Anggun C Sasmi Demo Tolak Hukuman Mati Kasus Narkoba


Facebook Anggun Cipta Sasmi
MerahPutih Celeb –Setelah dikecam banyak fans karena menulis surat kepada Presiden Jokowi untuk memberikan Grasi kepada terpidana mati kasus narkoba Serge Atlaoui, Anggun C Sasmi kembali beraksi dalam sebuah demonstrasi tolak hukuman mati Serge Atlaoui di Prancis.
Dalam acara itu Anggun terlihat besrama ratusan rakyat prancis yang membawa spanduk dan poster agar pemerintah Indonesia membatalkan hukuman mati terhadap warga negara prancis Serge Atlaoui.
Serge merupakan terpidana mati kasus narkoba asal Prancis yang akan segera dieksekusi dalam waktu dekat. Pria ini terbukti bersalah dalam keterlibatannya terhadap pabrik narkoba di kawasan Serang, Banten yang merupakan pabrik narkoba terbesar se Asia Tenggara.
Tapi dengan alasan hak asasi manusia dan nilai-nilai kemanusiaan, Anggun terus menyuarakan pembatalan hukuman mati tersebut. Padahal hingga saat ini Indonesia dinyatakan darurat narkoba, belasan orang Indonesia tewas setiap harinya karena narkoba.
“Pesan saya bagi Indonesia adalah, mungkin sekarang mental kita harus diubah. Banyak hal yang mungkin kesannya sudah kuno. Dan kita sekarang harus memberi contoh kepada dunia bahwa Indonesia adalah negara yang baik, negara yang manusiawi, negara yang besar, yang bisa mengampuni,” ungkap Anggun.
Sebelumnya surat Anggun kepada Jokowi yang ia posting di Facebook mendapat kecaman dari masyarakat Indonesia, meski begitu Anggun menyatakan, mengecamnya tidak akan ada gunanya.
“Jika Anda tidak setuju, percuma memaki saya karena Anda tidak akan meubah opini saya se-agresif apapun serangan Anda,” tulis Anggun di Twitter.
Berikut videonya:
BACA JUGA:
Tulis Surat Buat Jokowi, Anggun C Sasmi Dihujat Fan
Ari Lasso Setuju Hukuman Mati bagi Pengedar Narkoba
Prabowo Subianto Dukung Jokowi Perintahkan Eksekusi Mati Narkoba Jilid II
BNN dan Slank Kampanyekan Anti Narkoba
Begini Cara Ari Lasso Membenci Narkoba
Bagikan
Berita Terkait
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital

Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

Ribuan Vape Zombie Masuk Indonesia, Diselundupkan dari Malaysia dan Singapura
