Atasi Hambatan Ekonomi, BKPM Lakukan Program Padat Karya

Fredy WansyahFredy Wansyah - Rabu, 30 September 2015
Atasi Hambatan Ekonomi, BKPM Lakukan Program Padat Karya

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani (kiri) di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (25/8). (Foto Antara/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Keuangan - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menuturkan pihaknya berencana membentuk desk khusus industri padat karya yang bertujuan merespons cepat permasalahan atau hambatan ekonomi yang dihadapi industri di lapangan. Untuk itu, BKPM akan terus melakukan koordinasi lintas kementerian yang rencananya akan dilakukan Jumat (2/10) mendatang.

"Koordinasi lintas Kementerian pada tahap awal ini cukup penting untuk memastikan desk khusus tersebut berjalan efektif karena permasalahan yang dihadapi industri padat karya, khususnya industri tekstil dan sepatu, sangat terkait dengan kementerian lainnya," ungkap Franky dalam keterangan pers yang diterima Merahputih.com, Rabu (30/9).

Franky menambahkan, rencana koordinasi lintas kementerian melibatkan beberapa kementerian, di antaranya Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, khususnya Ditjen Pajak dan Bea Cukai, dan Kementerian Tenaga Kerja. Selain itu, pihaknya akan mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi bersama pengusaha.

Menurutnya, permasalahan yang dihadapi oleh industri tekstil existing dari hasil identifikasi Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) adalah peningkatan biaya produksi akibat bahan baku yang masih impor, daya beli masyarakat yang menurun, serta masuknya pakaian impor, terutama ilegal. Untuk mengatasi permasalahan tersebut koordinasi dengan lintas kementerian sangat diperlukan.

“Persoalan impor bahan baku, tentunya akan membutuhkan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Sementara untuk pengawasan masuknya barang impor ilegal memerlukan koordinasi dengan Ditjen Bea Cukai. Dengan demikian, desk ini akan efektif menyelesaikan yang dihadapi oleh investor,” jelas Franky.

Sebelumnya, usai melakukan pertemuan dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Kepala BKPM Franky Sibarani ungkapkan rencana pembentukan desk khusus industri padat karya, di mana pada tahap pertama akan mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh investor sektor tekstil dan alas kaki. Pembentukan desk khusus tersebut untuk memfasilitasi investor existing di kedua sektor yang menghadapi permasalahan yang mengancam kelangsungan usaha mereka. (abi)

Baca Juga:

  1. Permudah Investor, BKPM Siapkan Izin Investasi 3 Jam
  2. BKPM Ambil Langkah Strategis Guna Percepatan Infrastruktur
  3. BKPM Berharap Korea Selatan Tingkatkan Investasi
#Kementerian Tenaga Kerja #Bea Cukai #Kementerian Perdagangan #Kementerian Perindustrian #Franky Sibarani #BKPM
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Belum Bayar Denda Rp 98 Miliar, Gerai Mewah Tiffany & Co di 3 Mal Jakarta Masih Disegel Bea Cukai
Pihak manajemen Tiffany & Co telah diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan, tetapi hingga kini belum membayar kewajiban denda Rp 98 miliar.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Belum Bayar Denda Rp 98 Miliar, Gerai Mewah Tiffany & Co di 3 Mal Jakarta Masih Disegel Bea Cukai
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Indonesia
Purbaya Janji Langsung Pecat Dirjen Bea Cukai Jika Terima Suap
Djaka Budhi Utama bakal dicopot sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai bila terbukti menerima suap dalam kasus Blueray Cargo.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Purbaya Janji Langsung Pecat Dirjen Bea Cukai Jika Terima Suap
Indonesia
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
KPK tengah menganalisis fakta persidangan terkait dugaan aliran dana kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dalam kasus suap importasi barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
Indonesia
Kemendag Tegur Shopee terkait Keluhan Konsumen, Banyak Barang tak Sesuai Pesanan
Kementerian Perdagangan memanggil Shopee, terkait banyaknya aduan konsumen. Shopee pun angkat bicara.
Soffi Amira - Rabu, 20 Mei 2026
Kemendag Tegur Shopee terkait Keluhan Konsumen, Banyak Barang tak Sesuai Pesanan
Indonesia
Presiden Prabowo Instruksikan Menkeu Copot Bos Bea Cukai
Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk segera mengganti pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai apabila dinilai tidak mampu bekerja cepat.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Instruksikan Menkeu Copot Bos Bea Cukai
Indonesia
KPK Sita Suku Cadang Kendaraan Dilarang Impor di Kasus OTT Bea Cukai
KPK juga menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK) sebagai tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
KPK Sita Suku Cadang Kendaraan Dilarang Impor di Kasus OTT Bea Cukai
Indonesia
Purbaya Tolak Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai, Kemenkeu Siap Beri Pendampingan Hukum
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa belum mau menonaktifkan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama meski namanya masuk dakwaan KPK kasus Blueray Cargo.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Purbaya Tolak Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai, Kemenkeu Siap Beri Pendampingan Hukum
Indonesia
Bos Blueray Cargo Didakwa Suap Pejabat Bea Cukai Rp 63 M, Plus Kasih Hadiah Mobil
Pemilik Blueray Cargo, John Field, didakwa memberikan suap dan gratifikasi senilai Rp63,15 miliar kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
Bos Blueray Cargo Didakwa Suap Pejabat Bea Cukai Rp 63 M, Plus Kasih Hadiah Mobil
Indonesia
Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU dan OSS
KBLI 2025 ini juga memberikan dua skema kemudahan, yaitu kebijakan konversi otomatis juga penyesuaian manual.
Dwi Astarini - Kamis, 23 April 2026
Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU dan OSS
Bagikan