Budi Waseso: Jika Penangkapan Novel Kurang Pas, Polri Siap Dievaluasi


Komjen Budi Waseso Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Senin (4/5). (MerahPutih/Gomes Roberto)
MerahPutih Nasional - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri siap untuk dievaluasi jika dalam menangani penangkapan terhadap Penyidik senior KPK Novel Baswedan, tidak sesuai dengan dengan tugas yang diemban oleh penegak hukum.
"Sementara ini, belum ada masalah yang ditemukan oleh pihak penyidik, tapi tetap evaluasi jika ada penangkapan yang kurang pas terhadap kasus yang sedang ditangani oleh penyidik Bareskrim. Semuanya ini untuk kebaikan," ungkap Budi Waseso di Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin, (4/5).
Dikatakan Budi, bahwa terkait penangkapan terhadap penyidik senior KPK ini bukan hanya mengenai pelanggaran kode etik saja, walaupun pelanggaran kode etiknya telah dibahas di Polda Bangkulu beberapa waktu lalu.
"Kode etik tidak hilangkan kasus pidana. Jadi ini beda," tegas Budi Waseso.
Diakui Budi bahwa kasus serupa juga pernah terjadi di beberapa tempat di Indonesia, seperti yang terjadi di Jawa Tengah. Kejadian ini sempat dilimpahkan kepada peadilan umum sehingga yang bersangkutan dipecat, karena kasus pelanggaran kode etik tidak dilakukan rekonstruksi.
"Sebab masalah seperti ini tak perlu sampai jaksa agung. Ini koordinasi antara penyidik dan JPU ya. Saya kira biasa-biasa saja. Koordinasi di bawah biasa saja agar berjalan lancar," tutupnya. (gms)
Baca Juga:
KPK: Sesuai LHKPN, Novel Miliki 2 Unit Rumah
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya

Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian

Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra

Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding

Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari

Kapolres Ngada Diproses Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Asusila

Cegah Lonjakan Harga saat Bulan Ramadan, Pelaku Penyelewengan Bahan Pokok Diancam Pidana

Terimbas Efisiensi Anggaran, Mabes Polri ‘Perketat’ Perjalanan Dinas dan Rapat
