Presiden Jokowi Minta Kapolri Tidak Tahan Novel Baswedan
Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri untuk tidak menahan penyidik KPK, Novel Baswedan di Masjid Kota Barat,Solo, Jawa Tengah, Jumat (1/5) (antara foto).
MerahPutih Nasional - Presiden Joko Widodo mengaku telah memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti untuk tidak menahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Hal tersebut diutarakan orang nomor satu di tanah air usai shalat Jumat di Masjid Kota Barat, Solo, Jawa Tengah, Jumat (1/5).
"Saya sudah perintahkan Kapolri agar tidak ditahan," kata pria yang mengenakan kemeja putih dengan kopiah berwarna hitam.
Bekas Gubernur DKI Jakarta itu menambahkan sekaligus menghimbau Polri agar Proses hukum yang menimpa Novel Baswedan dilakukan secara transparan. Presiden Jokowi juga telah meminta Kapolri agar tidak membuat pernyataan kontroversial di mata masyarakat.
"Saya sudah perintahkan Kapolri agar tidak membuat hal-hal kontroversial ditengah masyarakat," sambung Jokowi.
Masih kata Presiden Jokowi, ia meminta kepada KPK dan Polri untuk bekerjasama dan bahu membahu dalam memberantas tindak pidana korupsi.
"Keduanya harus sinergi," tandas Jokowi.
Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, sebanyak 13 orang penyidik Bareskrim Polri menangkap Novel Baswedan di rumahnya di kawasan Jakarta Utara pada dinihari. Polri berdalih hendak melakukan penyelidikan terkait tindakan kekerasan yang dilakukan Novel selama bertugas menjadi polisi pada tahun 2004 silam.
Saat itu Novel menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bengkulu. Ia dituding melakukan penembakan dan penganiayaan terhadap seorang pencuri sarang burung walet. Kasus tersebut telah diproses aparat setempat. Pada tahun 2012, kasus ini kembali mencuat. Penyidik Bareskrim mendatangi kantor KPK untuk menangkap pria yang saat itu menjadi salah satu penyidik KPK, dalam pengusutan kasus korupsi simulator SIM yang dilakukan Irjen Pol Djoko Susilo. (bhd)
BACA JUGA:
Demi Keadilan, KBM Dukung Pengajuan Banding Nenek Asyani
Akibat Penganiayaan, Polri Tahan Novel Baswedan
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Bersaksi di Sidang, Penyidik KPK Rossa Akui Hasto Tak Terlibat Perintangan Penyidikan
Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Ekspose OTT Saat Harun Masiku Belum Tertangkap
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Agustiani Tio Gugat Penyidik KPK Rossa, Minta Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar