Anggun C Sasmi Demo Tolak Hukuman Mati Kasus Narkoba

Ana AmaliaAna Amalia - Selasa, 28 April 2015
Anggun C Sasmi Demo Tolak Hukuman Mati Kasus Narkoba

Facebook Anggun Cipta Sasmi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Celeb –Setelah dikecam banyak fans karena menulis surat kepada Presiden Jokowi untuk memberikan Grasi kepada terpidana mati kasus narkoba Serge Atlaoui, Anggun C Sasmi kembali beraksi dalam sebuah demonstrasi tolak hukuman mati Serge Atlaoui di Prancis.

Dalam acara itu Anggun terlihat besrama ratusan rakyat prancis yang membawa spanduk dan poster agar pemerintah Indonesia membatalkan hukuman mati terhadap warga negara prancis Serge Atlaoui.

Serge merupakan terpidana mati kasus narkoba asal Prancis yang akan segera dieksekusi dalam waktu dekat. Pria ini terbukti bersalah dalam keterlibatannya terhadap pabrik narkoba di kawasan Serang, Banten yang merupakan pabrik narkoba terbesar se Asia Tenggara.

Tapi dengan alasan hak asasi manusia dan nilai-nilai kemanusiaan, Anggun terus menyuarakan pembatalan hukuman mati tersebut. Padahal hingga saat ini Indonesia dinyatakan darurat narkoba, belasan orang Indonesia tewas setiap harinya karena narkoba.

“Pesan saya bagi Indonesia adalah, mungkin sekarang mental kita harus diubah. Banyak hal yang mungkin kesannya sudah kuno. Dan kita sekarang harus memberi contoh kepada dunia bahwa Indonesia adalah negara yang baik, negara yang manusiawi, negara yang besar, yang bisa mengampuni,” ungkap Anggun.

Sebelumnya surat Anggun kepada Jokowi yang ia posting di Facebook mendapat kecaman dari masyarakat Indonesia, meski begitu Anggun menyatakan, mengecamnya tidak akan ada gunanya.

“Jika Anda tidak setuju, percuma memaki saya karena Anda tidak akan meubah opini saya se-agresif apapun serangan Anda,” tulis Anggun di Twitter.

 Berikut videonya:

BACA JUGA:

Tulis Surat Buat Jokowi, Anggun C Sasmi Dihujat Fan

Ari Lasso Setuju Hukuman Mati bagi Pengedar Narkoba

Prabowo Subianto Dukung Jokowi Perintahkan Eksekusi Mati Narkoba Jilid II

BNN dan Slank Kampanyekan Anti Narkoba

Begini Cara Ari Lasso Membenci Narkoba

 

#Eksekusi Mati Kasus Narkoba #Narkoba #Anggun C Sasmi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Tersangka mengaku diperintah 'Om Bos' untuk mengambil narkoba.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Tersangka membawa kokain dari Barcelona ke Bali dengan upah sebesar Rp 320 juta yang dijanjikan seorang berinisial PB.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Bagikan