Kabareskrim Janji Pimpinan KPK yang Baru Tak Diganggu Hukum
Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso (Foto: Antara)
MerahPutih Nasional - Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso menjamin pimpinan KPK yang baru tidak akan diganggu hukum selama periode masa kerja.
Buwas -begitu biasa ia disapa- menjamin tidak akan mencari-cari perkara lama pimpinan KPK. Selain itu, dia juga tidak akan mengusut perkara jika pimpinan KPK melakukan pidana atau terbukti melanggar hukum. Dia menjamin, kasus seperti itu akan dipending hingga pimpinan KPK menyelesaikan masa baktinya. "Semoga perkaranya belum kedaluwarsa," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/7), usai bertemu dua Pansel Capim KPK.
Buwas menyatakan, saat ini adanya pimpinan KPK yang dibawa ke ranah hukum karena sebelumnya Bareskrim tidak dilibatkan pengecekan clean and clear jejak rekam sang calon. Menurutnya, sampai saat ini Polri tidak pernah sama sekali mencari-cari perkara.
Buwas berjanji akan membantu Tim Pansel KPK untuk menelusuri jejak rekam ke-48 calon pimpinan KPK yang lolos saat ini. Dia akan membentuk tim khusus guna menelusuri jejak rekam tersebut, dari Polres hingga Polsek. Bahkan, tim tersebut akan terjun ke tempat tinggal calon pimpinan. (fre)
Baca Juga:
Bahas Jejak Rekam Capim KPK, Pansel Datangi Bareskrim
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas