Mabes Polri: Kasus Novel Baswedan akan Terus Diproses


Komjen Budi Waseso Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Senin (4/5). (MerahPutih/Gomes Roberto)
MerahPutih Nasional - Kepala Badan Kriminal Mabes Polri mengatakan bahwa kasus yang membelit penyidik senior KPK Novel Baswedan hingga kini masih terus ditindaklanjuti oleh pihak penegak humum meskipun pihak keluarga tidak meyetujui adanya pemeriksaan tersebut.
"Pemeriksaan terhadap Novel tetap berjalan ya," ungkap Komjen Budi Waseso kepada awak media di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Senin (4/5).
Dikatakan Budi bahwa pemeriksaan ini berdasarkan kesepakatan bersama antara pimpinan Polri dan juga pimpinan KPK. Semua keterangan yang diberikan Novel akan disampaikan melalui KPK.
Budi juga menjelaskan, walaupun pihak keluarga Novel tidak setuju, pemeriksaan tetap harus berjalan.
"Boleh saja keluarga tidak ingin lanjuti, tapi kan ini kejadian yang harus diselesaikan secara hukum." ujar Budi. "Ini penganiayaan berat dan juga ada korban dalam insiden tersebut."
Budi mengakui bahwa setelah penangkapan Novel, ada instruksi dari Presiden untuk melepaskan Novel. Namun hal ini bukan berarti kasus dihentikan.
"Mungkin situasi saja ya, karena menyangkut Novel kan booming, Kasus penegakan hukum itu biasa. Tapi karena resisten maka yang dikatakan presiden kita ikuti saja. Ini demi kebaikan. Kasus ini bukan karena blunder, namun hukumnya masih tetap berjalan," tutup Budi. (gms)
Baca Juga:
KPK: Sesuai LHKPN, Novel Miliki 2 Unit Rumah
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli

Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah

Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis

Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat

Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu

DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal

DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP

Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata

DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG

Akpol Resmi Luncurkan Siniar, Jadi Media Edukasi dan Keterbukaan
