Pemerintah Bisa Didenda Triliunan akibat Kabut Asap

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 27 Oktober 2015
Pemerintah Bisa Didenda Triliunan akibat Kabut Asap

Sebuah kapal melaju di tengah kabut asap yang menyelimuti pesisir Singapura, Jumat (28/8). (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Pemerintah dinilai belum maksimal menanggulangi bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sebagian besar Sumatera dan Kalimantan. Padahal, dampak dan isunya telah menembus dunia. Karena itu pula, Indonesia diperkirakan akan didenda akibat penyebaran kabut asap tersebut.

Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Muhjidin Mawardi menegaskan, pemerintah harus mengupayakan secara maksimal penanganan bencana asap dengan menggunakan segala potensi teknologi.

"Penanggulangan asap belum sungguh-sungguh," papar Muhjidin Mawardi dalam konferensi pers di kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Selasa (27/10).

Muhjidin menjelaskan, dampak bencana asap yang telah menembus negara tetangga ini diperkirakan akan menjadi pembahasan lembaga dunia terkait iklim. Dia memperkirakan, Indonesia akan didenda terkait penyebaran asap.

"Indonesia sudah ikut meratifikasi Protokol Tokyo. Kita akan didenda dunia. Besarannya bisa triliunan,” tegasnya.

Sejauh ini, PP Muhammadiyah menyatakan telah menggalang kekuatan melawan asap secara berjamaah dengan masyarakat di Riau. Selain itu, advokasi serta pelayanan kesehatan juga digalakkan guna menghadapi bencana asap di Riau dan sekitarnya. (fre)

 

Baca Juga:

  1. Dampak Kabut Asap, 48 Daerah Terancam Batal Ikuti Pilkada
  2. Paparan Kabut Asap di Jakarta
  3. Bencana Nasional Kabut Asap Ditetapkan Apabila Pemda Lumpuh
  4. Di Amerika Presiden Jokowi Bicara Soal Kabut Asap
  5. Kunjungan Mensos ke Lokasi Bencana Kabut Asap

 

#Muhammadiyah #Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) #Kabut Asap
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Muhammadiyah Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Nilai Penting untuk Selamatkan Jakarta dari Penurunan Tanah
Perubahan status Pam Jaya bukan sekadar urusan tata kelola, melainkan langkah strategis untuk menyelamatkan Jakarta dari penurunan tanah.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Muhammadiyah Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Nilai Penting untuk Selamatkan Jakarta dari Penurunan Tanah
Indonesia
Muhammadiyah DKI Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Dinilai Jadi Strategi yang Tepat
Muhammadiyah DKI mendukung transformasi PAM Jaya menjadi Perseroda. Langkah ini dinilai menjadi strategi yang tepat.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Muhammadiyah DKI Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Dinilai Jadi Strategi yang Tepat
Indonesia
Didukung Muhammadiyah DKI, Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda Dinilai Perkuat Layanan Air dan Kepentingan Publik
Perubahan ini membuat perusahaan harus tumbuh lebih sehat secara kelembagaan dan finansial
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Didukung Muhammadiyah DKI, Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda Dinilai Perkuat Layanan Air dan Kepentingan Publik
Indonesia
Isu Dugaan Minyak Babi di Wadah Program MBG, BGN Minta Tinjauan Muhammadiyah
Sebagian besar wadah makanan masih dipasok dari luar negeri karena dianggap memiliki kualitas lebih baik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 September 2025
Isu Dugaan Minyak Babi di Wadah Program MBG, BGN Minta Tinjauan Muhammadiyah
Indonesia
PAM Jaya Berubah Jadi Perseroda, Muhammadiyah DKI Sebut Buka Ruang Tingkatkan Modal
Pelayanan publik harus tetap menjadi fokus utama PAM Jaya dalam perubahan statusnya menjadi perseroda.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
PAM Jaya Berubah Jadi Perseroda, Muhammadiyah DKI Sebut Buka Ruang Tingkatkan Modal
Indonesia
Muhammadiyah Resmika Rumah Hamka di Malaysia, Aset Dibeli Sejak 2024
Tahun 2024 menjadi tahun bersejarah karena Rumah Hamka dapat dibeli lunas. Selain itu PCIM Malaysia pada tahun tersebut juga secara legal terdaftar di Malaysia.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
Muhammadiyah Resmika Rumah Hamka di Malaysia, Aset Dibeli Sejak 2024
Indonesia
Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Dr. Arif Budimanta, yang saat ini menjabat Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata PP Muhammadiyah.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal
Indonesia
PP Muhammadiyah Sentil Elit Politik Tidak Berikan Keteladan dan Kondisi Panas di Berbagai Daerah
Para elit politik hendaknya lebih sensitif terhadap aspirasi masyarakat dengan perilaku santun, sederhana, dan memiliki kepedulian tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
PP Muhammadiyah Sentil Elit Politik Tidak Berikan Keteladan dan Kondisi Panas di Berbagai Daerah
Indonesia
Biaya Padamkan Karhutla Mahal, Satu Menit Penerbangan Habiskan Rp 300 Juta
Efisiensi dilakukan dengan mengombinasikan operasi modifikasi cuaca dan water bombing menggunakan helikopter atau pesawat berkapasitas lebih kecil ketika titik api masih sedikit.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Biaya Padamkan Karhutla Mahal, Satu Menit Penerbangan Habiskan Rp 300 Juta
Indonesia
Operasi Terpadu Bikin Penanganan Karhutla Efektif, BNPB Siaga Sampai September 2025
BNPB telah meminta penambahan personel TNI dan Polri untuk mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar atau menyalakan api di dekat lahan mineral gambut yang rentan terbakar.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Operasi Terpadu Bikin Penanganan Karhutla Efektif, BNPB Siaga Sampai September 2025
Bagikan