Bareskrim Bakal Beberkan Kasus Korupsi Rp260 M
Mabes Polri (MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Nasional - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri akan membeberkan kasus korupsi Rp260 miliar. Kasus korupsi yang diselidiki sejak dua bulan lalu itu akan diumumkan sore ini, Senin (31/8).
"Iya nanti kita akan gelar perkara hari Senin ini untuk menaikkan dari penyelidikan ke penyidikan satu kasus yang nanti saya beritahu apa itu (kasusnya). Nanti sore saya beritahu," Kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus), Brigjend Pol Viktor Edison Simanjuntak di Bareskrim Mabes Polri, Senin.
Hingga saat ini Bareskrim telah memeriksa sejumlah saksi dan menyita beberapa barang bukti saat penyelidikan. "Sudah diperiksa 4 orang. barang buktinya dokumen-dokumen banyak, ada 7 macam," ungkapnya.
Meski bakal diumumkan kasusnya, Viktor menyatakan tidak mengungkap nama tersangka. Menurutnya, hal itu tidak etis. "Kita tunggu saja sore ini," tandasnya. (fdi)
Baca Juga:
Bareskrim Polri: Capim KPK yang Jadi Tersangka Mantan Pejabat Negara
Ruangan Kerja Digeledah Bareskrim, Wajah Dirut Pelindo II RJ Lino Pucat
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Terbit Surat Edaran Larangan Keras Kader PDIP Korupsi: Nol Toleransi, Sanksi Pecat
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi
Jaksa Tidak Hadir, Sidang PK Korupsi Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Ditunda