Atasi Kabut Asap, Pemerintah Terbitkan Perppu

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 29 Oktober 2015
Atasi Kabut Asap, Pemerintah Terbitkan Perppu

Seorang personel pemadam kebakaran Manggala Agni memadamkan kebakaran di hutan Kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (28/10). (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Pemerintah akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait dengan penanganan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah. Perppu ini akan mengatur beberapa hal yang belum terjawab di undang-undang.

"Misalnya dalam UU 18 Tahun 2013 definisi perusakan hutan, pembakaran itu belum masuk berarti harus kita masukkan. Kalau belum masuk bisa jadi celah kalau digugat di pengadilan," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/10).

Kemudian, lanjut Siti, yang paling krusial adalah perlindungan ekosistem kesatuan hidrologi gambut. Saat ini, Indonesia memiliki 216 kesatuan dengan luasan area 31 juta hektar.

"Yang sudah terbakar 550 ribu hektar," lanjut Siti.

Bahkan, dari 31 juta hektar luas gambut tersebut, 8,3 juta hektar di antaranya sudah dikonsesi hak pengusahaan hutan (HPH) maupun hutan tanaman industri (HTI). Karena itu, Kementrian LHK, kata Siti, tengah menyiapkan positioning paper atau pemetaan penanganan kebakaran hutan.

"Ini (Perppu) enggak boleh sampai tahun depan (terbitnya)," tegas Siti.

Disinggung soal zero burning, Siti berencana akan melakukan penawaran kepada Presiden Joko Widodo agar masyarakat adat diperbolehkan membakar hutan. Namun, ia khawatir banyak "penumpang gelap".

"Kalau arahannya Bapak Presiden enggak boleh lagi ada pembakaran. Tapi, saya bukannya nawar tapi opsi masih kelihatan kalau netral dulu bahwa ada kearifan lokal (boleh membakar hutan untuk ladang), hanya problemnya ada yang boncengin banyak," tandasnya. (mad)

 

Baca Juga:

  1. Pantau Kabut Asap, Jokowi Berkantor di Kabupaten OKI
  2. Pulang dari AS, Jokowi Langsung Kunjungi Lokasi Kabut Asap
  3. Penanganan Bencana Asap Dinilai Langgar Aturan
  4. Kabut Asap, Mendagri Sebut Pilkada Serentak Bisa Ditunda
  5. Pemerintah Bisa Didenda Triliunan akibat Kabut Asap
#Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Siti Nurba #Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan #Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Asap Karhutla Mengancam Anak, DPR Minta Sekolah tak Nekat Gelar Aktivitas Luar Ruangan
Sekolah diminta tidak menjalankan aktivitas luar ruangan seolah kualitas udara dalam kondisi normal.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Asap Karhutla Mengancam Anak, DPR Minta Sekolah tak Nekat Gelar Aktivitas Luar Ruangan
Indonesia
Oknum ASN hingga Sejumlah Korporasi Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng
Pengungkapan perkara tersebut dilakukan melalui berbagai sumber informasi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Oknum ASN hingga Sejumlah Korporasi Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng
Indonesia
113.336 Kasus ISPA akibat Karhutla, DPR Minta Pemerintah Perkuat Respons Kesehatan
Kemenkes mencatat 113.336 kasus ISPA akibat karhutla hingga 9 September 2026. DPR meminta pemerintah memperkuat layanan kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
113.336 Kasus ISPA akibat Karhutla, DPR Minta Pemerintah Perkuat Respons Kesehatan
Indonesia
Jepang Akhiri Misi Padamkan Kathutla di Indonesia
Helikopter-helikopter tersebut telah melaksanakan lebih dari 40 kali operasi pemadaman kebakaran udara
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Jepang Akhiri Misi Padamkan Kathutla di Indonesia
Indonesia
Ratusan Hektar Gambut di 6 Provinsi Masih Terbakar, Pesawat Kapasitas Water Bombing Besar Disiapkan
Langkah tersebut ditujukan untuk mempercepat pemadaman lahan yang masih terbakar, terutama di wilayah yang membutuhkan dukungan operasi udara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Ratusan Hektar Gambut di 6 Provinsi Masih Terbakar, Pesawat Kapasitas Water Bombing Besar Disiapkan
Indonesia
Angka Kasus ISPA Tembus 174 Ribu, Kemenkes Soroti Dampak Asap Karhutla
Kemenkes mencatat 174.694 kasus ISPA di wilayah terdampak karhutla sepanjang Agustus hingga 21 September 2026. Sebanyak 40.363 kasus merupakan balita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Angka Kasus ISPA Tembus 174 Ribu, Kemenkes Soroti Dampak Asap Karhutla
Indonesia
Karhutla Meluas, 64 Pesawat Dikerahkan untuk Water Bombing, Puluhan Ribu Personel Turun Tangan
Sejak Agustus 2026, sebanyak 64 pesawat telah dilibatkan dalam operasi pemadaman melalui metode water bombing.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Karhutla Meluas, 64 Pesawat Dikerahkan untuk Water Bombing, Puluhan Ribu Personel Turun Tangan
Indonesia
Malaysia Kirim Pesawat, 3 Helikopter, dan 52 Personel Bantu Atasi Karhutla
Malaysia akan mengirim satu pesawat, tiga helikopter, dan 52 personel untuk membantu Indonesia menangani karhutla di Kalimantan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Malaysia Kirim Pesawat, 3 Helikopter, dan 52 Personel Bantu Atasi Karhutla
Indonesia
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing ke Sumatra-Kalimantan, Ini Daftar Lokasinya
BNPB merencanakan operasi water bombing karhutla pada 18 September 2026 di enam provinsi Sumatra dan Kalimantan. Simak daftar lokasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing ke Sumatra-Kalimantan, Ini Daftar Lokasinya
Olahraga
Osmar Loss Ungkap Kekhawatiran di Balik Rasa Senang Kemenangan 3-1 Dewa United atas Borneo FC
Pelatih Osmar Loss mengaku sempat diliputi kekhawatiran.
Frengky Aruan - Jumat, 18 September 2026
Osmar Loss Ungkap Kekhawatiran di Balik Rasa Senang Kemenangan 3-1 Dewa United atas Borneo FC
Bagikan