Pemerintah Bisa Didenda Triliunan akibat Kabut Asap

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 27 Oktober 2015
Pemerintah Bisa Didenda Triliunan akibat Kabut Asap

Sebuah kapal melaju di tengah kabut asap yang menyelimuti pesisir Singapura, Jumat (28/8). (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Pemerintah dinilai belum maksimal menanggulangi bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sebagian besar Sumatera dan Kalimantan. Padahal, dampak dan isunya telah menembus dunia. Karena itu pula, Indonesia diperkirakan akan didenda akibat penyebaran kabut asap tersebut.

Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Muhjidin Mawardi menegaskan, pemerintah harus mengupayakan secara maksimal penanganan bencana asap dengan menggunakan segala potensi teknologi.

"Penanggulangan asap belum sungguh-sungguh," papar Muhjidin Mawardi dalam konferensi pers di kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Selasa (27/10).

Muhjidin menjelaskan, dampak bencana asap yang telah menembus negara tetangga ini diperkirakan akan menjadi pembahasan lembaga dunia terkait iklim. Dia memperkirakan, Indonesia akan didenda terkait penyebaran asap.

"Indonesia sudah ikut meratifikasi Protokol Tokyo. Kita akan didenda dunia. Besarannya bisa triliunan,” tegasnya.

Sejauh ini, PP Muhammadiyah menyatakan telah menggalang kekuatan melawan asap secara berjamaah dengan masyarakat di Riau. Selain itu, advokasi serta pelayanan kesehatan juga digalakkan guna menghadapi bencana asap di Riau dan sekitarnya. (fre)

 

Baca Juga:

  1. Dampak Kabut Asap, 48 Daerah Terancam Batal Ikuti Pilkada
  2. Paparan Kabut Asap di Jakarta
  3. Bencana Nasional Kabut Asap Ditetapkan Apabila Pemda Lumpuh
  4. Di Amerika Presiden Jokowi Bicara Soal Kabut Asap
  5. Kunjungan Mensos ke Lokasi Bencana Kabut Asap

 

#Muhammadiyah #Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) #Kabut Asap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ratusan Hektar Gambut di 6 Provinsi Masih Terbakar, Pesawat Kapasitas Water Bombing Besar Disiapkan
Langkah tersebut ditujukan untuk mempercepat pemadaman lahan yang masih terbakar, terutama di wilayah yang membutuhkan dukungan operasi udara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Ratusan Hektar Gambut di 6 Provinsi Masih Terbakar, Pesawat Kapasitas Water Bombing Besar Disiapkan
Indonesia
Angka Kasus ISPA Tembus 174 Ribu, Kemenkes Soroti Dampak Asap Karhutla
Kemenkes mencatat 174.694 kasus ISPA di wilayah terdampak karhutla sepanjang Agustus hingga 21 September 2026. Sebanyak 40.363 kasus merupakan balita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Angka Kasus ISPA Tembus 174 Ribu, Kemenkes Soroti Dampak Asap Karhutla
Indonesia
Karhutla Meluas, 64 Pesawat Dikerahkan untuk Water Bombing, Puluhan Ribu Personel Turun Tangan
Sejak Agustus 2026, sebanyak 64 pesawat telah dilibatkan dalam operasi pemadaman melalui metode water bombing.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Karhutla Meluas, 64 Pesawat Dikerahkan untuk Water Bombing, Puluhan Ribu Personel Turun Tangan
Indonesia
Malaysia Kirim Pesawat, 3 Helikopter, dan 52 Personel Bantu Atasi Karhutla
Malaysia akan mengirim satu pesawat, tiga helikopter, dan 52 personel untuk membantu Indonesia menangani karhutla di Kalimantan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Malaysia Kirim Pesawat, 3 Helikopter, dan 52 Personel Bantu Atasi Karhutla
Indonesia
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing ke Sumatra-Kalimantan, Ini Daftar Lokasinya
BNPB merencanakan operasi water bombing karhutla pada 18 September 2026 di enam provinsi Sumatra dan Kalimantan. Simak daftar lokasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing ke Sumatra-Kalimantan, Ini Daftar Lokasinya
Olahraga
Osmar Loss Ungkap Kekhawatiran di Balik Rasa Senang Kemenangan 3-1 Dewa United atas Borneo FC
Pelatih Osmar Loss mengaku sempat diliputi kekhawatiran.
Frengky Aruan - Jumat, 18 September 2026
Osmar Loss Ungkap Kekhawatiran di Balik Rasa Senang Kemenangan 3-1 Dewa United atas Borneo FC
Indonesia
DPR Minta Penyaluran Anggaran Karhutla Rp 760 Miliar Transparan dan Tepat Sasaran
Anggaran tersebut harus segera diterjemahkan menjadi langkah konkret di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
DPR Minta Penyaluran Anggaran Karhutla Rp 760 Miliar Transparan dan Tepat Sasaran
Indonesia
Kapolri Diperintah All Out Tindak Perusahaan Pelaku Karhutla, Pencabutan Izin Tidak Bikin Jera
"Saya minta tidak usah lagi ada macam-macam, kalau memang sudah jelas bahwa dia bertanggung jawab,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Kapolri Diperintah All Out Tindak Perusahaan Pelaku Karhutla, Pencabutan Izin Tidak Bikin Jera
Indonesia
Prabowo Janji Beri Sanksi Tambahan ke Perusahaan Penyebab Karhutla
Presiden juga memerintahkan pimpinan-pimpinan daerah segera mencabut peraturan daerah yang membuka ruang adanya pembakaran hutan dan lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Prabowo Janji Beri Sanksi Tambahan ke Perusahaan Penyebab Karhutla
Indonesia
Karhutla Masih Belum Dijinakkan, Kesehatan Warga Makin Buruk
Keterpaparan kabut asap berbulan-bulan yang dialami warga bukan sekadar masalah kenyamanan biasa, melainkan ancaman langsung terhadap keselamatan jiwa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Karhutla Masih Belum Dijinakkan, Kesehatan Warga Makin Buruk
Bagikan