Anies Baswedan Wacanakan Wajib Baca 15 Menit untuk SD


Mendikbud Anies Baswedan (kiri) pada acara National Academic Meeting "Pendidikan Hijau : Peluang dan Tantangan" di Universitas Janabadra, Yogyakarta, Kamis (3/12). (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)
MerahPutih Peristiwa - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan memaparkan bahwa lingkungan dan karakter pendidikan di Yogyakarta sudah terbentuk. Hanya saja, menurutnya, hal ini tidak diikuti daerah lain.
"Ekosistem pendidikan di Yogya sudah jadi. Sayangnya, di daerah lain belum," katanya saat menjadi pembicara dalam Konsorsium Pendidikan Hijau di Universitas Janabadra, Jalan Tentara Rakyat Mataram, Badran, DI Yogyakarta, Kamis (3/12).
Mantan Rektor Paramadina ini berencana mewajibkan peserta murid maupun guru untuk membaca selama 15 menit sebelum pelajaran dimulai. Ia berharap, langkah tersebut mampu menumbuhkan minat baca. Minat baca yang tinggi, menurutnya, membentuk karakter pendidikan.
"Mengenai bukunya apa, biar guru saja yang membuat terobosan. Saya serahkan ke guru bukunya apa," imbuhnya.
Wajib baca 15 menit telah diwacanakan untuk dimasukkan ke dalam rencana kurikulum sekolah dasar tahun mendatang. Hanya saja, pendiri Indonesia Mengajar ini tidak memastikan apakah wajib baca 15 menit akan berlaku tahun depan. (fre)
BACA JUGA:
- Menteri Anies: Pendidikan Berbasis Lingkungan Agar Guru Tidak Kaku
- Bagi Andien Pendidikan Seks Sangat Penting Bagi Remaja
- Mengintip Program Pendidikan ISIS Sejak Usia Dini
- Gina: Bangun Pendidikan Calon Pemimpin Masa Depan Bukan Pekerja
- Kabid Pendidikan Srikandi Pemuda Pancasila: Bangun Kecintaan Belajar itu Penting
Bagikan
Berita Terkait
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi

Pemerintah Ajukan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan

Viral Sri Mulyani Bilang Guru Beban Negara, Kemenkeu Berdalih Itu Video Deepfake Hasil Editan

Demokrat Tegaskan Kesejahteraan Guru Tanggung Jawab Negara, Bukan Beban Anggaran

Guru Non-ASN Dapat Insentif Rp2,1 Juta! Begini Cara Cek dan Cairkan

Lirik 'Guruku Tersayang', Lagu Penghormatan Spesial akan Peran Guru

Heboh! Fenomena Para Istri di Blitar Ramai-Ramai Ajukan Cerai Usai Dilantik PPPK

Baru Dibuka Sepekan, Sekolah Rakyat Solo Kekurangan Guru Bahasa Jawa dan Agama Katolik Selain Tenaga Pendukung
