Bawaslu Tukar Pengetahuan Pemilu dengan 8 Negara


Ketua Bawaslu Muhammad (kedua kanan) saat meresmikan pilkada serentak di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (17/4). (antara foto).
MerahPutih Nasional - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menggelar sarasehan sekaligus pertukaran pengetahuan (exchange of view) terkait pemilu dan pengawasan pemilu dengan delapan negara sahabat Indonesia. Delapan Negara tersebut adalah Argentina, Finlandia, Rusia, Amerika Serikat, Tunisia, Filipina, Afrika Selatan dan India. Setiap Negara diwakili oleh pihak kedutaan besarnya di Jakarta.
“Kami senang sekali mendengar paparan dan pandangan rekan-rekan dari Negara sahabat. Sangat berguna bagi pembelajaran demokrasi, pemilu dan pengawasan pemilu,” ujar Ketua Bawaslu Muhammad dalam keterangan resminya kepada redaksi, Rabu (13/5).
Lebih lanjut Muhammmad menjelaskan pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu, yaitu Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) saja. Pemilu juga tanggung jawab bersama semua komponen masyarakat. Untuk itu, Bawaslu bertanggung jawab membentuk forum untuk mencari formula yang tepat untuk mengembangkan pengawasan partisipatif.
Muhammad mengatakan, pihaknya mendapat banyak masukan dan pembelajaran mengenai pemilu dan pengawasan pemilu. Ia berharap, pengetahuan itu dapat juga dibagikan kepada pemangku kepentingan pemilu dan pengawasan pemilu lainnya. Misalnya, ujar dia, KPU, perguruan tinggi dan organisasi pegiat pemilu.
“Karena itu, kami berharap kesediaan Bapak dan Ibu (wakil Negara sahabat) untuk berpartisipasi dalam seminar internasional yang akan kami gelar Agustus nanti,”tandas Guru Besar Ilmu Politik Universitas Hasanuddin itu. (bhd)
BACA JUGA:
Pilkada Serentak Minimalisir Konflik
Pilkada Serentak Justru Naikkan Biaya Tiga Kali Lipat
Perludem Sebut Potensi Konflik Pilkada Serentak Besar
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto

Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
