Australia Minta Indonesia Ingat Bantuan Negaranya saat Tsunami

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Rabu, 18 Februari 2015
Australia Minta Indonesia Ingat Bantuan Negaranya saat Tsunami

Foto: ABC News

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Internasional – Perdana Menteri Australia mengaku senang dengan penundaan eksekusi terhadap dua warga negaranya anggota Bali Nine. Ia mengaku ini akan jadi kesempatannya untuk menyelamatkan dua terpidana mati kasus narkoba tersebut.

Tony Abbott juga meminta agar Indonesia mengingat apa yang Australia lakukan saat tsunami. Australia telah membantu banyak Indonesia saat bencana tsunami di Aceh. Ia meminta bantuannya tersebut bisa Indonesia balas dengan menyelamatkan dua warganya yang dipidana mati.

“Ketika Indonesia hancur karena tsunami di Samudera Hindia, Australia mengirimkan uang bermiliar-miliar dollar,” ucap Tony seperti yang dilansir ABC News. “Kami juga mengirim bantuan kontingen besar angkatan bersenjata kami untuk membantu Indonesia.” (Baca: Perdana Menteri Australia Ancam Indonesia Terkait Bali Nine)

Pengaca dua terpidana mati Todung Mulya Lubis mengungkapkan bahwa hal yang dikatakan Tony Abbott harusnya bisa jadi pertimbangan.

“Apa yang dikatakan perdana menteri kami benar,” ujar Lubis. (Baca: Terkait Bali Nine, Perdana Menteri Australia: Ada Kemungkinan Kami akan Tarik Dubes di Jakarta)

#Eksekusi Mati Kasus Narkoba #Australia Ancam Indonesia #Bali Nine
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Napi Bali Nine Jalani Rehabilitasi Setelah Dipulangkan ke Australia
Berdasarkan aturan di Negeri Kanguru itu, narapidana yang sudah menjalani hukuman penjara selama periode tertentu, maka mereka menjalani proses rehabilitasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Januari 2025
Napi Bali Nine Jalani Rehabilitasi Setelah Dipulangkan ke Australia
Indonesia
DPR Nilai Proses Pemindahan Napi Bali Nine Ditutup-tutupi
Pemindahan lima narapidana narkotika Bali Nine baru diketahui publik setelah mereka tiba di Australia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 19 Desember 2024
DPR Nilai Proses Pemindahan Napi Bali Nine Ditutup-tutupi
Indonesia
JK Nilai Tak Ada yang Spesial dari Pemindahan Mary Jane Hingga Anggota 'Bali Nine'
Sejauh ini pemerintah telah menyetujui dan mengkaji pemindahan terpidana mati kasus narkoba
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 November 2024
JK Nilai Tak Ada yang Spesial dari Pemindahan Mary Jane Hingga Anggota 'Bali Nine'
Bagikan