Atasi Kabut Asap, Pemerintah Terbitkan Perppu

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 29 Oktober 2015
Atasi Kabut Asap, Pemerintah Terbitkan Perppu

Seorang personel pemadam kebakaran Manggala Agni memadamkan kebakaran di hutan Kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (28/10). (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Pemerintah akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait dengan penanganan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah. Perppu ini akan mengatur beberapa hal yang belum terjawab di undang-undang.

"Misalnya dalam UU 18 Tahun 2013 definisi perusakan hutan, pembakaran itu belum masuk berarti harus kita masukkan. Kalau belum masuk bisa jadi celah kalau digugat di pengadilan," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/10).

Kemudian, lanjut Siti, yang paling krusial adalah perlindungan ekosistem kesatuan hidrologi gambut. Saat ini, Indonesia memiliki 216 kesatuan dengan luasan area 31 juta hektar.

"Yang sudah terbakar 550 ribu hektar," lanjut Siti.

Bahkan, dari 31 juta hektar luas gambut tersebut, 8,3 juta hektar di antaranya sudah dikonsesi hak pengusahaan hutan (HPH) maupun hutan tanaman industri (HTI). Karena itu, Kementrian LHK, kata Siti, tengah menyiapkan positioning paper atau pemetaan penanganan kebakaran hutan.

"Ini (Perppu) enggak boleh sampai tahun depan (terbitnya)," tegas Siti.

Disinggung soal zero burning, Siti berencana akan melakukan penawaran kepada Presiden Joko Widodo agar masyarakat adat diperbolehkan membakar hutan. Namun, ia khawatir banyak "penumpang gelap".

"Kalau arahannya Bapak Presiden enggak boleh lagi ada pembakaran. Tapi, saya bukannya nawar tapi opsi masih kelihatan kalau netral dulu bahwa ada kearifan lokal (boleh membakar hutan untuk ladang), hanya problemnya ada yang boncengin banyak," tandasnya. (mad)

 

Baca Juga:

  1. Pantau Kabut Asap, Jokowi Berkantor di Kabupaten OKI
  2. Pulang dari AS, Jokowi Langsung Kunjungi Lokasi Kabut Asap
  3. Penanganan Bencana Asap Dinilai Langgar Aturan
  4. Kabut Asap, Mendagri Sebut Pilkada Serentak Bisa Ditunda
  5. Pemerintah Bisa Didenda Triliunan akibat Kabut Asap
#Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Siti Nurba #Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan #Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Indonesia
Asap Pekat Persulit Proses Evakuasi Satwa Liar di Kawasan Karhutla di Kalimantan
Relawan menjadi garda terdepan menghadapi krisis hidup satwa liar yang terancama nyawanya.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Asap Pekat Persulit Proses Evakuasi Satwa Liar di Kawasan Karhutla di Kalimantan
Indonesia
Karhutla Meluas, Ketua DPR Desak Pelaku Diburu dan Sanksi Dibuka ke Publik
Kabut asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan warga sekaligus menghambat aktivitas pendidikan, transportasi, hingga kegiatan ekonomi.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Karhutla Meluas, Ketua DPR Desak Pelaku Diburu dan Sanksi Dibuka ke Publik
Indonesia
BNPB Gunakan Drone Thermal untuk Deteksi Titik Api di Bawah Permukaan Tanah
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memanfaatkan teknologi drone thermal untuk mendeteksi sumber api yang berada di bawah permukaan tanah.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 05 September 2026
BNPB Gunakan Drone Thermal untuk Deteksi Titik Api di Bawah Permukaan Tanah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Pemerintah Enggan Keluarkan Anggaran untuk Tangani Karhutla Kalimantan karena Efisiensi
Beredar informasi yang menyebut pemerintah enggan mengeluarkan anggaran untuk penanganan karhutla di Kalimantan. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
[HOAKS atau FAKTA ]: Pemerintah Enggan Keluarkan Anggaran untuk Tangani Karhutla Kalimantan karena Efisiensi
Indonesia
Kebakaran Gunung Semeru dan 4 Pegunungan di Jatim Makin Parah, Heli Pemadam Ngadat
Darurat karhutla Jawa Timur! Kebakaran Gunung Semeru makin meluas hingga ribuan hektare. Imbasnya, Kawah Ijen resmi ditutup. Cek update kondisi terkininya di sini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 04 September 2026
Kebakaran Gunung Semeru dan 4 Pegunungan di Jatim Makin Parah, Heli Pemadam Ngadat
Indonesia
Kebakaran di Kawasan Kawah Ijen Meluas, Jalur Pendakian Ditutup
Kebakaran hutan dan lahan telah merembet mendekati kawasan Pondok Bunder yang merupakan jalur pendakian menuju Kawah Ijen, sehingga jalur pendakian ditutup sementara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Kebakaran di Kawasan Kawah Ijen Meluas, Jalur Pendakian Ditutup
Indonesia
Asap Karhutla Mengepul, ini nih Pilihan Masker yang Direkomendasikan untuk Melindungi Pernapasan
. Di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, misalnya, ISPU sempat mencapai angka 1.919 pada 2 September 2026 atau masuk kategori berbahaya.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
Asap Karhutla Mengepul, ini nih Pilihan Masker yang Direkomendasikan untuk Melindungi Pernapasan
Indonesia
Aktivis Malaysia Demo di KBRI Tuntut Pemerintah Indonesia Atasi Kebakaran Hutan
Mereka menuntut pemerintah Indonesia menyelesaikan permasalahan kabut asap lintas batas akibat kebakaran hutan dan lahan.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
Aktivis Malaysia Demo di KBRI Tuntut Pemerintah Indonesia Atasi Kebakaran Hutan
Indonesia
Kemarau Semakin Panjang, MUI Serukan Warga Shalat Istisqa
Shalat Istisqa merupakan bentuk ikhtiar spiritual dan kepasrahan diri seorang hamba kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala (SWT) saat menghadapi musibah kekeringan yang berkepanjangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Kemarau Semakin Panjang, MUI Serukan Warga Shalat Istisqa
Bagikan