Perludem Sebut Potensi Konflik Pilkada Serentak Besar


Ketua KPU Husni Kamil Manik (kanan),anggota KPU Juri Ardiantoro (kirii) dan Arief Budiman (tengah) memimpin uji publik di Jakarta, Rabu (11/3). ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna
MerahPutih Nasional - Potensi konflik horizontal dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015 dianggap cukup besar. Pasalnya, setiap pendukung dan simpatisan pasti ingin memenangkan calon atau jagoannya dalam pertarungan pesta demokrasi.
Hal tersebut dikatakan Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto saat menjadi pembicara diskusi bertajuk "Siapkah Pilkada Serentak?" di Restoran Gado-Gado Boplo, Jakarta Pusat, Sabtu (28/3).
Dia mengatakan, selain pendukung calon, potensi konflik antar penyelenggara Pilkada serentak juga sangat besar, hal itu terbukti pada masa-masa Pilkada sebelumnya. (Baca: Anggaran Pilkada Serentak Belum Turun, KPU Terima Aduan dari 68 Kepala Daerah)
"Pasti konflik terjadi kan. Nah, ini apalagi besok kalau Pilkada serentak Desember 2015 nanti," katanya.
Untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya konflik, Didik meminta agar Polri dan TNI selalu siap dalam mengamankan daerah-daerah yang menyelenggarakan Pilkada. Kesiapan Polri, kata dia, menjadi kunci antisipasi ancaman dan potensi konflik horizontal itu. Menurut Didik, sebagai penyelengaran Pilkada, KPU seharusnya sudah mulai sounding kepada Polri untuk berkoordinasi dengan TNI guna mengamankan Pilkada serentak.
"Jadi potensi konfliknya (bisa diantisipasi). Jadi menurut saya seharusnya mulai saat ini pihak KPU mulai minta bantuan ke TNI untuk kesuksesan Pilkada," pungkasnya. (Baca: Penyebab KPU Belum Sosialisasikan Pilkada Serentak)
Dalam kesempatan itu, Didik juga menyebutkan daerah-daerah yang pernah konflik akibat Pilkada sebelumnya. Misalnya, kata dia, konflik yang terjadi di Jawa Timur, Madura, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, NTT dan Papua. Dia juga menyebutkan pelaksanaan Pilkada di Papua, meski pengamanan dari Polres dibantu Polda hal itu tentu tidaklah cukup.
"Menurut saya, sejak dini Polri tidak perlu malu lah untuk sekarang minta bantuan ke TNI," katanya. (hur)
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Kata Ketua Komisi II DPR soal JR Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Pimpinan DPR Segera Kaji Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah Mulai 2029, Tak Ada Lagi Coblos 5 Lembar Surat Suara

Perludem Beberkan Modus Mobilisasi Aparatur Negara di Pilkada 2024

Perludem Nilai Pemilih Muda Beri Pengaruh Unik dalam Strategi Kampanye Paslon

Perludem Temukan 3.000-an Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Bawaslu Harus Pastikan Dana Kampanye Pilkada Transparan

Titi Anggraini: Usia Capres-Cawapres Kewenangan Pembentuk UU, Bukan MK
