BPOM: 300 Situs Internet Penjual Obat Berbahaya Diblokir
Public warning obat tradisional dan suplemen kesehatan oleh BPOM, di Jl. Percetakan Negara No.23, Jakarta Pusat, Senin (24/8). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih, Nasional- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Roy Sparingga menyebutkan ada sekira 300 situs internet yang telah diblokir Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Sebanyak 66 di antaranya digeledah petugas BPOM dan polisi.
"Ada sekitar 300 lebih yang sudah diblokir Menkominfo, dan ada 66 sarananya kita geledah karena kita merasa ada hubungannya dengan jaringan pembuat obat-obatan berbahan berbahaya," katanya di kantor BPOM, Jalan Percetakan Negara No.23, Jakarta Pusat, Senin (24/8).
Roy menambahkan, BPOM akan mengirimkan pegawainya ke luar negeri untuk mempelajari Cyber Crime. Maraknya pengelola situs internet yang menjual obat-obatan yang mengandung bahan berbahaya semakin mengkhawatirkan.
BPOM kesulitan terkait transaksi jual beli obat dan makanan yang mengandung zat terlarang secara dalam jaringan atau online. BPOM bekerja sama dengan Kemenkominfo mengawasi dan menertibkan situs internet yang menjual obat-obatan berbahan berbahaya. (rfd)
Baca Juga:
BPOM Segera Selidiki Dugaan Permen Narkoba
Bagikan
Berita Terkait
Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun
BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik Pembesar Payudara Hingga Perapat Vagina, Ini Daftarnya!
Pasar Pramuka dan Grogol Diduga Masih Jadi Tempat Peredaran Obat dan Kosmetik Palsu
Pasar Pramuka Bakal Ditata Ulang, BBPOM Fokus Pembenahan Penjualan Obat-obatan
BPOM Larang Edar 15 Obat Pemicu Jantung Hingga Kematian, Catat Nama-namanya!
BPOM Terjunkan Tim Cek Kandungan Ayam Goreng Widuran, Halal Atau Haramnya Urusan BPJPH
Viral Video Produksi Tahu Pakai Sampah Plastik, BPOM Didesak Lakukan Investigasi
BPOM Lakukan Uji Klinis, Vaksin ‘Bill Gates’ untuk Cegah TBC Berpotensi Timbulkan Efek Demam
KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi