Pemerintah Bisa Didenda Triliunan akibat Kabut Asap


Sebuah kapal melaju di tengah kabut asap yang menyelimuti pesisir Singapura, Jumat (28/8). (ANTARA FOTO/FB Anggoro)
MerahPutih Peristiwa - Pemerintah dinilai belum maksimal menanggulangi bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sebagian besar Sumatera dan Kalimantan. Padahal, dampak dan isunya telah menembus dunia. Karena itu pula, Indonesia diperkirakan akan didenda akibat penyebaran kabut asap tersebut.
Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Muhjidin Mawardi menegaskan, pemerintah harus mengupayakan secara maksimal penanganan bencana asap dengan menggunakan segala potensi teknologi.
"Penanggulangan asap belum sungguh-sungguh," papar Muhjidin Mawardi dalam konferensi pers di kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Selasa (27/10).
Muhjidin menjelaskan, dampak bencana asap yang telah menembus negara tetangga ini diperkirakan akan menjadi pembahasan lembaga dunia terkait iklim. Dia memperkirakan, Indonesia akan didenda terkait penyebaran asap.
"Indonesia sudah ikut meratifikasi Protokol Tokyo. Kita akan didenda dunia. Besarannya bisa triliunan,” tegasnya.
Sejauh ini, PP Muhammadiyah menyatakan telah menggalang kekuatan melawan asap secara berjamaah dengan masyarakat di Riau. Selain itu, advokasi serta pelayanan kesehatan juga digalakkan guna menghadapi bencana asap di Riau dan sekitarnya. (fre)
Baca Juga:
- Dampak Kabut Asap, 48 Daerah Terancam Batal Ikuti Pilkada
- Paparan Kabut Asap di Jakarta
- Bencana Nasional Kabut Asap Ditetapkan Apabila Pemda Lumpuh
- Di Amerika Presiden Jokowi Bicara Soal Kabut Asap
- Kunjungan Mensos ke Lokasi Bencana Kabut Asap
Bagikan
Berita Terkait
Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal

PP Muhammadiyah Sentil Elit Politik Tidak Berikan Keteladan dan Kondisi Panas di Berbagai Daerah

Biaya Padamkan Karhutla Mahal, Satu Menit Penerbangan Habiskan Rp 300 Juta

Operasi Terpadu Bikin Penanganan Karhutla Efektif, BNPB Siaga Sampai September 2025

Bongkar Rahasia di Balik Penurunan Drastis Karhutla Indonesia, Dari Jutaan Hektare Menjadi Ratusan Ribu Saja

Kemenhut Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Tahap ke-3 Kendalikan Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau

Kemenhut Segel 10 Perusahaan Diduga Bakar Lahan, 2 Diberi Sanksi Administrasi

Berbagai Daerah Rawan Karhutla di Kalsel, BMKG Minta Pemda Waspada Sampai 18 Agustus 2025

Peneliti IPB Ungkap Strategi Cerdas Tekan Karhutla dengan Padukan AI dan Keterlibatan Masyarakat

Presiden Prabowo Perintahkan Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan Saat Kemarau Ini
