Bareskrim Geledah Kantor DPRD DKI Jakarta Terkait Kasus UPS

Rendy NugrohoRendy Nugroho - Selasa, 28 April 2015
Bareskrim Geledah Kantor DPRD DKI Jakarta Terkait Kasus UPS

Anggota Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan di ruangan Komisi E DPRD DKI Jakarta, Senin (27/4). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melakukan penggeledahan kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (27/4).

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh pihak Bareskrim ini, terkait dengan pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi melalui pengadaan UPS.

"Saat ini tim penyidik sedang melaksanakan penggeledahan di kantor DPRD DKI Jakarta terkait korupsi UPS," ungkap Kepala Subdirektorat V Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Muhammad Ikram melalui pesan singkatnya, Senin (27/4).

Dalam pesan singkatnya, Ikram tak bersedia menjelaskan secara datail mungkin mengenai ruangan apa saja yang digeledah oleh tim Bareskrim. Ia hanya mengatakan bahwa penggeledahan tersebut hanya dilakukan beberapa ruang anggota DPRD DKI Jakarta pada periode 2009 hingga 2014 karena diduga kuat mengetahui soal pengadaan UPS tersebut.

"Kita mencari dokumen atau berkas yang kita butuhkan demi mendukung pengusutan kasus dugaan korupsi UPS. Jangan terlalu detail ya, karena itu masuk ke teknis penyidikan," jelas AKBP Ikram.

Ikram pun menjelaskan bahwa saat ini belum dapat memastikan kapan aksi penggeledahan tersebut akan berakhir.

Sedangkan dalam perkara korupsi itu sendiri, Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex juga diduga telah melakukan korupsi pada saat ia menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan UPS di Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Dan tersangka Zaenal Soleman juga melakukan hal yang sama saat ia menjabat sebagai PPK dalam pengadaan UPS di Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Atas perbuatannya, kedua tersangka tersebut, dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.

Seperti yang dijelaskan Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso beberapa waktu lalu, bahwa dalam memastikan unsur tersangka tak hanya berasal dari eksekutif saja, melainkan dari legislatif dan pihak swasta. Namun, Buwas mengaku sangat berhati-hati mengusut kasus korupsi tersebut sehingga proses penetapan tersangka dari unsur lainnya membutuhkan waktu yang tidak sesingkat ini. (gms)

Baca Juga:

BW Penuhi Panggilan Bareskrim, Akan Ditahan?

Kabareskrim "Ikut Campur" Penunjukan BG Jadi Wakapolri

Kisruh Golkar: Kubu Ical Apresiasi Kinerja Bareskrim Polri

Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Munas Golkar Kubu Agung Laksono

Mangkir dari Bareskrim, Denny Indrayana Malah di Istana

 

#Dugaan Korupsi UPS #DPRD Jakarta #Polri #Bareskrim
Bagikan
Ditulis Oleh

Rendy Nugroho

Berita Terkait

Indonesia
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri mengerahkan personel untuk memastikan warga yang terdampak banjir dapat dievakuasi dengan aman
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri juga tetap dilakukan Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Hal tersebut dinilai dapat memperpendek rentang kendali organisasi sekaligus memperkuat pengawasan internal di tubuh kepolisian. ?
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Indonesia
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Rano juga melirik potensi reformasi di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Indonesia
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Martin menyoroti peran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai garda terdepan penjaga marwah kepolisian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Januari 2026
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Berita Foto
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Indonesia
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Perdebatan di ruang publik yang menyebut putusan MK tersebut melarang penugasan anggota Polri aktif tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Komisi III DPR RI menegaskan Polri tetap berada di bawah Presiden sesuai amanat reformasi. DPR juga mendorong penguatan reformasi kultural di tubuh Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Bagikan