Pemerintah Bisa Didenda Triliunan akibat Kabut Asap


Sebuah kapal melaju di tengah kabut asap yang menyelimuti pesisir Singapura, Jumat (28/8). (ANTARA FOTO/FB Anggoro)
MerahPutih Peristiwa - Pemerintah dinilai belum maksimal menanggulangi bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sebagian besar Sumatera dan Kalimantan. Padahal, dampak dan isunya telah menembus dunia. Karena itu pula, Indonesia diperkirakan akan didenda akibat penyebaran kabut asap tersebut.
Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Muhjidin Mawardi menegaskan, pemerintah harus mengupayakan secara maksimal penanganan bencana asap dengan menggunakan segala potensi teknologi.
"Penanggulangan asap belum sungguh-sungguh," papar Muhjidin Mawardi dalam konferensi pers di kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Selasa (27/10).
Muhjidin menjelaskan, dampak bencana asap yang telah menembus negara tetangga ini diperkirakan akan menjadi pembahasan lembaga dunia terkait iklim. Dia memperkirakan, Indonesia akan didenda terkait penyebaran asap.
"Indonesia sudah ikut meratifikasi Protokol Tokyo. Kita akan didenda dunia. Besarannya bisa triliunan,” tegasnya.
Sejauh ini, PP Muhammadiyah menyatakan telah menggalang kekuatan melawan asap secara berjamaah dengan masyarakat di Riau. Selain itu, advokasi serta pelayanan kesehatan juga digalakkan guna menghadapi bencana asap di Riau dan sekitarnya. (fre)
Baca Juga:
- Dampak Kabut Asap, 48 Daerah Terancam Batal Ikuti Pilkada
- Paparan Kabut Asap di Jakarta
- Bencana Nasional Kabut Asap Ditetapkan Apabila Pemda Lumpuh
- Di Amerika Presiden Jokowi Bicara Soal Kabut Asap
- Kunjungan Mensos ke Lokasi Bencana Kabut Asap
Bagikan
Berita Terkait
Muhammadiyah Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Nilai Penting untuk Selamatkan Jakarta dari Penurunan Tanah

Muhammadiyah DKI Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Dinilai Jadi Strategi yang Tepat

Didukung Muhammadiyah DKI, Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda Dinilai Perkuat Layanan Air dan Kepentingan Publik

Isu Dugaan Minyak Babi di Wadah Program MBG, BGN Minta Tinjauan Muhammadiyah

PAM Jaya Berubah Jadi Perseroda, Muhammadiyah DKI Sebut Buka Ruang Tingkatkan Modal

Muhammadiyah Resmika Rumah Hamka di Malaysia, Aset Dibeli Sejak 2024

Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal

PP Muhammadiyah Sentil Elit Politik Tidak Berikan Keteladan dan Kondisi Panas di Berbagai Daerah

Biaya Padamkan Karhutla Mahal, Satu Menit Penerbangan Habiskan Rp 300 Juta

Operasi Terpadu Bikin Penanganan Karhutla Efektif, BNPB Siaga Sampai September 2025
