Beng Ong Diciduk, Imigrasi: Hanya Kesalahan Administratif

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 06 September 2016
Beng Ong Diciduk, Imigrasi: Hanya Kesalahan Administratif

Konferensi Pers di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat (Foto: MP/Jhon Abi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Petugas Imigrasi Jakarta Pusat memastikan tidak ada pelanggaran pidana yang dilakukan saksi Ahli Patologi Forensik kasus kopi sianida Beng Beng Ong.

"Tidak ditemukan unsur pidana. Hanya ada kesalahan administratif," tutur Kepala Imigrasi Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan di kantornya, Selasa (6/9).

Tato menjelaskan kedatangan Beng Ong Ke Indonesia hanya sebagai saksi ahli di persidangan. Pihaknya juga tidak menemukan unsur pidana. Meskipun saat datang ke Indonesia dia menggunakan visa kunjungan.
"Sebelum magrib tadi sudah dapat kembali ke hotel," imbuhnya.

Apakah saat pemeriksaan Beng Ong ditanya soal bayaran dari pihak Jessica? Tato mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari kuasa hukumnya Beng Ong tidak mendapat fee saat menjadi saksi ahli pihak Jessica.

"Setelah kami periksa ternyata dia tidak ada fee. Hanya uang transportasi, hotel, akomodasi saja dan tidak bayaran sepeser pun saat dia menjadi saksi ahli," pungkas Tato.

Seperti diketahui, Beng Ong merupakan saksi ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso pada persidangan kasus kopi racun Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9) kemarin.

Beng Ong diamankan oleh Imigrasi berdasarkan tudingan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat persidangan. JPU menuding saat menjadi saksi ahli, Ong menerima bayaran dari tim kuasa hukum.

Oleh pihak Imigrasi Beng Ong diamankan dari Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, Selasa (6/9) sekira pukul 04.30. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Kronologi Penangkapan Saksi Ahli Pihak Jessica
  2. Beng Ong Diciduk Imigrasi, Kuasa Hukum Jessica Siap Pasang Badan
  3. Tim Kuasa Hukum Jessica Dampingi Beng Ong Saat Diperiksa Imigrasi
  4. Saksi Ahli Patologi Masih Diperiksa di Kantor Imigrasi
  5. Ini Alasan Saksi Ahli Pihak Jessica dari Australia Ditangkap!

 

#Imigrasi #Ahli Patologi Forensik #Beng Ong
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Alasan Berlibur Akhir Tahun, Imigrasi Gagalkan 137 Calon Pekerja Migran ke Beberapa Negara
Selain menggagalkan keberangkatan, sepanjang Januari hingga Desember 2025, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta juga menolak permohonan pembuatan 197 paspor yang terindikasi TPPO
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
Pakai Alasan Berlibur Akhir Tahun, Imigrasi Gagalkan 137 Calon Pekerja Migran ke Beberapa Negara
Indonesia
Imigrasi Surakarta Catatkan Kenaikan 100 Persen Lebih PNBP, Terbitkan 75.207 Paspor
Penerimaan negara, Imigrasi Surakarta berhasil membukukan PNBP sebesar Rp 57.922.457.022, melampaui target tahun berjalan sebesar Rp 23.386.450.000.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Imigrasi Surakarta Catatkan Kenaikan 100 Persen Lebih PNBP, Terbitkan 75.207 Paspor
Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Indonesia
Artis Porno Bonnie Blue dan Rekan Prianya Dilarang Masuk NKRI 10 Tahun
Mereka tergabung dalam manajemen Bonnie Blue dan terbukti melakukan pelanggaran hukum serta penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Artis Porno Bonnie Blue dan Rekan Prianya Dilarang Masuk NKRI 10 Tahun
Indonesia
Imigrasi Bali Sita Paspor Artis Porno Bonnie Blue, Pakai Visa Turis untuk Kerja
Bonnie Blue masuk ke Indonesia melalui Bali pada 6 November 2025 menggunakan visa saat kedatangan (VoA) untuk kunjungan turis
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Imigrasi Bali Sita Paspor Artis Porno Bonnie Blue, Pakai Visa Turis untuk Kerja
Indonesia
Forensik Sampai Ubek-Ubek Tenjo Cari Rahang Alvaro, Ternyata Vital Ini Alasannya!
Awalnya, tim forensik telah menemukan sejumlah bagian kerangka lain Alvaro di lokasi pembuangan, tetapi datang lagi ke Tenjo untuk mencari rahang korban.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
Forensik Sampai Ubek-Ubek Tenjo Cari Rahang Alvaro, Ternyata Vital Ini Alasannya!
Indonesia
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Kehadiran layanan ini merupakan bentuk inovasi sekaligus strategi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Setelah temuan Menhan Sjafrie, pemerintah bergerak cepat menegakkan pengawasan kepabeanan dan imigrasi di Bandara IMIP. Penempatan petugas segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Indonesia
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
Imigrasi menemukan fakta perusahaan WNA yang terdaftar ternyata hanya berupa rumah makan bahkan kantor pegadaian.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
Indonesia
14 WNA China Kerja Ilegal di Proyek Mal Artha Gading, Imigrasi Sebut Pelanggarannya Masalah Izin Tinggal
Petugas mendapati para WNA bekerja dari pukul 20.00 WIB hingga 04.00 WIB di lokasi proyek pembangunan mal di kawasan Kelapa Gading.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
14 WNA China Kerja Ilegal di Proyek Mal Artha Gading, Imigrasi Sebut Pelanggarannya Masalah Izin Tinggal
Bagikan