Anies Baswedan Wacanakan Wajib Baca 15 Menit untuk SD
Mendikbud Anies Baswedan (kiri) pada acara National Academic Meeting "Pendidikan Hijau : Peluang dan Tantangan" di Universitas Janabadra, Yogyakarta, Kamis (3/12). (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)
MerahPutih Peristiwa - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan memaparkan bahwa lingkungan dan karakter pendidikan di Yogyakarta sudah terbentuk. Hanya saja, menurutnya, hal ini tidak diikuti daerah lain.
"Ekosistem pendidikan di Yogya sudah jadi. Sayangnya, di daerah lain belum," katanya saat menjadi pembicara dalam Konsorsium Pendidikan Hijau di Universitas Janabadra, Jalan Tentara Rakyat Mataram, Badran, DI Yogyakarta, Kamis (3/12).
Mantan Rektor Paramadina ini berencana mewajibkan peserta murid maupun guru untuk membaca selama 15 menit sebelum pelajaran dimulai. Ia berharap, langkah tersebut mampu menumbuhkan minat baca. Minat baca yang tinggi, menurutnya, membentuk karakter pendidikan.
"Mengenai bukunya apa, biar guru saja yang membuat terobosan. Saya serahkan ke guru bukunya apa," imbuhnya.
Wajib baca 15 menit telah diwacanakan untuk dimasukkan ke dalam rencana kurikulum sekolah dasar tahun mendatang. Hanya saja, pendiri Indonesia Mengajar ini tidak memastikan apakah wajib baca 15 menit akan berlaku tahun depan. (fre)
BACA JUGA:
- Menteri Anies: Pendidikan Berbasis Lingkungan Agar Guru Tidak Kaku
- Bagi Andien Pendidikan Seks Sangat Penting Bagi Remaja
- Mengintip Program Pendidikan ISIS Sejak Usia Dini
- Gina: Bangun Pendidikan Calon Pemimpin Masa Depan Bukan Pekerja
- Kabid Pendidikan Srikandi Pemuda Pancasila: Bangun Kecintaan Belajar itu Penting
Bagikan
Berita Terkait
Politikus DPR Dukung Insentif Guru Non-ASN Naik Rp 100 Ribu, Bentuk Perhatian
P2G Tolak Bahasa Portugis di Sekolah, Tak Relevan di Bisnis dan Kendala Guru LPTK
Asih Nih! Guru Yang Belum D4 dan S1 Bakal Dapat Beasiswa Mulai 2026
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi
Pemerintah Ajukan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan
Viral Sri Mulyani Bilang Guru Beban Negara, Kemenkeu Berdalih Itu Video Deepfake Hasil Editan