Mabes Polri: Kasus Novel Baswedan akan Terus Diproses
Komjen Budi Waseso Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Senin (4/5). (MerahPutih/Gomes Roberto)
MerahPutih Nasional - Kepala Badan Kriminal Mabes Polri mengatakan bahwa kasus yang membelit penyidik senior KPK Novel Baswedan hingga kini masih terus ditindaklanjuti oleh pihak penegak humum meskipun pihak keluarga tidak meyetujui adanya pemeriksaan tersebut.
"Pemeriksaan terhadap Novel tetap berjalan ya," ungkap Komjen Budi Waseso kepada awak media di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Senin (4/5).
Dikatakan Budi bahwa pemeriksaan ini berdasarkan kesepakatan bersama antara pimpinan Polri dan juga pimpinan KPK. Semua keterangan yang diberikan Novel akan disampaikan melalui KPK.
Budi juga menjelaskan, walaupun pihak keluarga Novel tidak setuju, pemeriksaan tetap harus berjalan.
"Boleh saja keluarga tidak ingin lanjuti, tapi kan ini kejadian yang harus diselesaikan secara hukum." ujar Budi. "Ini penganiayaan berat dan juga ada korban dalam insiden tersebut."
Budi mengakui bahwa setelah penangkapan Novel, ada instruksi dari Presiden untuk melepaskan Novel. Namun hal ini bukan berarti kasus dihentikan.
"Mungkin situasi saja ya, karena menyangkut Novel kan booming, Kasus penegakan hukum itu biasa. Tapi karena resisten maka yang dikatakan presiden kita ikuti saja. Ini demi kebaikan. Kasus ini bukan karena blunder, namun hukumnya masih tetap berjalan," tutup Budi. (gms)
Baca Juga:
KPK: Sesuai LHKPN, Novel Miliki 2 Unit Rumah
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
4.217 Polis Jaga Perayaan Natal 2025, Sejumlah Gereja di Jabodetabek Jadi Fokus Pengamanan
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando