BPK Ungkap Keterlibatan Pihak Ketiga di Balik Kasus Petral


Menteri ESDM Sudirman Said (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di DPR Jakarta, Rabu (8/4). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
MerahPutih Peristiwa - Audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap anak usaha PT Pertamina (Persero) yaitu Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) telah selesai dilakukan pada Kamis (5/11) lalu. Hasil audit tersebut salah satunya mengungkap ada keterlibatan pihak ketiga dalam mengatur bisnis di Petral.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, ada tiga poin penting hasil dari audit BPK tersebut. Hal yang diungkap Sudirman yaitu adanya keterlibatan pihak ketiga dalam proses pengadaan dan jual-beli minyak mentah dan produksi BBM di Pertamina Energi Service (PES).
"Pihak ketiga ini bukanlah pemerintah, bukan manajemen Petral, bukan juga manajemen Pertamina," kata Sudirman Said dalam saat konferensi pers "Membangun Lanskap Baru Sektor ESDM 1 Tahun Capaian Kinerja Kementerian ESDM", di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Minggu (8/11).
Sudirman Said tidak menyebutkan secara terinci tentang pihak ketiga tersebut. Dalam catatan Sudirman Said, tiga poin penting hasil audit tentang pihak ketiga tersebut: Pertama, terbukti melalui dokumentasi Petral bahwa pihak ketiga tersebut berperan dari mulai mengatur tender hingga memunculkan harga dari hasil hitungan sendiri.
Kedua, lebih jauh lagi pihak ketiga ini berhasil memengaruhi personal di PES untuk memuluskan aksi mereka dalam upaya mengatur tender dan harga tersebut. Poin ketiga, akibat ikut campurnya pihak ketiga itu, Petral dan Pertamina tidak memeroleh harga terbaik ketika melakukan pengadaan minyak maupun jual beli produk BBM.
"Memang tidak menghitung berapa negara dirugikan. Tapi yang jelas, bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan pihak ketiga itu merugikan negara," kata Sudirman Said. (rfd)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru Pertamina: Mobil Cuma Boleh Isi Bensin 7 Hari Sekali, Motor 4 Hari
![[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru Pertamina: Mobil Cuma Boleh Isi Bensin 7 Hari Sekali, Motor 4 Hari](https://img.merahputih.com/media/23/af/97/23af9788438951d4334f53cf8048728b_182x135.png)
Baru Vivo Yang Sepakat Belu 40 Ribu Barel BBM Impor dari Pertamina, 4 SPBU Masin Belum Ada Keputusan

Bahlil Ultimatum 190 Perusahaan Minerba Bayar Jaminan Reklamasi

SPBU Swasta Dapat Suntikan Pasokan BBM, Pertamina Pastikan Transparansi

Produksi Melebihi Rencana Kerja, 190 Izin Perusahaan Tambang Ditangguhkan

Shell, BP Hingga Vivo Sepakat Beli BBM ke Pertamina, Pekan Ini SPBU Swasta Ditargetkan Kembali Normal

Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli

Hasan Nasbi Diangkat Jadi Komisaris Pertamina usai Dicopot dari Kepala PCO

Bahlil Pastikan Shell Dkk Beli Minyak Mentah Pertamina, Bukan BBM Jadi Seperti Tawaran Awal

SPBU Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Presiden Prabowo Sudah Diberi Laporan
