Budi Waseso: Jika Penangkapan Novel Kurang Pas, Polri Siap Dievaluasi

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Senin, 04 Mei 2015
Budi Waseso: Jika Penangkapan Novel Kurang Pas, Polri Siap Dievaluasi

Komjen Budi Waseso Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Senin (4/5). (MerahPutih/Gomes Roberto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri siap untuk dievaluasi jika dalam menangani penangkapan terhadap Penyidik senior KPK Novel Baswedan, tidak sesuai dengan dengan tugas yang diemban oleh penegak hukum.

"Sementara ini, belum ada masalah yang ditemukan oleh pihak penyidik, tapi tetap evaluasi jika ada penangkapan yang kurang pas terhadap kasus yang sedang ditangani oleh penyidik Bareskrim. Semuanya ini untuk kebaikan," ungkap Budi Waseso di Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin, (4/5).

Dikatakan Budi, bahwa terkait penangkapan terhadap penyidik senior KPK ini bukan hanya mengenai pelanggaran kode etik saja, walaupun pelanggaran kode etiknya telah dibahas di Polda Bangkulu beberapa waktu lalu.

"Kode etik tidak hilangkan kasus pidana. Jadi ini beda," tegas Budi Waseso.

Diakui Budi bahwa kasus serupa juga pernah terjadi di beberapa tempat di Indonesia, seperti yang terjadi di Jawa Tengah. Kejadian ini sempat dilimpahkan kepada peadilan umum sehingga yang bersangkutan dipecat, karena kasus pelanggaran kode etik tidak dilakukan rekonstruksi.

"Sebab masalah seperti ini tak perlu sampai jaksa agung. Ini koordinasi antara penyidik dan JPU ya. Saya kira biasa-biasa saja. Koordinasi di bawah biasa saja agar berjalan lancar," tutupnya. (gms)

 

Baca Juga:

KPK: Sesuai LHKPN, Novel Miliki 2 Unit Rumah 

Novel Baswedan Dibela 60 Orang Pengacara 

Presiden Jokowi Minta Kapolri Tidak Tahan Novel Baswedan

#Mabes Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Indonesia
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Salah satu rangkaian mutasi penting yakni pergantian pucuk pimpinan Korps Brimob Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Indonesia
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Merupakan bentuk penyegaran organisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Indonesia
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Polri masih terus melihat kesesuaian terhadap penempatan dan kegunaan robot-robot yang akan digunakan
Frengky Aruan - Selasa, 01 Juli 2025
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Indonesia
Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyebut bahwa wajah kepolisian di sejumlah negara akan diwarnai kehadiran robot-robot pada 2030.
Frengky Aruan - Senin, 30 Juni 2025
Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian
Bagikan