Anak Buah Sandiaga Uno Jadi Tersangka Pembakar Hutan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 15 Desember 2015
Anak Buah Sandiaga Uno Jadi Tersangka Pembakar Hutan

ilustrasi kebakaran hutan (Foto: Screenshot nbcnews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Direksi PT Langgam Inti Hibrindo (PT LIH) berinisial INW, telah ditetapkan sebagai tersangka pembakar hutan dan lahan (karhutla). PT LIH merupakan anak usaha PT Provident Agro Tbk yang dimiliki pengusaha nasional Sandiaga Uno. 

Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi sejak tahun 1998 itu diakuisisi oleh PT Provident Agro, bagian dari Saratoga Group pada tahun 2007. PT Provident Agro menguasai 99,98 persen saham PT LIH.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo menjelaskan INW merupakan tersangka kedua dari PT LIH yang ditetapkan sebagai tersangka pembakaran lahan. Sebelum ini penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau telah menetapkan tersangka berinisial FK dari perusahaan yang sama beberapa waktu lalu. FK merupakan Manager Operasional PT LIH yang ditahan di Polda Riau sejak 17 September 2015 lalu atas dugaan membakar lahan seluas 533 hektar di Pelalawan

"Untuk kedua tersangka penyidik masih terus memenuhi berkas pemeriksaan," jelasnya seperti dikutip AntaraNews.com, Selasa (15/12).

Polda Riau telah menetapkan sebanyak tiga korporasi yang diduga melakukan karhutla dengan lima tersangka perorangan. Selain PT LIH, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka dari PT Palm Lestari Makmur (PLM) asal Indragiri Hulu. Ketiga tersangka tersebut, yaitu manager plantation, EJP, manager finance, NMC, dan LJP selaku direktur. EJP dan NMC merupakan WNA. 

Polisi sedang menyelidiki satu lagi perusahaan namun belum menetapkan tersangkanya.

Lebih lanjut, Guntur mengatakan Polda Riau sebagai Tim Penegakan Hukum Satuan Tugas Kebakaran Lahan dan Hutan Riau menetapkan 68 tersangka pelaku pembakaran lahan yang terdiri dari 63 tersangka perorangan dan lima dari korporasi.

Guntur menjelaskan seluruh tersangka berasal dari 71 Laporan Polisi (LP) yang terdiri dari 53 LP perorangan dan 18 LP secara korporasi.

Dia menjelaskan bahwa dari 71 LP yang ditangani, 27 LP telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan atau P21, 28 LP dalam proses sidik sementara 16 LP lainnya Tahap I atau pelimpahan berkas ke Kejaksaan.

"Untuk korporasi, 16 LP masuk ke dalam tahap penyidikan sementara dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka," jelas Guntur. 

BACA JUGA:

  1. Pemerintah Akui Kesulitan Padamkan Kebakaran Hutan
  2. Perusahaan Akan Diwajibkan Padamkan Kebakaran Hutan di Wilayahnya
  3. Intan, Relawan Cantik Penerjang Kebakaran Hutan Kalimantan
  4. Jokowi Apresiasi Masyarakat yang Bantu Korban Kabut Asap
  5. Akibat Kabut Asap, Garuda Rugi Rp108 Miliar

 

#Sandiaga Salahuddin Uno #Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) #Kebakaran Hutan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Mengenang Kepergian Guruh Soekarnoputra, Seniman Legendaris yang Dibalut Kain Favorit Fatmawati
Kabar duka menyelimuti Indonesia. Guruh Soekarnoputra meninggal dunia hari ini di usia 73 tahun. Simak detail pemakaman dan pesan terakhir almarhum di sini.
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Mengenang Kepergian Guruh Soekarnoputra, Seniman Legendaris yang Dibalut Kain Favorit Fatmawati
Indonesia
Ratusan Hektar Gambut di 6 Provinsi Masih Terbakar, Pesawat Kapasitas Water Bombing Besar Disiapkan
Langkah tersebut ditujukan untuk mempercepat pemadaman lahan yang masih terbakar, terutama di wilayah yang membutuhkan dukungan operasi udara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Ratusan Hektar Gambut di 6 Provinsi Masih Terbakar, Pesawat Kapasitas Water Bombing Besar Disiapkan
Indonesia
Angka Kasus ISPA Tembus 174 Ribu, Kemenkes Soroti Dampak Asap Karhutla
Kemenkes mencatat 174.694 kasus ISPA di wilayah terdampak karhutla sepanjang Agustus hingga 21 September 2026. Sebanyak 40.363 kasus merupakan balita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Angka Kasus ISPA Tembus 174 Ribu, Kemenkes Soroti Dampak Asap Karhutla
Indonesia
Karhutla Meluas, 64 Pesawat Dikerahkan untuk Water Bombing, Puluhan Ribu Personel Turun Tangan
Sejak Agustus 2026, sebanyak 64 pesawat telah dilibatkan dalam operasi pemadaman melalui metode water bombing.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Karhutla Meluas, 64 Pesawat Dikerahkan untuk Water Bombing, Puluhan Ribu Personel Turun Tangan
Indonesia
Kebakaran Hutan, Jalur Pendakian Gunung Lawu Ditutup
Penutupan dilakukan berdasarkan hasil pemantauan kondisi di lapangan yang masih cukup rawan.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Kebakaran Hutan, Jalur Pendakian Gunung Lawu Ditutup
Indonesia
Malaysia Kirim Pesawat, 3 Helikopter, dan 52 Personel Bantu Atasi Karhutla
Malaysia akan mengirim satu pesawat, tiga helikopter, dan 52 personel untuk membantu Indonesia menangani karhutla di Kalimantan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Malaysia Kirim Pesawat, 3 Helikopter, dan 52 Personel Bantu Atasi Karhutla
Indonesia
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing ke Sumatra-Kalimantan, Ini Daftar Lokasinya
BNPB merencanakan operasi water bombing karhutla pada 18 September 2026 di enam provinsi Sumatra dan Kalimantan. Simak daftar lokasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing ke Sumatra-Kalimantan, Ini Daftar Lokasinya
Olahraga
Osmar Loss Ungkap Kekhawatiran di Balik Rasa Senang Kemenangan 3-1 Dewa United atas Borneo FC
Pelatih Osmar Loss mengaku sempat diliputi kekhawatiran.
Frengky Aruan - Jumat, 18 September 2026
Osmar Loss Ungkap Kekhawatiran di Balik Rasa Senang Kemenangan 3-1 Dewa United atas Borneo FC
Indonesia
DPR Minta Penyaluran Anggaran Karhutla Rp 760 Miliar Transparan dan Tepat Sasaran
Anggaran tersebut harus segera diterjemahkan menjadi langkah konkret di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
DPR Minta Penyaluran Anggaran Karhutla Rp 760 Miliar Transparan dan Tepat Sasaran
Indonesia
Kapolri Diperintah All Out Tindak Perusahaan Pelaku Karhutla, Pencabutan Izin Tidak Bikin Jera
"Saya minta tidak usah lagi ada macam-macam, kalau memang sudah jelas bahwa dia bertanggung jawab,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Kapolri Diperintah All Out Tindak Perusahaan Pelaku Karhutla, Pencabutan Izin Tidak Bikin Jera
Bagikan