ini untuk kebaikan," ungkap Budi Waseso di Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin, (4/5).

Dikatakan Budi, bahwa terkait penangkapan terhadap penyidik senior KPK ini bukan hanya mengenai pelanggaran kode etik saja, walaupun pelanggaran kode etiknya telah dibahas di Polda Bangkulu beberapa waktu lalu.

"Kode etik tidak hilangkan kasus pidana. Jadi ini beda," tegas Budi Waseso.

Diakui Budi bahwa kasus serupa juga pernah terjadi di beberapa tempat di Indonesia, seperti yang terjadi di Jawa Tengah. Kejadian ini sempat dilimpahkan kepada peadilan umum sehingga yang bersangkutan dipecat, karena kasus pelanggaran kode etik tidak dilakukan rekonstruksi.

"Sebab masalah seperti ini tak perlu sampai jaksa agung. Ini koordinasi antara penyidik dan JPU ya. Saya kira biasa-biasa saja. Koordinasi di bawah biasa saja agar berjalan lancar," tutupnya. (gms)

 

Baca Juga:

KPK: Sesuai LHKPN, Novel Miliki 2 Unit Rumah 

Novel Baswedan Dibela 60 Orang Pengacara 

Presiden Jokowi Minta Kapolri Tidak Tahan Novel Baswedan

#Mabes Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Bagikan