Berikan Kemudahan, BKPM: Investor Duduk Manis Saja


Kepala BKPM Franky Sibarani memberikan keterangan pers seusai mengikuti rapat kabinet terbatas bidang ekonomi di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/9) ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/kye/15.
MerahPutih Bisnis - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus memberikan kemudahan bagi para investor. Kali ini, BKPM telah menyiapkan pendamping investor (Priority Investment Officer) untuk membantu pengurusan investor yang rencana investasinya diatas Rp 100 miliar dan atau menyerap tenaga kerja 1.000 orang.
"Sesuai arahan Presiden 26 Januari 2015, 22 kementerian terintegrasi di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pusat, kini 26 Oktober 2015, layanan investasi 3 jam bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi investor," ujar Kepala BKPM, Franky Sibarani berdasarkan keterangan pers yang diterima merahputih.com, Jakarta, Senin (26/10).
Kata Franky pendamping investor yang disiapkan untuk membantu investor dalam mengurus dan menbantu mendapatkan izin investasi, akta pendirian, NPWP serta surat booking tanah tersebut.
BKPM saat ini telah menyiapkan dua pendamping investor yang nantinya akan membantu dalam pengurusan layanan investasi 3 jam.
"Jadi kami siapkan dua Priority Investment Officer, namun dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan," jelasnya.
Alur perizinan izin investasi 3 jam adalah investor yang datang nantinya akan langsung konsultasi dengan Direktur Pelayanan BKPM sekaligus menyerahkan data dan dokumen yang dibutuhkan.
"Jadi investor yang dapat memanfaatkan layanan investasi 3 jam ini tinggal duduk manis dan ngopi-ngopi di ruang tunggu yang telah disediakan, nantinya pendamping investor yang akan membantu pengurusannya," jelasnya.
Pendamping investor tersebut nantinya akan diterima oleh petugas yang berwenang dari BKPM (izin investasi), kemudian Notaris (Akta Pendirian perusahaan), Ditjen Pajak (NPWP) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) (Surat booking tanah).
Dengan demikian, para investor akan semakin cepat merealisasikan proyek-proyek investasinya. Kepala BKPM Franky Sibarani menyampaikan bahwa dua produk yang sedang dalam penjajakan adalah Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Nomor Induk Kepabeanan (NIK).
"Ini akan terus kami jajaki sehingga diharapkan nantinya layanan investasi yang akan disinergikan lebih meluas," pungkasnya. (rfd)
Baca Juga:
- BKPM Lakukan Sosialisasi DKI_TS yang Dihadiri 300 Pengusaha Tekstil dan Sepatu
- BKPM Lakukan Sosialisasi Desk Khusus Investasi Tekstil dan Sepatu
- PHK Meningkat, BKPM Ikut Kawal Penyerapan Tenaga Kerja
- BKPM: Investor Respons Positif Penolakan 139 Perda Bermasalah
- BKPM Dukung Penetapan UMR Lima Tahun Sekali
Bagikan
Berita Terkait
Ekonomi Indonesia Diklaim di Jalur yang Benar, Menko Airlangga Minta Pengusaha dan Investor tak Panik

Jawa Barat Masih Jadi Pilihan Investasi Terbesar di Indonesia

Kasus Premanisme ke Investor Menurun, Setiap Minggu Kapolda Laporan

Banyak Investor Bangun Pabrik dan Industri di Kota Kecil, Luhut Sebut Bakal Ada 67 Ribu Lapangan Kerja Baru

Nama 6 Perusahaan Investor Baru IKN, Beserta Lini Bisnis dan Luas Lahan Garapannya

IKN Raup Investasi Rp 62 T Lebih dari 42 Perusahaan

Investasi di Jakarta Pada Triwulan I 2025 Capai Rp 69,8 Triliun

Konsorsium LG Hengkang dari Indonesia, Prabowo Pede Nanti Ada Investor Lain

Palak Investor dan Pengusaha, Polri Bakal Tindak Ormas yang Terlibat

Legislator PDIP Tegaskan Danantara Bisa Jadi 'Monster' jika Tanpa Pengawasan
