Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Penanganan Bencana Asap Dinilai Langgar Aturan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 27 Oktober 2015
Penanganan Bencana Asap Dinilai Langgar Aturan

Kereta gantung bergerak menuju pulau Sentosa diselimuti kabut di Singapura, Selasa (29/9). (Foto Reuters/Edgar Su)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan bahwa penanganan bencana kabut asap akibat kebakaran di Sumatera dan Kalimantan dengan cara kanalisasi dan pembuatan embung tidak efektif. Apalagi, cara tersebut melanggar aturan PP No 71/2014.

"Cara yang dibuat itu tidak akan terisi air. Soalnya elevasi muka air lebih rendah daripada elevasi muka tanah," kata Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, Muhjidin Mawardi saat konferensi pers di kantor PP Muhammdiyah, Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Selasa (27/10).

Sebelumnya, ia juga menyatakan upaya pemerintah menanggulangi bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) belum maksimal. Dampak bencana asap yang telah menembus negara tetangga ini diperkirakan akan menjadi pembahasan lembaga dunia terkait iklim. Dia memperkirakan, Indonesia akan didenda terkait penyebaran asap. 

Muhjidin menjelaskan, bukan tidak mungkin Indonesia akan terkena denda oleh dunia. Pasalnya, Indonesia telah merativikasi Protokol Tokyo untuk turut menjaga lingkungan dan iklim dunia. "Besarannya bisa triliunan," imbuhnya.

Menurut Muhjidin, kebakaran hutan merupakan cerminan birokrasi pemerintah, baik daerah maupun pusat. Dia menambahkan, cerminan tersebut cenderung koruptif. (fre)

BACA JUGA: 

  1. Pemerintah Bisa Didenda Triliunan akibat Kabut Asap
  2. Perusahaan Sawit Tanpa HGU Berada di Balik Pembakaran Hutan
  3. Pungutan CPO Berdampak Terhadap Kenaikan Harga Sawit
  4. BPDP Tangkis Tudingan Perkebunan Sawit Dikuasai Asing
  5. Marak Kebakaran, Dirut BPDP Ingin Perkebunan Sawit Diperluas
#Muhammadiyah #Kabut Asap #Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ketum PBNU dan PP Muhammadiyah Ikut ke Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Delegasi Indonesia ke Iran tersebut merupakan perwakilan bangsa Indonesia yang diutus Presiden Prabowo Subianto untuk mengunjungi Iran, sebagai negara sahabat bagi Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Ketum PBNU dan PP Muhammadiyah Ikut ke Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Indonesia
Kemarau Panjang 80% Lahan Kapuas Mudah Terbakar. Peringatan Dini Bahaya Karhutla Diaktifkan!
Berdasarkan data hasil pemantauan BPBD Kapuas, sekitar 80 persen lapisan tanah permukaan di wilayah Kapuas masuk kategori mudah terbakar.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026
Kemarau Panjang 80% Lahan Kapuas Mudah Terbakar. Peringatan Dini Bahaya Karhutla Diaktifkan!
Indonesia
Baru 10% Menuju Bebas Karhutla, Menteri Jumhur Tekankan Butuh Biaya dan Edukasi
Indonesia masih jauh dari target bebas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Baru 10% Menuju Bebas Karhutla, Menteri Jumhur Tekankan Butuh Biaya dan Edukasi
Indonesia
Lahan Terbakar Sudah Melebihi Tahun Lalu, Capai 81 Ribu Hektar Akibat El Nino
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memastikan pemerintah tengah bersiap menghadapi ancaman karhutla.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Lahan Terbakar Sudah Melebihi Tahun Lalu, Capai 81 Ribu Hektar Akibat El Nino
Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Indonesia
BNPB Mulai Lakukan Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla di Jambi
. Jumlah titik panas atau hotspot di Indonesia saat ini telah mencapai 1.601 titik, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun-tahun sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
BNPB Mulai Lakukan Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla di Jambi
Indonesia
Musim Kemarau Menjelang, 3 Daerah di Sumsel Siaga Karhutla
Status serupa telah diberlakukan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir.
Dwi Astarini - Selasa, 28 April 2026
Musim Kemarau Menjelang, 3 Daerah di Sumsel Siaga Karhutla
Indonesia
Gubernur Pramono Sebut Konsep Halalbihalal dari Muhammadiyah Relevan dengan Pembangunan Ibu Kota
Pramono berharap sinergi antara Pemprov DKI Jakarta dan Muhammadiyah terus diperkuat menjadi kemitraan yang kokoh dan berkelanjutan.
Dwi Astarini - Minggu, 05 April 2026
Gubernur Pramono Sebut Konsep Halalbihalal dari Muhammadiyah Relevan dengan Pembangunan Ibu Kota
Indonesia
Rayakan Hari Raya Lebaran Hari Jumat ini, PP Muhammadiyah: Tak Perlu Pertajam Perbedaan dan Mencari Kebenaran
Muhammadiyah sendiri melangsungkan perayaan Idul Fitri 1447 H pada Jumat (20/3) ini.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026
Rayakan Hari Raya Lebaran Hari Jumat ini, PP Muhammadiyah: Tak Perlu Pertajam Perbedaan dan Mencari Kebenaran
Berita Foto
Ribuan Umat Muslim Muhammadiyah Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H di Lapangan Sepak Bola Rempoa
Ribuan umat Muslim menunaikan ibadah Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H secara berjamaah di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (20/3/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 20 Maret 2026
Ribuan Umat Muslim Muhammadiyah Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H di Lapangan Sepak Bola Rempoa
Bagikan