Tahun Depan, Menteri Susi Ingin Ekspor Ikan Dibatasi


ilustrasi Pelelangan Ikan (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
MerahPutih Bisnis - Kementerian Kelautan dan Perikanan berencana membatasi ekspor ikan gelondongan mulai tahun depan. Hal tersebut guna melindungi pasokan ikan dalam negeri.
Selain itu, pembatasan ekspor dilakukan guna mendorong hilirisasi industri pengolahan ikan dan menjaga harga jual ikan di pasaran.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan jangan sampai pasokan ikan dalam negeri habis untuk eskpor dan menyebabkan harga ikan kembali mahal. Alhasil masyarakat dalam negeri tidak dapat mengkonsumsi ikan sebab harganya mahal.
"Makanya kita harus pandai-pandai mengantisipasi. Kalau nggak nanti harganya mahal lagi," ujar Susi, di Kantornya, Jakarta Pusat, Senin (7/12).
Susi menambahkan, harga ikan yang murah dapat membantu mengendalikan inflasi dan menjaga nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat.
"Memang ekspor wajib dikejar, tapi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS juga harus tetap diperhatikan," pungkasnya. (rfd)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Rencana Pemerintah Akan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih pada Tahun 2025

Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil

KKP Turunkan Tim Investigasi untuk Periksa Tambang Nikel yang Merusak Alam di Raja Ampat

Pencabutan Sisa Pagar Laut Tangerang Tetunda, tak Bisa Dilakukan Manual dengan Tenaga Manusia

Susi Pudjiastuti Jadi Tim Konsultan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanpa Dibayar

Pagar Laut Tangerang Tak Bisa Dibongkar Hanya 1-2 Hari, Keselamatan Personel Jadi Alasan

Polemik Pembongkaran Pagar Laut, DPR Instruksikan KKP Koordinasi dengan Institusi Terkait

Kementerian Kelautan dan Perikanan Dinilai Lalai soal Pagar Laut di Tangerang
