Alasan Fahri Hamzah Dipecat PKS, Mulai dari Kata-Kata "Bloon" Sampai Menolak Mundur dari Wakil Ketua DPR


Politisi PKS, Fahri Hamzah (Foto @Fahrihamzah)
MerahPutih Politik - Fahri Hamzah dipecat oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari semua jabatan kepartaian. Fahri, yang juga Wakil Ketua DPR RI dinilai tak sejalan dengan karakteristik PKS sebagai partai dakwah karena kerap melontarkan kata-kata tidak santun.
Dalam keterangan tertulis, Presiden PKS Sohibul Imam menyatakan ada beberapa pernyataan Fahri yang kontroversial, pertama, kontraproduktif dan tidak sejalan dengan arahan Partai, antara lain menyebut ‘rada-rada bloon’ untuk para anggota DPR RI. Pernyataan ini diadukan oleh sebagian anggota DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Akibatnya, MKD memutuskan Fahri melakukan pelanggaran kode etik ringan.
Kedua, mengatasnamakan DPR RI telah sepakat untuk membubarkan KPK. Dan ketiga, pasang badan untuk tujuh proyek DPR RI padahal tidak ada arahan dari Pimpinan Partai.
Ketua Majelis Syuro (KMS) telah meminta Fahri agar tampil sesuai karakteristik partai kader dan partai dakwah dengan kedisiplinan dan kesantunannya. terutama dalam menyampaikan pendapat ke publik sehingga tidak menimbulkan kontroversi dan citra negatif bagi Partai.
"Apalagi posisi FH sebagai Wakil Ketua DPR RI akan selalu menjadi perhatian publik dan diasosiasikan oleh sebagian pihak sebagai sikap dan kebijakan PKS," kata Sohibul.
Atas segala sikapnya tersebut, Fahri dipanggil ke kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS pada 1 September 2015. Dalam pertemuan yang dihadiri KMS, Wakil KMS, Presiden PKS itu Fahri telah diingatkan terkait sikapnya selaku kader PKS.
Saat itu Fahri menerima nasehat dan masukan-masukan dari pimpinan partai. Tapi, seiring berjalannya waktu sikap Fahri tidak menunjukan perubahan malah kontraproduktif dengan garis kebijakan PKS.
Misalnya, terkait kenaikan tunjangan gaji pimpinan dan anggota DPR RI. FH menilai gaji pimpinan dan anggota DPR masih kurang, padahal Fraksi PKS DPR RI secara resmi menolak kebijakan kenaikan tunjangan pejabat negara, termasuk pimpinan dan anggota DPR RI.
Lalu, terkait dengan revisi UU KPK, Fahri menyebut pihak-pihak yang menolak revisi UU KPK sebagai pihak yang sok pahlawan dan ingin menutupi boroknya. Padahal, revisi UU KPK juga sudah ditolak WKMS dan Presiden PKS.
Akhirnya, KMS mengambil langkah tegas dengan mendesak politisi dari Dapil NTB itu mundur dari posisinya sebagai Wakil Ketua DPR RI. Namun, permintaan itu tidak langsung dilakukan Fahri. Ada kesan Fahri mengulur-ulur. Belakangan, Fahri menyatakan menolak mengundurkan diri dari posisinya sebagai Wakil Ketua DPR.
Puncaknya, ketika kasus "Papa minta saham" ke Freeport mencuat ke publik, Fahri dinilai KMS masih menunjukan sikap bertentangan dengan kebijakan partai.
"Dalam kasus Ketua DPR RI yang diadukan oleh Menteri ESDM kepada MKD terkait pelanggaran etika (Kasus Freeport), FH menunjukkan sikap yang tidak proporsional dan kontraproduktif bagi Partai. Bahkan FH juga melontarkan pendapat-pendapatnya ke publik menyangkut materi persidangan MKD sehingga terkesan mengintervensi proses persidangan di MKD DPR RI," sebut Sohibul.
Akhirnya, Majelis Tahkim PKS memutuskan memecat Fahri dari semua jenjang jabatan di kepartaian pada 11 Maret 2016 lalu berdasarkan rekomendasi dari Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO) PKS.
"Majelis Tahkim memutuskan melalui putusan No.02/PUT/MT-PKS/2016 menerima rekomendasi BPDO, yaitu memberhentikan Saudara FH (Fahri Hamzah) dari semua jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera," kata Sohibul.
Atas keputusan pemecatan ini Fahri menyatakan akan menempuh jalur hukum dan tidak akan mengundurkan diri dari DPR selama belum ada keputusan yang mengikat.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Demi Tanah Abang Bangkit, Fraksi PKS Desak Pemprov DKI Jadikan Prioritas di RPJMD

Abdul Kharis Almasyhari Jadi Ketua Fraksi PKS DPR

Polemik Visa Haji Furoda 2025, PKS Minta Pemerintah Ambil Kuota Negara Lain

Presiden PKS Sapa Pendukung Anies, Berharap Turut Menangkan Pasangan RIDO

Soal Wacana Twin Cities, PKS Ingatkan Payung Hukum

Setahun Genosida, Fraksi PKS DPR: Terus Dukung Palestina dan Boikot Israel

Suswono Sebut PKS Tidak Pernah Mengkhianati Anies

PKS Ingin Pertemukan RK dengan Anies demi Suara 'Anak Abah'

Revisi UU Pilkada Batal, PKS: Sesuai Harapan Rakyat

PAN dan PSI Usung Gus Bhre-Astrid Pilkada Solo, PKS dan Golkar Pilih 'Wait and See'
