Luhut Akui Tak Punya Hubungan Bisnis dengan Setnov


Kepala Staf Kepresidenan Luhut B. Panjaitan. (Foto: ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Merahputih Politik - Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hari ini (14/12), menghadirkan Menkopolhukam, Luhut B Pandjaitan. Dalam sidang kali ini, Luhut akui dirinya mengenali Setya Novanto (Setnov), tapi tidak memiliki hubungan bisnis.
Dalam sidang yang digelar terbuka itu, anggota MKD, Sarifuddin Sudding mencecar Luhut dengan sejumlah pertanyaan terkait hubungannya dengan Setnov dan Riza Chalid.
Luhut pun mengakui mengenal Setnov sebagai ketua DPR RI dan Riza Chalid sebagai seorang pengusaha dan orang yang dekat dengan Koalisi Merah Putih.
"Hubungan kita sebatas mitra dalam pemerintahan, sementara Riza saya kenal dekat dengan petinggi KMP, jadi perlu adanya pendekatan antara Pemerintah dangan KMP," ujarnya, dalam sidang, Senin (14/12).
Terkait adanya hubungan bisnis dengan kedua orang tersebut. Luhut pun membantahnya.
"Saya mengenal mereka sudah lama, tapi saya tidak punya hubungan bisnis dengan mereka," tegasnya.
Tak berhenti sampai disitu, Sudding pun mengaitkan pencatutan namanya oleh Setnov dan Riza dalam kasus perpanjangan kontrak Freeport.
"Saya tidak punya urusan dan kepentingan dengan Freeport atau pencatutan nama saya, saya terlalu banyak urusan dalam mengurusi pekerjaan saya," jawab Luhut.
Bahkan, Luhut mengaku tidak pernah berbicara soal Freeport dengan Setya Novanto dan Riza Chalid.
"Dengan mereka saya tidak pernah ngomong soal Frerport," pungkasnya. (Fdi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya

Ditanya Andil Riza Chalid di Balik Demo Ricuh, Kapolri: Akan Kita Cari Tahu

Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol

Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri

Riza Chalid Masuk DPO, Kejagung Bicarakan Perburuan Dengan NCB Interpol

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
