Belum Disepakati DPR, Menkumham: Perppu Perlindungan Anak Sudah Berlaku

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 25 Mei 2016
Belum Disepakati DPR, Menkumham: Perppu Perlindungan Anak Sudah Berlaku

Menkumham Yasonna Laoly

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih Nasional- Presiden Jokowi telah menandatangani dan mengumumkan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) perlindungan anak, Rabu (25/5). Dengan demikian, Perppu yang mengatur penambahan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual itu otomatis telah berlaku.

Berdasarkan keterangan Menkumham Yasonna Laoly, meskipun baru ditandatangani oleh Presiden, Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau yang lebih dikenal dengan Perppu Kebiri otomatis sudah berlaku mulai saat ini.

Namun, kata Yasonna pemerintah tetap akan mengirim Perppu tersebut ke DPR RI untuk disahkan menjadi UU. "Kita berharap teman-teman fraksi di DPR akan sepakat dengan Presiden, dengan pemerintah agar Perppu ini dapat dijadikan Undang-Undang. Itu harapan kita," kata Yasonna kepada wartawan, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (25/5).

Adanya hukuman tambahan berupa Kebiri kimia dalam Perppu dijelaskan Menkumham, tentunya hukuman berdasarkan pertimbangan hakim. "Hakim akan melihat fakta-fakta, dan itu diberikan kepada pelaku yang berulang, pelaku beramai-ramai, pedofil kepada anak, jadi bukan kepada sembarang," terangnya.

Yasonna pun memastikan bahwa Perppu Kebiri ini tidak berlaku kepada seluruh pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Ia menegaskan, Perppu ini berlaku bagi pelaku yang melakukan aksinya sejak Perppu tersebut berlaku. "Tapi nanti akan dibahas di DPR. Presiden akan segera mengirimkan ke DPR," tutup Yasonna.

BACA JUGA:

  1. Perppu Perlindungan Anak, Pelaku Terancam Hukuman Pengumuman Identitas hingga Dikebiri.
  2. Jokowi Umumkan Perppu Kebiri
  3. Presiden Jokowi Ingin Pemerkosa Yn Dihukum Berat
  4. Kasus Yn, Puluhan Ribu Netizen Dukung Petisi Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan
  5. Menteri Yohana: Pelaku Kejahatan Seksual Anak Harus Dihukum Mati
#Kemenkumham #Undang-Undang Perlindungan Anak #Kekerasan Seksual Anak #Perppu Kebiri
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Wakil Ketua Komisi X DPR RI menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada seorang guru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Indonesia
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Ditjen AHU diperintahkan agar menjadi fasilitator untuk menyelesaikan konflik dualisme HNSI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual Makin Banyak Terjadi, Ketahui Cara Menghindari Lengkap dengan Sanksi Pidana untuk Pelaku
Data Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menyebut terdapat 2.598 kasus kekerasan seksual sejak Januari 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 April 2025
Kasus Kekerasan Seksual Makin Banyak Terjadi, Ketahui Cara Menghindari Lengkap dengan Sanksi Pidana untuk Pelaku
Indonesia
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Polisi memiliki tugas sebagai penyidik utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 Februari 2025
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Berita Foto
Anak Korban Kekerasan Seksual Mengadu ke Komisi III DPR
Anak Korban Kekerasan sekaligus Pelecehan Seksual KDY (bertopi) didampingi orang tua dan Tim Kuasa Hukumnya, mengadukan nasibnya, ke Komisi III DPR, Gedung Nusantara II,. Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Didik Setiawan - Kamis, 19 Desember 2024
Anak Korban Kekerasan Seksual Mengadu ke Komisi III DPR
Indonesia
Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham
Menkumham, Supratman Andi Agtas melantik Irjen Pol Nico Afinta sebagai Sekjen Kemenkumham yang baru.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 September 2024
 Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham
Olahraga
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Ambil Sumpah di Belanda, Erick Thohir: Bukan Sesuatu yang Spesial
Kemenkumham akan menugaskan Dirjen AHU untuk memimpin pengambilan sumpah Mees Hilgers dan Eliano Reijnders di Belanda.
Frengky Aruan - Jumat, 20 September 2024
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Ambil Sumpah di Belanda, Erick Thohir: Bukan Sesuatu yang Spesial
Indonesia
Kemenkumham Didesak Tidak Sahkan Hasil Muktamar VI PKB
Bila Kemenkumham mengetahui terjadi konflik internal di PKB maka terdapat status quo.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Agustus 2024
Kemenkumham Didesak Tidak Sahkan Hasil Muktamar VI PKB
ShowBiz
Marsya Voice of Baceprot Konsisten Lawan Kekerasan Seksual pada Perempuan
Marsya mengatakan salah satu temannya menjadi korban hingga menjadi depresi, sementara itu pelaku yang terlibat tetap menjalani kehidupannya secara normal seperti tak berbuat salah.
Mula Akmal - Minggu, 21 Juli 2024
Marsya Voice of Baceprot Konsisten Lawan Kekerasan Seksual pada Perempuan
Indonesia
Siswa SMP di Bandung Jadi Korban Love Scamming, Pelaku Berada di Lapas Cipinang
Pelaku meminta uang Rp 600 ribu kepada orang tua korban untuk menghapus foto dan video korban.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juli 2024
Siswa SMP di Bandung Jadi Korban Love Scamming, Pelaku Berada di Lapas Cipinang
Bagikan