Sambangi Mabes Polri, Chuck Didampingi Dua Kuasa Hukumnya

Fadhli Fadhli - Senin, 14 Desember 2015
Sambangi Mabes Polri, Chuck Didampingi Dua Kuasa Hukumnya

Chuck Suryosumpeno. (Foto: Facebook/Chuck Suryosumpeno)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Hukum - Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Chuck Suryosumpeno, hari ini mendatangi kantor Bareskrim Mabes Polri. Ia datang bersama kedua kuasa hukumnya.

Menurutnya, kedatangannya kali ini guna melaporkan pencemaran nama baik. Chuck mempersoalkan pencopotan jabatannya sebagai kepala kejaksaan tinggi Maluku yang dinilainya tak memenuhi prosedur.

"Saya cuma diminta keterangan buat anak buah saya. Tidak pernah soal saya. Saat saya tanya tim pemeriksa, paham gak soal itu, mereka bilang beres. Tapi tau-tau saya lah yang diberikan hukuman," ujar Chuck di Kantor Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin, (14/12).

Chuck telah mendapat hukuman selama dua tahun turun dari jabat, kini ia menuntut atas kebenaran kasus ini. Hal ini terkait dengan tanah yang terletak di Puri Kembangan, di mana diketahui prosedural pengembalian uang senilai Rp 20 miliar merupakan sebuah pengembalian hutang pribadi.

"Jadi tanah itu milik Hendra yang telah dijual, namun masih belum lunas sepenuhnya. Ada Rp5 miliar yang belum dibayar, saya minta ke pemilik lahan agar dikembalikan dengan konversi, akhirnya  Rp20 miliar dikembalikan. Sehingga  uang tersebut saya masukan semua kedalam kas Negara," ucap Chuck.

"Ini Bukan urusan tanah murni. Tapi ada hutang piutang," paparnya.

Atas perkara itu kata Chuk, membuat laporan ke polisi terkait pencemaran nama baiknya, "Soal pernyataan beliau yang menyebutkan saya seolah-olah gelaran dana yang bernilaikan Rp1,9 triliun tersebut dan hanya di setor baru Rp20 miliar saja."

"Sebenarnya tidak seperti itu, sebab, ini bukan perkara BLBI. Saya serahkan sepenuhnya ke penegak hukum dan juga percayakan ke pihak Kepolisian terhadap kasus pencemaran nama baik, yang dilakukan oleh Ketua tim  pemeriksa. (gms)

 

BACA JUGA:

  1. Hukum Belum Menyentuh Pelaku Prostitusi Kelas Atas
  2. Pemberantasan Korupsi Tidak Punya Roadmap
  3. Nikita Mirzani dan Puty Revita Bisa Dijerat Hukum
  4. Pakar Hukum: Salah Besar Jika Harus Merehabilitasi Artis PSK
  5. PSK Menuntut Pemerintah Lebih Serius Tindak Pelaku Bisnisnya
#Mabes Polri #Chuck Suryosumpeno
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Indonesia
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Merupakan bentuk penyegaran organisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Indonesia
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Polri masih terus melihat kesesuaian terhadap penempatan dan kegunaan robot-robot yang akan digunakan
Frengky Aruan - Selasa, 01 Juli 2025
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Indonesia
Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyebut bahwa wajah kepolisian di sejumlah negara akan diwarnai kehadiran robot-robot pada 2030.
Frengky Aruan - Senin, 30 Juni 2025
Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian
Indonesia
Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra
Kali ini, ada 67 perwira menengah dan perwira tinggi Polri yang dimutasi.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding
Sebanyak 31 orang saksi turut diperiksa dalam perkara ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Mei 2025
Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding
Indonesia
Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari
Kasus ajudan Kapolri ancam tempeleng jurnalis, kini menuai perhatian. Mabes Polri menyebutkan, bahwa seharusnya hal itu bisa dihindari.
Soffi Amira - Minggu, 06 April 2025
Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari
Indonesia
Kapolres Ngada Diproses Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Asusila
Kapolres Ngada AKBP FW ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri, diduga terlibat kasus narkoba dan asusila.
Frengky Aruan - Senin, 03 Maret 2025
Kapolres Ngada Diproses Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Asusila
Indonesia
Cegah Lonjakan Harga saat Bulan Ramadan, Pelaku Penyelewengan Bahan Pokok Diancam Pidana
Pengawasan ketat terhadap ketersediaan dan harga bahan pokok di seluruh Indonesia menjelang bulan suci Ramadan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Februari 2025
Cegah Lonjakan Harga saat Bulan Ramadan, Pelaku Penyelewengan Bahan Pokok Diancam Pidana
Indonesia
Terimbas Efisiensi Anggaran, Mabes Polri ‘Perketat’ Perjalanan Dinas dan Rapat
Polri melakukan efisiensi anggaran hingga Rp 20,5 triliun.
Frengky Aruan - Rabu, 12 Februari 2025
Terimbas Efisiensi Anggaran, Mabes Polri ‘Perketat’ Perjalanan Dinas dan Rapat
Bagikan