Bappenas Rancang Dana Pengembangan Keahlian Tenaga Kerja


Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro. (Foto Merahputih.com / Rizki Fitrianto)
MerahPutih Bisnis - Pemerintah ingin mengembangkan keahlian tenaga kerja lokal agar mampu bersaing di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tengah merancang dana pengembangan keahlian (skill development fund) untuk diterapkan di Indonesia.
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, dana pengembangan keahlian tersebut ditujukan untuk mendukung industri dalam mengembangkan dan memperbaharui Standar Kompetensi Kerja Nasional sesuai kebutuhan terkini dan mendatang.
"Yang paling penting ada upaya sistematis untuk memperbaiki skill tenaga kerja kita," ujar Bambang seperti dilansir Antara News di Jakarta, Selasa (1/11).
Beberapa negara seperti Korea Selatan, Singapura, dan Malaysia menerapkan dana pelatihan kerja. Pengembangan dana keahlian/pelatihan sendiri sebenarnya merupakan tindak lanjut PP 31/2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional.
Sebelumnya, Indonesia pernah memberlakukan sistem insentif pelaksanaan pelatihan awal tahun 1990-an melalui Keputusan Menteri Keuangan No. 770/1990 tentang pemberian keringanan pajak kepada perusahaan yang menyelenggarakan pelatihan dan penanganan tenaga kerjanya.
Bambang juga berharap, melalui pengembangan dana pelatihan tersebut akan memudahkan siswa didik memperoleh keahlian sesuai kebutuhan industri.
Sementara itu, Rektor Universitas Paramadina Firmanzah menyambut baik usulan Bappenas terkait pengembangan dana keahlian bagi tenaga kerja domestik.
"Kalau ini bisa dipakai dalam skala yang lebih generik dan secara political wise bisa diterima, kita bisa punya skema yang cukup menarik," ujar Firmanzah. (Luh)
BACA JUGA:
- BPS: Inflasi Oktober Capai 0,14 Persen
- Garuda Indonesia Meraup Keuntungan Rp254 M di Kuartal III 2016
- Darmin Nasution: Paket Kebijakan Perekonomian Hadapi Banyak Kendala
- Defisit Anggaran, Pemerintah Berencana Utang Rp384,7 Triliun
- APBN 2017 untuk Antisipasi Dampak Perlambatan Ekonomi Global
Bagikan
Berita Terkait
Adian Napitupulu Ajak Koleganya di DPR Verifikasi Data Ekonomi dan Lapangan Kerja Pidato Prabowo
Wamenaker Noel Pakai Kaus One Piece, Simbol Perlawanan Ketidakadilan

KPK Mulai Bidik Imigrasi Dikasus Praktik Pemerasan Tenaga Kerja Asing

Buntut Beras Oplosan, Pemerintah Hilangkan HET Beras Premium dan Medium

Menperin Klaim Kembangkan Pendekatan Baru Industrialisasi Buat Serap Pengangguran

BSU Juni-Juli Cair Sekaligus Rp 600 Ribu, Kemnaker: Wajib Penuhi Syarat Ini!

Datanya Lagi Diproses, Begini Syarat Penerima dan Cara Dapat Subsidi Upah Rp 600 Ribu!

Indonesia Disebut Negara dengan Jumlah Libur Terbanyak, Pengamat Soroti Penurunan Produktivitas Pekerja

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Resmi Hapus Batas Usia dan Diskriminasi Proses Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Hapus Batas Usia Lowongan Kerja dan Diskriminasi Dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja
