Alasan Rhoma Irama Tidak Masuk Kepengurusan Baru PBB
Yusril Ihza Mahendra bersama dengan Rhoma Irama di arena Muktamar PBB di Bogor, Jawa Barat. (Foto: Twitter @Yusrilihza_mhd)
MerahPutih Politik - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra sambangi Kementrian Hukum dan HAM untuk mendaftarkan struktur kepengurusan partai hasil Muktamar ke IV. Namun kepengurusan PBB yang baru ini tidak mencantumkan pesaing berat Yusril, Rhoma Irama.
Bekas Menteri Sekertaris Negara ini menjelaskan alasan pedangdut Rhoma tidak masuk dalam susunan kepengurusan PBB karena terjadi perbedaan pendapat yang cukup tajam. Meski demikian, Yusril mengaku masih tetap menjalin komunikasi dengan Raja Dangdut.
"Sampai sekarang negosiasinya belum selesai. Pendukungnya yang banyak seperti ustadz dan habib belum satu pendapat. Rhomanya dengan kami tidak masalah," kata Yusril, di Jakarta, Selasa (30/6).
Seperti diberitakan MerahPutih.com, April 2015 lalu, PBB menggelar Muktamar ke IV. Terjadi persaingan ketat antara Yusril dengan Rhoma Irama. Sayangnya, pedangdut itu terganjal oleh aturan aturan Anggaran Dasar/ anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBB yang menyebutkan calon ketua umum harus kader internal PBB. Walhasil, Rhoma terjegal dan Yusril terpilih secara aklamasi dalam Muktamar yang digelar di Bogor itu. (mad)
BACA JUGA:
Rhoma dan Yusril Bersaing Ketat Pimpin PBB
Kunjungi Kemenkum HAM, Yusril Daftarkan Kepengurusan PBB
Yusril: Pemerintah Jangan seperti Politikus
Yusril: Jokowi Harus Evaluasi Menkumham
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Rhoma Irama di RDPU Baleg DPR: Indonesia Kaya Seni, Tapi Pemerintah Belum Hadir Optimal
Badan Legislasi DPR Rapat dengan Raja Dangdut Rhoma Irama, Bahas Revisi UU Hak Cipta
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Lirik Lagu Santai Legenda Rhoma Irama
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Rhoma Irama Rilis Lagu 'Senyum', Hadirkan Lirik Penuh Makna dan Pesan Kehidupan