Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Munas Golkar Kubu Agung Laksono

Ana AmaliaAna Amalia - Senin, 06 April 2015
Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Munas Golkar Kubu Agung Laksono

ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ed/pd/15.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan dua tersangka terkait kasus laporan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) yang melaporkan pengurus partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono beberapa waktu lalu.

Direktorat Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka terkait kasus surat mandat palsu Partai Golkar dalam menghadiri penyelenggaraan Munas Ancol versi Agung Laksono. (Baca: Aziz Syamsudin: Ical Masih Sah Pimpin Golkar)

"Kedua tersangka tersebut adalah HB (Pasaman Barat) dan DY (Pandeglang)" ungkap Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Rikwanto di Mabes Polri,Senin (6/4).

Dikatakan Rikwanto bahwa, kedua tersangka tersebut ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan laporan Zoerman Manaf kepada pihak Bareskrim Polri, di mana saat itu beliau sedang menjabat sebagai ketua DPD Partai Golkar Jambi. Laporan tersebut telah diterima oleh pihak Bareskrim Polri, dengan LP No 289/III/2015/Bareskrim tanggal 11 Maret 2015 lalu.

"Mereka akan dikenakan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan surat," jelasnya. (Baca: Putusan Sela PTUN Tunda Pengesahan Golkar Munas Ancol)

Rikwanto menjeskan, bahwa dalam minggu ini kedua tersangka tetsebut, akan diperiksa oleh pihak Bareskrim Polri, kedua tersangka ini didentifikasi telah melakukan pemalsuan surat dan dokumen saat pelaksanaan Munsa Ancol versi Agung Laksono beberapa waktu lalu. (gms)

#Golkar #Kisruh Golkar
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Vakumnya Posisi Menpora dan Menko Polkam, Golkar Prediksi Reshuffle Kabinet Akan Ada Tahap Lanjutan
Ia juga memprediksi akan ada tahapan lanjutan dalam reshuffle
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Vakumnya Posisi Menpora dan Menko Polkam, Golkar Prediksi Reshuffle Kabinet Akan Ada Tahap Lanjutan
Indonesia
Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat
Selain fokus pada kebijakan fiskal, bimtek juga akan membekali para legislator tentang cara menyerap aspirasi masyarakat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat
Indonesia
Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa
Idrus memahami kemarahan publik yang dipicu oleh isu kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR hingga Rp50 juta per bulan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Indonesia
Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP
Setelah 14 tahun berkarir di dunia bisnis, ia pun tertarik memasuki dunia politik
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP
Indonesia
Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA
Mahkamah Agung (MA) sebelumnya mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) Mantan Ketum Partao Golkar itu.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Agustus 2025
Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA
Bagikan