Bappenas Rancang Dana Pengembangan Keahlian Tenaga Kerja

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 01 November 2016
Bappenas Rancang Dana Pengembangan Keahlian Tenaga Kerja

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro. (Foto Merahputih.com / Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Bisnis - Pemerintah ingin mengembangkan keahlian tenaga kerja lokal agar mampu bersaing di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tengah merancang dana pengembangan keahlian (skill development fund) untuk diterapkan di Indonesia.

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, dana pengembangan keahlian tersebut ditujukan untuk mendukung industri dalam mengembangkan dan memperbaharui Standar Kompetensi Kerja Nasional sesuai kebutuhan terkini dan mendatang.

"Yang paling penting ada upaya sistematis untuk memperbaiki skill tenaga kerja kita," ujar Bambang seperti dilansir Antara News di Jakarta, Selasa (1/11).

Beberapa negara seperti Korea Selatan, Singapura, dan Malaysia menerapkan dana pelatihan kerja. Pengembangan dana keahlian/pelatihan sendiri sebenarnya merupakan tindak lanjut PP 31/2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional.

Sebelumnya, Indonesia pernah memberlakukan sistem insentif pelaksanaan pelatihan awal tahun 1990-an melalui Keputusan Menteri Keuangan No. 770/1990 tentang pemberian keringanan pajak kepada perusahaan yang menyelenggarakan pelatihan dan penanganan tenaga kerjanya.

Bambang juga berharap, melalui pengembangan dana pelatihan tersebut akan memudahkan siswa didik memperoleh keahlian sesuai kebutuhan industri.

Sementara itu, Rektor Universitas Paramadina Firmanzah menyambut baik usulan Bappenas terkait pengembangan dana keahlian bagi tenaga kerja domestik.

"Kalau ini bisa dipakai dalam skala yang lebih generik dan secara political wise bisa diterima, kita bisa punya skema yang cukup menarik," ujar Firmanzah. (Luh)

BACA JUGA:

  1. BPS: Inflasi Oktober Capai 0,14 Persen
  2. Garuda Indonesia Meraup Keuntungan Rp254 M di Kuartal III 2016
  3. Darmin Nasution: Paket Kebijakan Perekonomian Hadapi Banyak Kendala
  4. Defisit Anggaran, Pemerintah Berencana Utang Rp384,7 Triliun
  5. APBN 2017 untuk Antisipasi Dampak Perlambatan Ekonomi Global

 

 

 

 

#Firmanzah #Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) #Tenaga Kerja #Bambang Brodjonegoro #Bappenas
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Adian Napitupulu Ajak Koleganya di DPR Verifikasi Data Ekonomi dan Lapangan Kerja Pidato Prabowo
"Pernyataan Presiden soal korporasi asing itu menarik. Tapi yang penting, bagaimana negara bersikap? Ini harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar retorika."
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
Adian Napitupulu Ajak Koleganya di DPR Verifikasi Data Ekonomi dan Lapangan Kerja Pidato Prabowo
Indonesia
Wamenaker Noel Pakai Kaus One Piece, Simbol Perlawanan Ketidakadilan
Wamenaker terlihat memakai kaus anime One Piece yang diklaimnya sebagai bentuk dukungan moril kepada para buruh
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Agustus 2025
Wamenaker Noel Pakai Kaus One Piece, Simbol Perlawanan Ketidakadilan
Indonesia
KPK Mulai Bidik Imigrasi Dikasus Praktik Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Para TKA sebelum mengurus RPTKA di Kemenaker akan menjalani sejumlah proses di imigrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
KPK Mulai Bidik Imigrasi Dikasus Praktik Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Indonesia
Buntut Beras Oplosan, Pemerintah Hilangkan HET Beras Premium dan Medium
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan untuk beras biasa hanya akan ada satu harga eceran tertinggi (HET), tak lagi ada HET medium atau HET premium.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 Juli 2025
Buntut Beras Oplosan, Pemerintah Hilangkan HET Beras Premium dan Medium
Indonesia
Menperin Klaim Kembangkan Pendekatan Baru Industrialisasi Buat Serap Pengangguran
Menperin mencontohkan, hingga tahun 2019, Indonesia masih mengekspor nikel, bauksit, dan minyak sawit dalam bentuk mentah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Juli 2025
Menperin Klaim Kembangkan Pendekatan Baru Industrialisasi Buat Serap Pengangguran
Indonesia
BSU Juni-Juli Cair Sekaligus Rp 600 Ribu, Kemnaker: Wajib Penuhi Syarat Ini!
Kemnaker pastikan pencairan BSU Rp 600 ribu untuk 17,3 juta pekerja berjalan hati-hati dan tepat sasaran.
Hendaru Tri Hanggoro - Senin, 23 Juni 2025
BSU Juni-Juli Cair Sekaligus Rp 600 Ribu, Kemnaker: Wajib Penuhi Syarat Ini!
Indonesia
Datanya Lagi Diproses, Begini Syarat Penerima dan Cara Dapat Subsidi Upah Rp 600 Ribu!
Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Juni 2025
Datanya Lagi Diproses, Begini Syarat Penerima dan Cara Dapat Subsidi Upah Rp 600 Ribu!
Indonesia
Indonesia Disebut Negara dengan Jumlah Libur Terbanyak, Pengamat Soroti Penurunan Produktivitas Pekerja
Kebijakan ini berpotensi berimbas ke perekonomian.
Dwi Astarini - Senin, 02 Juni 2025
Indonesia Disebut Negara dengan Jumlah Libur Terbanyak, Pengamat Soroti Penurunan Produktivitas Pekerja
Berita Foto
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Resmi Hapus Batas Usia dan Diskriminasi Proses Rekrutmen Tenaga Kerja
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli (tengah) bersama Wamenaker Immanuel Ebenezer (kiri) bersama jajaran Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan konferensi pers di Kantor Kemanaker, Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Mei 2025
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Resmi Hapus Batas Usia dan Diskriminasi Proses Rekrutmen Tenaga Kerja
Berita Foto
Kemenaker Hapus Batas Usia Lowongan Kerja dan Diskriminasi Dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja
Suasana pekerja berjalan saat jam pulang kerja di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (27/5/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Mei 2025
Kemenaker Hapus Batas Usia Lowongan Kerja dan Diskriminasi Dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja
Bagikan