Permudah Investor, BKPM Siapkan Izin Investasi 3 Jam


Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani (kiri) di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (25/8). (Foto Antara/Reno Esnir)
MerahPutih Keuangan - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan pihaknya kini siapkan izin
investasi yang dapat dilakukan dalam waktu tiga jam.
"Izin investasi ini menghasilkan tiga produk yaitu pertama izin prinsip, kedua akte perusahaan, dan ketiga NPWP. Hal
ini sebelumnya disampaikan oleh Pak Menko," kata Franky pada jumpa pers di Istana Negara, Merdeka Barat, Jakarta
Pusat, Selasa (29/9).
Menurut Franky, nantinya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) sebagai badan hukum yang mengawasai. Selain itu,
pengurusan izin investasi tiga jam diberikan pemerintah untuk calon investor di sektor industri. Dirinya berharap,
dengan izin yang dipercepat dapat mempercepat gerakan investor dalam memilik kawasan dan merencanakan konstruksi.
Oleh karena itu, lanjutnya, investor harus memenuhi nilai proyeksi sebesar Rp. 100 Miliar atau mempekerjakan 1.000
tenaga kerja Indonesia bila ingin mendapatkan perizinan cepat. Selain itu, investor diharuskan berkomitmen memenuhi
syarat dari kementerian teknis untuk beroperasi di sektor industri.
Franky menjelaskan, investor diwajibkan membangun pengolahan limbah pabrik. Hal ini menjadi persyaratan mutlak dan
harus dipenuhi. Pasalnya, kawasan industri sudah memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
"BKPM tidak dapat menerbitkan seluruh perizinan hanya dalam tiga jam tanpa didukung oleh kementerian teknis yang
terkait. Untuk itu, Kami akan terus berkoordinasi dengan para menteri terkait guna pembahasan selanjutnya,"
pungkasnya. (abi)
Baca Juga:
BKPM Ambil Langkah Strategis Guna Percepatan Infrastruktur
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Ekonomi Indonesia Diklaim di Jalur yang Benar, Menko Airlangga Minta Pengusaha dan Investor tak Panik

Jawa Barat Masih Jadi Pilihan Investasi Terbesar di Indonesia

Kasus Premanisme ke Investor Menurun, Setiap Minggu Kapolda Laporan

Banyak Investor Bangun Pabrik dan Industri di Kota Kecil, Luhut Sebut Bakal Ada 67 Ribu Lapangan Kerja Baru

Nama 6 Perusahaan Investor Baru IKN, Beserta Lini Bisnis dan Luas Lahan Garapannya

IKN Raup Investasi Rp 62 T Lebih dari 42 Perusahaan

Investasi di Jakarta Pada Triwulan I 2025 Capai Rp 69,8 Triliun

Konsorsium LG Hengkang dari Indonesia, Prabowo Pede Nanti Ada Investor Lain

Palak Investor dan Pengusaha, Polri Bakal Tindak Ormas yang Terlibat

Legislator PDIP Tegaskan Danantara Bisa Jadi 'Monster' jika Tanpa Pengawasan
