Perludem Sebut Potensi Konflik Pilkada Serentak Besar

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Sabtu, 28 Maret 2015
Perludem Sebut Potensi Konflik Pilkada Serentak Besar

Ketua KPU Husni Kamil Manik (kanan),anggota KPU Juri Ardiantoro (kirii) dan Arief Budiman (tengah) memimpin uji publik di Jakarta, Rabu (11/3). ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Potensi konflik horizontal dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015 dianggap cukup besar. Pasalnya, setiap pendukung dan simpatisan pasti ingin memenangkan calon atau jagoannya dalam pertarungan pesta demokrasi.

Hal tersebut dikatakan Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto saat menjadi pembicara diskusi bertajuk "Siapkah Pilkada Serentak?" di Restoran Gado-Gado Boplo, Jakarta Pusat, Sabtu (28/3).

Dia mengatakan, selain pendukung calon, potensi konflik antar penyelenggara Pilkada serentak juga sangat besar, hal itu terbukti pada masa-masa Pilkada sebelumnya. (Baca: Anggaran Pilkada Serentak Belum Turun, KPU Terima Aduan dari 68 Kepala Daerah)

"Pasti konflik terjadi kan. Nah, ini apalagi besok kalau Pilkada serentak Desember 2015 nanti," katanya.

Untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya konflik, Didik meminta agar Polri dan TNI selalu siap dalam mengamankan daerah-daerah yang menyelenggarakan Pilkada. Kesiapan Polri, kata dia, menjadi kunci antisipasi ancaman dan potensi konflik horizontal itu. Menurut Didik, sebagai penyelengaran Pilkada, KPU seharusnya sudah mulai sounding kepada Polri untuk berkoordinasi dengan TNI guna mengamankan Pilkada serentak.

"Jadi potensi konfliknya (bisa diantisipasi). Jadi menurut saya seharusnya mulai saat ini pihak KPU mulai minta bantuan ke TNI untuk kesuksesan Pilkada," pungkasnya. (Baca: Penyebab KPU Belum Sosialisasikan Pilkada Serentak)

Dalam kesempatan itu, Didik juga menyebutkan daerah-daerah yang pernah konflik akibat Pilkada sebelumnya. Misalnya, kata dia, konflik yang terjadi di Jawa Timur, Madura, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, NTT dan Papua. Dia juga menyebutkan pelaksanaan Pilkada di Papua, meski pengamanan dari Polres dibantu Polda hal itu tentu tidaklah cukup.

"Menurut saya, sejak dini Polri tidak perlu malu lah untuk sekarang minta bantuan ke TNI," katanya. (hur)

#Perludem
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Kata Ketua Komisi II DPR soal JR Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu
Putusan pemisahan Pemilu MK masih dapat diubah melalui Judicial Review (JR).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 Juli 2025
Kata Ketua Komisi II DPR soal JR Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu
Indonesia
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Sistem Pemilu di Indonesia kembali berubah usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Indonesia
Pimpinan DPR Segera Kaji Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
DPR RI masih harus melakukan kajian yang komprehensif terhadap putusan MK tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
Pimpinan DPR Segera Kaji Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah Mulai 2029, Tak Ada Lagi Coblos 5 Lembar Surat Suara
Pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai 'Pemilu lima kotak' tidak lagi berlaku di 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah Mulai 2029, Tak Ada Lagi Coblos 5 Lembar Surat Suara
Indonesia
Perludem Beberkan Modus Mobilisasi Aparatur Negara di Pilkada 2024
Kejadian tersebut menunjukkan bahwa mobilisasi aparatur negara di Sumatera Utara masih cukup signifikan terjadi pada Pilkada 2024
Angga Yudha Pratama - Jumat, 06 Desember 2024
Perludem Beberkan Modus Mobilisasi Aparatur Negara di Pilkada 2024
Indonesia
Perludem Nilai Pemilih Muda Beri Pengaruh Unik dalam Strategi Kampanye Paslon
Pilkada 2024 bukan hanya ajang bagi para kandidat untuk bersaing
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 November 2024
Perludem Nilai Pemilih Muda Beri Pengaruh Unik dalam Strategi Kampanye Paslon
Indonesia
Perludem Temukan 3.000-an Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Perludem mengingatkan adanya ancaman terhadap legitimasi hasil Pilkada 2024 akibat kesalahan para pejabat negara sendiri.
Frengky Aruan - Senin, 25 November 2024
Perludem Temukan 3.000-an Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Indonesia
Bawaslu Harus Pastikan Dana Kampanye Pilkada Transparan
Perlu ada transparansi terkait dana kampanye yang transparan, dibuka selebar-lebarnya untuk keperluan prebunking dan debunking.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Oktober 2024
Bawaslu Harus Pastikan Dana Kampanye Pilkada Transparan
Indonesia
Titi Anggraini: Usia Capres-Cawapres Kewenangan Pembentuk UU, Bukan MK
"Mengajukan permohonan ke MK untuk menentukan konstitusionalitas batas minimal usia capres dan cawapres adalah tidak tepat," ujarnya di Jakarta, Kamis (3/8).
Andika Pratama - Kamis, 03 Agustus 2023
Titi Anggraini: Usia Capres-Cawapres Kewenangan Pembentuk UU, Bukan MK
Bagikan