Mangkir dari Bareskrim, Denny Indrayana Malah di Istana
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (17/2). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
MerahPutih Nasional - Mantan Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mangkir dari panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Melalui kuasa hukumnya, Heru Widodo, pihaknya meminta jadwal ulang.
"Karena hari ini ada kegiatan lain, kami menghadap penyidik menyampaikan permohonan untuk jadwal ulang," kata Heru, di kantor Bareskrim Polri, Jumat (6/3). (Baca juga: Denny Indrayana Dibela Politisi PKS)
Surat permohonan tersebut, kata Heru, diterima penyidik Bareskrim Joko Purwanto. Heru menyatakan, pada prinsipnya payment gateway siap diklarifikasi Denny. (Baca: Bareskrim Polri Tunggu Denny Indrayana)
Sementara itu, menurut informasi, Denny Indrayana tengah berada di Istana Negara. Padahal, siang ini, hingga pukul 15.00 WIB, Bareskrim menunggu alumnus Universitas Gadjah Mada tersebut. Laporan Polisi kepada Kabaresmrim resmi masuk pada 24 Februari 2015. Laporan bertipe A itu terkait dugaan tindak pidana korupsi payment gateway, saat Denny menjabat Wakil Menteri Hukum dan HAM. (mad)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Terbit Surat Edaran Larangan Keras Kader PDIP Korupsi: Nol Toleransi, Sanksi Pecat
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi
Jaksa Tidak Hadir, Sidang PK Korupsi Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Ditunda