BI Batasi Pembelian Valas


ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
MerahPutih Keuangan - Bank Indonesia dilaporkan membatasi pembelian valuta asing (valas) yang dilakukan tanpa keperluan tertentu atau tidak terkait langsung dengan kegiatan ekonomi riil (underlying).
Pembatasan ini berkisar dari yang sebelumnya 100.000 dolar Amerika Serikat (AS) per bulan per nasabah/pihak asing menjadi sebesar 25.000 dollar AD atau ekuivalen per bulan per nasabah.
Seperti diberitakan setkab.go.id, pembatasan ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah usai melihat banyaknya pembelian valas yang tidak terkait langsung dengan kegiatan ekonomi riil.
“Dengan demikian, pembelian valas di atas 25.000 dollar AS diwajibkan memiliki underlying transaksi berupa seluruh kegiatan perdagangan dan investasi. Selain itu, BI mengatur pula bahwa apabila nominal underlying transaksi tidak dalam kelipatan 5.000 dollar AS, maka akan dilakukan pembulatan ke atas dalam kelipatan 5.000 dollar AS,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta pada Jumat (28/8).
Namun Tirta menjelaskan bahwa transaksi underlying yakni, impor barang, membayar uang sekolah dan biaya pengobatan luar negeri, pembayaran utang luar negeri, tidak akan diberlakukan pembatasan.
BACA JUGA:
Pengamat Ekonomi Nilai BI Tak Bisa Diandalkan Hadapi Pelemahan Rupiah
Paket Kebijakan Ekonomi Pemerintah Dongkrak Sektor Usaha
Pelemahan Rupiah 1998 Tertolong Kenaikan Harga Komoditas
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
DPR Puji Langkah Taktis BI Hingga Rupiah Kokoh di Level Rp16.700, Pasar Keuangan Aman Terkendali

Dolar AS Tersungkur, Rupiah Terbang Tinggi Berkat Keputusan Kontroversial Trump!

Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Melemah Tembus Rp16.849

Rupiah Melemah pada Penutupan Perdagangan Selasa (25/3), Proteksionisme Global dan Sentimen Domestik Dianggap Jadi Biang Kerok

BI Koordinasi Dengan Google Sesuaikan Info Nilai Tukar, Posisi Bukan Rp 8.170,65 Per Dolar

Ancaman Trump ke Kanada dan Meksiko Diprediksi Bikin Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS

Rupiah Diperkirakan Bakal Menguat pada Selasa (10/12)

Senin (18/11), Nilai Tukar Rupiah Menguat 0,35 Persen

Rupiah Menguat 136 Poin Pada Jumat (20/9)

The Fed Pangkas Suku Bunga, Rupiah Turun 8 Poin
