Anggota DPR: 224 Orang Satu Lantai Cuma 8 Toilet Masuk Akal?


Gedung DPR/MPR Jakarta (Foto: bnpt.go.id)
MerahPutih Nasional - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Katherina A Oendoen mengeluhkan toilet Gedung DPR karena dinilai kurang memadai. Pasalnya, setiap lantai di Nusantara I DPR hanya terdapat empat toilet laki-laki dan empat toilet perempuan dengan penguhuni 224 orang.
"Satu lantai 224, masuk akal enggak?" kata dia kepada Merahputih.com di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/4).
Selain itu, menurut Katherina, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan tidak layak berbicara sembarangan ihwal ruang kerja anggota dewan. Ruang yang ada saat ini, dia menjelaskan, sudah perlu direnovasi.
Ia menuturkan, setiap ruangan anggota dewan dihuni 6-7 orang. Bahkan, untuk menerima tamu saja tak ada ruang kosong. "Enggak masuk kan, dewan terhormat punya kamar kecil space-nya orang 6-7 orang," kata politisi Gerindra itu.
Katherina memamaprkan, permintaan itu hanya sebagai langkah membuat kelayakan fasilitas, bukan untuk kemewahan. "Direnovasi mana yang terbaik, haruslah. Paling tidak harga ekonomis, ergonomis dan proporsional," katanya. (mad)
Baca Juga:
Kisah Keluh Kesah sang Sopir Anggota Dewan
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional

Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR

DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan

Pimpinan DPR Menerima Audiensi dengan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia

DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045

Baleg DPR dan Menteri Hukum Setujui RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2025

PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang
