Penanganan Bencana Asap Dinilai Langgar Aturan
Kereta gantung bergerak menuju pulau Sentosa diselimuti kabut di Singapura, Selasa (29/9). (Foto Reuters/Edgar Su)
MerahPutih Peristiwa - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan bahwa penanganan bencana kabut asap akibat kebakaran di Sumatera dan Kalimantan dengan cara kanalisasi dan pembuatan embung tidak efektif. Apalagi, cara tersebut melanggar aturan PP No 71/2014.
"Cara yang dibuat itu tidak akan terisi air. Soalnya elevasi muka air lebih rendah daripada elevasi muka tanah," kata Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, Muhjidin Mawardi saat konferensi pers di kantor PP Muhammdiyah, Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Selasa (27/10).
Sebelumnya, ia juga menyatakan upaya pemerintah menanggulangi bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) belum maksimal. Dampak bencana asap yang telah menembus negara tetangga ini diperkirakan akan menjadi pembahasan lembaga dunia terkait iklim. Dia memperkirakan, Indonesia akan didenda terkait penyebaran asap.
Muhjidin menjelaskan, bukan tidak mungkin Indonesia akan terkena denda oleh dunia. Pasalnya, Indonesia telah merativikasi Protokol Tokyo untuk turut menjaga lingkungan dan iklim dunia. "Besarannya bisa triliunan," imbuhnya.
Menurut Muhjidin, kebakaran hutan merupakan cerminan birokrasi pemerintah, baik daerah maupun pusat. Dia menambahkan, cerminan tersebut cenderung koruptif. (fre)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Lupakan Dulu Sisi Kontroversialnya! PP Muhammadiyah Minta Masyarakat Fokus pada Jasa-Jasa Soeharto Demi Kepentingan Bangsa dan Negara
Muhammadiyah Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Nilai Penting untuk Selamatkan Jakarta dari Penurunan Tanah
Muhammadiyah DKI Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Dinilai Jadi Strategi yang Tepat
Didukung Muhammadiyah DKI, Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda Dinilai Perkuat Layanan Air dan Kepentingan Publik
Isu Dugaan Minyak Babi di Wadah Program MBG, BGN Minta Tinjauan Muhammadiyah
PAM Jaya Berubah Jadi Perseroda, Muhammadiyah DKI Sebut Buka Ruang Tingkatkan Modal
Muhammadiyah Resmika Rumah Hamka di Malaysia, Aset Dibeli Sejak 2024
Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal
PP Muhammadiyah Sentil Elit Politik Tidak Berikan Keteladan dan Kondisi Panas di Berbagai Daerah
Biaya Padamkan Karhutla Mahal, Satu Menit Penerbangan Habiskan Rp 300 Juta