Anies Baswedan Wacanakan Wajib Baca 15 Menit untuk SD

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 03 Desember 2015
Anies Baswedan Wacanakan Wajib Baca 15 Menit untuk SD

Mendikbud Anies Baswedan (kiri) pada acara National Academic Meeting "Pendidikan Hijau : Peluang dan Tantangan" di Universitas Janabadra, Yogyakarta, Kamis (3/12). (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Peristiwa - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan memaparkan bahwa lingkungan dan karakter pendidikan di Yogyakarta sudah terbentuk. Hanya saja, menurutnya, hal ini tidak diikuti daerah lain.

"Ekosistem pendidikan di Yogya sudah jadi. Sayangnya, di daerah lain belum," katanya saat menjadi pembicara dalam Konsorsium Pendidikan Hijau di Universitas Janabadra, Jalan Tentara Rakyat Mataram, Badran, DI Yogyakarta, Kamis (3/12).

Mantan Rektor Paramadina ini berencana mewajibkan peserta murid maupun guru untuk membaca selama 15 menit sebelum pelajaran dimulai. Ia berharap, langkah tersebut mampu menumbuhkan minat baca. Minat baca yang tinggi, menurutnya, membentuk karakter pendidikan.

"Mengenai bukunya apa, biar guru saja yang membuat terobosan. Saya serahkan ke guru bukunya apa," imbuhnya.

Wajib baca 15 menit telah diwacanakan untuk dimasukkan ke dalam rencana kurikulum sekolah dasar tahun mendatang. Hanya saja, pendiri Indonesia Mengajar ini tidak memastikan apakah wajib baca 15 menit akan berlaku tahun depan. (fre)


BACA JUGA:

  1. Menteri Anies: Pendidikan Berbasis Lingkungan Agar Guru Tidak Kaku
  2. Bagi Andien Pendidikan Seks Sangat Penting Bagi Remaja
  3. Mengintip Program Pendidikan ISIS Sejak Usia Dini
  4. Gina: Bangun Pendidikan Calon Pemimpin Masa Depan Bukan Pekerja
  5. Kabid Pendidikan Srikandi Pemuda Pancasila: Bangun Kecintaan Belajar itu Penting
#Guru #Kemendikbud #Anis Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Rinciannya mencakup tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Indonesia
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Ia juga mendukung tambahan anggaran Kemendikdasmen
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Indonesia
Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi
Guru tidak cukup hanya menguasai materi, tetapi juga harus mengalami proses perenungan mendalam atas apa yang diajarkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi
Indonesia
Pemerintah Ajukan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga mengusulkan perluasan Program Indonesia Pintar (PIP)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Pemerintah Ajukan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan
Indonesia
Viral Sri Mulyani Bilang Guru Beban Negara, Kemenkeu Berdalih Itu Video Deepfake Hasil Editan
Video pernyataan Menkeu itu merupakan hasil deepfake dan potongan tidak utuh dari pidato Sri Mulyani dalam Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 7 Agustus lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Viral Sri Mulyani Bilang Guru Beban Negara, Kemenkeu Berdalih Itu Video Deepfake Hasil Editan
Indonesia
Demokrat Tegaskan Kesejahteraan Guru Tanggung Jawab Negara, Bukan Beban Anggaran
Ucapan Sri Mulyani saat menanggapi tuntutan dosen atas pencairan tunjangan kinerja merupakan ironi di tengah realita pahit gaji guru dan dosen di Indonesia.
Dwi Astarini - Sabtu, 16 Agustus 2025
Demokrat Tegaskan Kesejahteraan Guru Tanggung Jawab Negara, Bukan Beban Anggaran
Berita
Guru Non-ASN Dapat Insentif Rp2,1 Juta! Begini Cara Cek dan Cairkan
Info GTK Bantuan Insentif sebesar Rp 2.100.000 bagi guru formal non-ASN yang belum bersertifikat pendidik.
ImanK - Jumat, 08 Agustus 2025
Guru Non-ASN Dapat Insentif Rp2,1 Juta! Begini Cara Cek dan Cairkan
ShowBiz
Lirik 'Guruku Tersayang', Lagu Penghormatan Spesial akan Peran Guru
Lagu ini menjadi bentuk penghormatan atas peran guru dalam membimbing, mendidik, serta membentuk kepribadian dan masa depan para siswa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
Lirik 'Guruku Tersayang', Lagu Penghormatan Spesial akan Peran Guru
Infografis
Heboh! Fenomena Para Istri di Blitar Ramai-Ramai Ajukan Cerai Usai Dilantik PPPK
Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mencatat adanya 20 permohonan izin cerai dari guru PPPK hanya dalam waktu enam bulan pertama 2025. Lonjakan angka permohonan cerai dari kalangan guru PPPK di Kabupaten Blitar menyita perhatian publik Faktor ekonomi diduga menjadi penyebab utama karena beberapa suami pengangguran Disdik Blitar menegaskan bahwa PPPK harus mendapat izin resmi dari kepala daerah sebelum mengajukan perceraian ke pengadilan agama.
Wiwit Purnama Sari - Rabu, 23 Juli 2025
Heboh! Fenomena Para Istri di Blitar Ramai-Ramai Ajukan Cerai Usai Dilantik PPPK
Indonesia
Baru Dibuka Sepekan, Sekolah Rakyat Solo Kekurangan Guru Bahasa Jawa dan Agama Katolik Selain Tenaga Pendukung
Meski demikian, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tetap berjalan seperti biasanya.
Frengky Aruan - Rabu, 23 Juli 2025
Baru Dibuka Sepekan, Sekolah Rakyat Solo Kekurangan Guru Bahasa Jawa dan Agama Katolik Selain Tenaga Pendukung
Bagikan