BPOM Temukan 62.480 Produk Tak Layak Konsumsi

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 09 Juni 2016
BPOM Temukan 62.480 Produk Tak Layak Konsumsi

PLT Kepala BPOM, Teuku Bahdar Johan Hamid (kedua kiri) dalam konferensi pers di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Kamis (9/6).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih NasionalBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sidak ke sejumlah toko dan supermarket yang menjual makanan selama Ramadan. Hasil sidak menemukan sebanyak 1.391 item dengan jumlah 62.480 produk yang sudah kadaluarsa, rusak, dan tidak memiliki izin edar.

"Barang-barang yang tak layak konsumsi itu memiliki nilai ekonomi sebesar Rp2,49 miliar," jelas PLT Kepala BPOM, Teuku Bahdar Johan Hamid dalam konferensi pers di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Kamis (9/6).

Operasi tersebut dilakukan mulai dari 27 Mei - 9 Juni 2016 secara serentak di 33 provinsi. Menurutnya, pengawasan tak hanya dilakukan selama Ramadan, tapi juga saat Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru.  

"Kita akan terus melakukan kontrol pada saat menjelang hari besar keagamaan seperti Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru. Kami juga sudah berkordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan operasi," katanya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Ridwan Kamil dan Kegiatan Remaja Mengaji
  2. BPOM Perketat Pengawasan Terkait Barang Impor
  3. BPOM: 300 Situs Internet Penjual Obat Berbahaya Diblokir
  4. BPOM Segera Selidiki Dugaan Permen Narkoba
  5. BPOM Sita Produk-Produk Ilegal Senilai Rp27,6 Miliar

 

 

#Ramadan #BPOM #Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM)
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Wakil Ketua Komisi IX DPR Usul 2 Skenario Pembagian MBG selama Ramadan
Menekankan pentingnya pengaturan pola distribusi makanan agar keamanan pangan dan kandungan gizi tetap terjamin.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi IX DPR Usul 2 Skenario Pembagian MBG selama Ramadan
Indonesia
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
BPOM memuji SPPG Polri yang menerapkan standar keamanan pangan berkualitas tinggi. Makanan anak diuji layaknya hidangan VIP.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
Indonesia
BPOM Tinjau SPPG Polri, Standar Keamanan Pangan Dinilai Unggul
BPOM mengapresiasi SPPG Polri saat melakukan kunjungan dan pengecekan. SPPG itu menerapkan standar keamanan pangan yang baik.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
BPOM Tinjau SPPG Polri, Standar Keamanan Pangan Dinilai Unggul
Indonesia
BHR Ojol Bakal Kembali Diberlakukan di Lebaran 2026
Bonus bagi mitra nantinya diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
BHR Ojol Bakal Kembali Diberlakukan di Lebaran 2026
Indonesia
Diduga Mengandung Toksin, BPOM Minta Nestle Tarik Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
BPOM meminta Nestle untuk menarik susu formula bayi S-26 Promil Gold pHPro 1 dari peredaran. Hal itu dikarenakan adanya dugaan pencemaran toksin.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Diduga Mengandung Toksin, BPOM Minta Nestle Tarik Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Indonesia
BPOM Larang Nestlé Distribusikan Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Larangan diberlakukan sebagai respons atas notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed terkait potensi cemaran toksin cereulide.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
BPOM Larang Nestlé Distribusikan Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakan Makan Bergizi Gratis Ditolak Digelar saat Bulan Puasa karena Bertentangan dengan Nilai Agama
Beredar informasi yang menyebut elemen mahasiswa menolak kebijakan program MBG saat bulan Ramadan, Cek Faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakan Makan Bergizi Gratis Ditolak Digelar saat Bulan Puasa karena Bertentangan dengan Nilai Agama
Indonesia
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Tidak boleh lagi ada promosi kosmetik yang melanggar norma susila, dengan disertai berbagai klaim yang dinilai menyesatkan yang terlalu vulgar.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Indonesia
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
Temuan ini berasal dari hasil pemantauan BPOM sepanjang 2025 di berbagai platform digital, mulai dari marketplace hingga media sosial.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
Berita Foto
BPOM Pamerkan Hasil Sitaan Obat Ilegal hingga Viagra Senilai Rp2,74 Miliar di Jakarta
Kepala BPOM Taruna Ikrar menunjukan hasil sitaan obat farmasi ilegal saat konferensi pers di gedung kantor BPOM, Jakarta Timur, Kamis, (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
BPOM Pamerkan Hasil Sitaan Obat Ilegal hingga Viagra Senilai Rp2,74 Miliar di Jakarta
Bagikan